Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen serius pemerintah dalam melindungi satwa ikonik Indonesia melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan. Hal tersebut disampaikan Menhut dalam pertemuan bersama para aktivis lingkungan (NGO) dan influencer di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Langkah progresif ini diambil sebagai respons cepat atas kondisi gajah Sumatera dan Kalimantan yang kini telah masuk dalam fase sangat terancam punah (critically endangered). Menhut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penyusutan kantong gajah yang semula berjumlah 42 kantong, kini hanya tersisa 21 kantong.
Menhut menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan pijakan operasional untuk bekerja bersama lintas elemen. Saat ini, naskah Inpres sedang dalam proses sirkulasi administratif antar kementerian.
“Inpres ini menunjukkan komitmen yang sangat kuat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan gajah kita. Fokus utama kami adalah bagaimana mengeksekusi ide-ide tersebut secara nyata di lapangan. Tata kelola pembangunan ke depan harus memberikan orientasi penuh kepada konservasi,” tegas Menhut Raja Antoni.
Salah satu poin krusial dalam Inpres ini adalah integrasi pembangunan infrastruktur dengan ruang hidup satwa. Menhut mencontohkan, jika Kementerian PU membangun jalan tol, maka harus mempertimbangkan peta home range gajah yang telah disiapkan Kementerian Kehutanan. Solusi teknis seperti penyediaan terowongan atau underpass akan diwajibkan agar kelompok gajah tetap terkoneksi tanpa terganggu aktivitas manusia.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Wamenhut Rohmat Marzuki, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko beserta jajaran, Menhut memerintahkan agar 21 kantong gajah yang tersisa dipertahankan dan diperbaiki kualitas ekosistemnya. Strategi utama yang akan dijalankan adalah pembangunan koridor untuk menyambungkan kantong-kantong gajah yang terfragmentasi akibat aktivitas ilegal maupun perubahan fungsi lahan.
“Penting bagi kita untuk memiliki data yang akurat. Dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK), harus ada target angka peningkatan populasi yang jelas misalnya dalam lima tahun ke depan. Jika tidak ada peningkatan, kita harus mencari masalahnya dan menyelesaikannya,” tambah Menhut.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Menhut juga menyoroti penanganan konflik manusia dan gajah di Way Kambas yang telah berlangsung selama kurang lebih 40 tahun. Atas usulan Presiden Prabowo, pemerintah berencana membangun barrier yang efektif untuk mencegah jatuhnya korban, baik dari sisi manusia maupun satwa, sembari terus melakukan perbaikan habitat asli mereka.
Melalui sinergi bersama NGO dan para pemengaruh (influencer), Kementerian Kehutanan optimis dapat membangun kesadaran publik yang lebih luas serta memastikan bahwa pembangunan nasional dapat berjalan selaras dengan kelestarian satwa liar di Indonesia.AI


















