Wakil Menteri Kehutanan RI Kunjungi Perhutanan Sosial Maluku, Dorong Kearifan Lokal, Konservasi Hutan, dan Kebangkitan Ekonomi Hijau Indonesia

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, mewakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Ambon, Provinsi Maluku. Kamis, 24 September 2025. Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen pemerintah memperkuat program pembangunan kehutanan, perhutanan Sosial dan konservasi sumberdaya alam di wilayah timur Indonesia.
Dalam kunjungan ini dilakukan pelepasan ekspor perdana produk hasil hutan bukan kayu (HHBK) berupa damar dan rempah pala dari kelompok perhutanan sosial di wilayah provinsi Maluku menuju pasar internasional.
Gubernur Maluku Hendrik Lawerissa dalam sambutannya menyampaikan, ”Kegiatan ekspor perdana ini menjadi salah satu hasil kerja keras dan kolaborasi bersama dalam mensejahtakan rakyat melalui hasil hutan yang melimpah di Maluki berupa hasil hutan bukan kayu seperti kopal damar dan rempah-rempah. Keberhasilan kolaborasi antar instansi harus selalu dibangun untuk kemajuan Provinsi Maluku. Ekspor kita jadikan momentum dalam meningkatan kualitas produk dan peningkatan daya saing produk-prokuk hasil hutan di kancah internasional.”
Puncak kegiatan ditandai dengan pelepasan ekspor 30 ton getah damar dengan tujuan ke India senilai Rp570 juta dan 15 ton rempah-rempah pala dengan tujuan ke Tiongkok melalui Surabaya senilai Rp1,5 miliar di Pelabuhan Yos Sudarso. Produk ini berasal dari Hutan Desa Rambatu, Hutan Desa Morella, HKm Tawanesiwa, HKm Soribang, serta Hutan Adat Hutumuri. Selain memberikan nilai tambah ekonomi, kegiatan ekspor ini juga menyerap tenaga kerja, khususnya 36 perempuan lokal yang bekerja dalam proses sortir pala dengan penghasilan rata-rata Rp2,5–3 juta per bulan.
Acara pelepasan ekspor ini dihadiri oleh Gubernur Maluku, jajaran Forkopimda Provinsi Maluku, pelaku usaha, eksportir, media massa, serta perwakilan kelompok perhutanan sosial dan Masyarakat Hutan Adat tang mencerminkan sinergi pentahelix.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz, beserta jajaran dan para Kepala UPT Kementerian Kehutanan wilayah Provinsi Maluku. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan kuat terhadap pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
“Ekspor perdana ini merupakan bukti nyata bahwa Perhutanan Sosial mampu menggerakkan ekonomi rakyat, menjaga kelestarian hutan, dan mengembalikan kejayaan Maluku sebagai Kepulauan Rempah yang mendunia,” ujar Mahfud.
Pada kesempatan lain Wakil Menteri Kehutanan melaksanakan kunjungan ke Hutan Adat Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon. Wamenhut disambut dengan prosesi adat, penyerahan bibit tanaman produktif, penyerahan simbolis fasilitasi tata batas, menyaksikan penandatanganan kerjasama Balai PS dengan Universitas Patimura dan Balai Pelatihan Vokasi Kemenaker, pameran produk hasil alam masyarakat, serta pelepasliaran satwa endemik Pulau Ambon yaitu burung nuri merah dan nuri bayan sebagai bagian dari upaya edukasi masyarakat akan pentingnya konservasi satwa liar.
“Pemerintah akan terus memperkuat perhutanan sosial sebagai strategi nasional untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjaga kelestarian hutan. Maluku diharapkan menjadi contoh bagaimana hutan dapat dikelola secara lestari dan berkelanjutan oleh masyarakat adat,” ujar Wamenhut.
Hutan Adat Hutumuri memiliki luas ±150 hektare dan ditetapkan melalui SK Menteri LHK Nomor SK.7876/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/12/2020 tanggal 28 Desember 2020. Wilayah ini menyimpan potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK) bernilai ekonomi, seperti Virgin Coconut Oil (VCO), sirup jamale, teh moringamuri, manisan jahe, hingga wine buah. Produk-produk tersebut dikelola oleh masyarakat hukum adat Hutumuri melalui pendekatan kearifan lokal dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat. Selain HHBK, Hutan Adat Hutumuri juga memiliki 9 mata air dan berbagai objek wisata alam, seperti Liang Payer, Batu Labuan Lima, Air Terjun Lawena, dan Benteng Raja. Potensi ini mendukung pengembangan ekowisata berbasis masyarakat yang berkelanjutan.
MHA Negeri Hutumuri berhasil mengkombinasikan kearifan lokal, inovasi produk, dan komitmen menjaga lingkungan menjadi contoh inspiratif dalam mewujudkan keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian hutan. Atas capaian dan komitmen MHA tersebut, pada Tahun 2025 Hutan Adat Hutumuri mendapat penghargaan Juara I Wana Lestari 2025 dari Kementerian Kehutanan.
Secara nasional, capaian perhutanan sosial telah mencapai ±8,3 juta hektare dengan lebih dari 1,4 juta kepala keluarga penerima manfaat. Khusus di Maluku, telah diterbitkan 171 unit SK Persetujuan Perhutanan Sosial seluas ±240 ribu hektare, melibatkan lebih dari 33 ribu kepala keluarga, serta membentuk 533 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan nilai transaksi ekonomi tahun 2025 sebesar Rp3,85 miliar.
Kunjungan kerja ini menandai babak baru pengelolaan hutan di Maluku, di mana nilai ekonomi, ekologi, dan sosial berjalan seiring demi terwujudnya ekonomi hijau nasional.AI