Pemerintah Indonesia memperkuat diplomasi gambut tropis melalui pengembangan International Tropical Peatlands Center (ITPC) serta berbagi praktik terbaik tata kelola gambut pada hari kedua Technical Level 4th Meeting of the Partners of the Global Peatlands Initiative (GPI) di Lima, Peru, Rabu (1/7/2026). Forum tersebut menjadi ruang strategis bagi Indonesia untuk menegaskan pentingnya kerja sama antarnegara pemilik gambut tropis, terutama dalam memperkuat basis pengetahuan, pertukaran pengalaman, peningkatan kapasitas, serta penerapan kebijakan pengelolaan gambut yang berkelanjutan.
Agus Justianto dalam paparannya bertajuk Transforming Perceptions: The Role of ITPC in Sustainable Tropical Peatland Forest menyampaikan bahwa ITPC memiliki peran penting sebagai pusat pengetahuan, riset, dan kolaborasi internasional dalam mendukung konservasi serta pengelolaan hutan gambut tropis secara berkelanjutan.
“ITPC perlu menjadi ruang bersama bagi pembuat kebijakan, praktisi, peneliti, dan masyarakat untuk mengakses informasi yang kredibel, sahih, dan dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Agus.
Ia menjelaskan bahwa ITPC tidak hanya berfungsi sebagai pusat riset gambut tropis, tetapi juga sebagai platform untuk mempertemukan pengetahuan ilmiah, pengalaman lapangan, praktik terbaik, serta kebutuhan kebijakan di negara-negara pemilik ekosistem gambut tropis.
Menurut Agus, pengelolaan gambut tropis membutuhkan kerja sama yang kuat karena tantangan yang dihadapi tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja. Melalui ITPC, negara-negara pemilik gambut tropis dapat memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, membangun jejaring pakar, memperluas pertukaran data, serta meningkatkan kapasitas teknis dalam pengelolaan gambut.
“Kerja sama antarnegara menjadi kunci. Melalui ITPC, pengalaman Indonesia dan negara-negara gambut tropis lainnya dapat menjadi pembelajaran bersama untuk mempercepat konservasi dan pengelolaan gambut secara berkelanjutan,” katanya.
Agus menambahkan, ke depan ITPC diarahkan untuk memperkuat program nasional dan internasional, termasuk lokakarya, peningkatan kapasitas, pertukaran pengetahuan, pelibatan kebijakan, studi komparatif, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat global, regional, dan nasional.
Dalam sesi lainnya, Bambang Supriyanto memaparkan laporan nasional Indonesia mengenai praktik terbaik pengelolaan gambut, termasuk transformasi kebijakan, penguatan kelembagaan, restorasi, pemanfaatan berkelanjutan, serta pelibatan masyarakat dalam tata kelola gambut.
Bambang menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kawasan hidrologis gambut seluas 24,67 juta hektare. Dari jumlah tersebut, 16,36 juta hektare berada di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan, sementara 8,31 juta hektare berada di luar kawasan hutan yang menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Indonesia ingin menunjukkan bahwa perlindungan gambut harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kebijakan, kelembagaan, rehabilitasi, pemanfaatan berkelanjutan, sampai penguatan kapasitas masyarakat,” ujar Bambang.
Menurut dia, transformasi kelembagaan pada 2024, yang memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup, turut memperjelas pembagian kewenangan dalam pengelolaan gambut. Kementerian Kehutanan juga telah membentuk tim khusus yang bekerja bersama Tim Ad Hoc FOLU Net Sink 2030 untuk memperkuat konservasi, perlindungan, rehabilitasi, dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem gambut.
Bambang mengatakan Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang menjadi dasar perlindungan dan pengelolaan gambut, meliputi perlindungan fungsi ekosistem, pengelolaan berbasis ekosistem, pemanfaatan bijak dan berkelanjutan, pemantauan dan pengawasan terpadu, serta penegakan hukum.
“Gambut adalah aset ekologis dan strategis. Karena itu, pengelolaannya harus berbasis perlindungan ekosistem, pemanfaatan yang bijak, pemantauan yang sistematis, dan penegakan hukum yang konsisten,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa praktik terbaik Indonesia tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga menyentuh tingkat tapak melalui fasilitasi produk hukum desa, penguatan kelembagaan masyarakat, perencanaan desa, pengembangan BUMDes, serta perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
Selain itu, Indonesia turut memperkenalkan kemajuan integrasi isu gambut dan mangrove ke dalam kurikulum sekolah di sejumlah daerah, antara lain Jambi, Riau, dan Kabupaten Kubu Raya. Upaya tersebut dinilai sebagai strategi jangka panjang untuk membangun kesadaran lingkungan sejak dini dan memperkuat dukungan masyarakat terhadap keberlanjutan ekosistem gambut.
Melalui forum GPI di Peru, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam diplomasi gambut tropis dunia. Penguatan ITPC dan berbagi praktik terbaik pengelolaan gambut diharapkan dapat memperluas kolaborasi global dalam restorasi gambut, perlindungan kehidupan masyarakat, serta pencapaian pembangunan berkelanjutan.AI








