Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyiapkan bantuan mitigasi untuk daerah yang terancam mengalami banjir, khususnya di beberapa wilayah di Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng), yang membuat petani was-was terancam gagal panen.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, kali ini upaya pencegahan maupun penanggulangan dampak hujan berupa banjir di area persawahan akan lebih efektif.
“Pemerintah akan menyiapkan upaya, salah satunya pompanisasi untuk area banjir. Silakan koordinasi dengan dinas pertanian setempat untuk membantu menyiapkan pompanisasi jika masih terdapat genangan di sawah,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, Kementan juga telah mengupayakan perlindungan kepada petani dari gagal panen melalui asuransi pertanian, yakni program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
“Bagi petani yang terdaftar sebagai peserta AUTP, apabila pada lahan sawahnya mengalami kerusakan tanaman — yang disebabkan salah satunya akibat banjir — dapat mengajukan klaim untuk memperoleh ganti rugi senilai Rp6 juta/hectare (ha),” jelasnya.
Ali mengatakan, dengan memperoleh ganti rugi, petani diharapkan mampu melanjutkan kegiatan berusaha tani karena sudah memiliki modal kerja.
Dia menjelaskan, kalkulasi ganti rugi yang diperoleh melalui AUTP sudah diperhitungkan dan diperkirakan cukup bagi petani untuk melakukan budidaya lahannya mulai dari pengolahan lahan serta membeli benih dan pupuk.
“Mengingat cuaca yang tidak menentu, kami terus dorong petani untuk mendaftar sebagai peserta AUTP agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya,” ajak Ali.
Hal senada dikatakan Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati. Dia mengajak petani memanfaatkan AUTP untuk meringankan dampak gagal panen.
Pasalnya, dengan mendaftar sebagai peserta AUTP, petani bisa melanjutkan kegiatan berusaha tani dari modal kerja yang diperoleh dari ganti rugi usaha taninya.
Dengan begitu, kata Indah, uang hasil ganti rugi itu dapat digunakan untuk membeli benih untuk tanam kembali. “Kami berharap semua petani yang bercocok tanam padi dapat mendaftar sebagai peserta asuransi AUTP, mengingat cuaca yang tidak menentu,” tuturnya.
Indah juga menjelaskan, AUTP tidak terlalu membebankan karena petani hanya membayar Rp36.000/ha/musim tanam. Saat musibah banjir terjadi, petani bisa mendapat ganti rugi senilai Rp6 juta/ha.
“Untuk mekanisme pendaftaran, petani yang ingin menjadi peserta AUTP bisa berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan. Caranya juga mudah dan manfaatnya besar untuk petani,” jelas Indah.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebelumnya juga sudah meminta semua jajaran di Kementan sigap bila ada sawah yang mengalami kebanjiran.
“Harus segera diperbaiki dan kembali difungsikan sebagai lahan pertanian karena sebagai sumber kehidupan masyarakat sekitar,” katanya.
Khusus untuk ancaman banjir di Jabar dan Jateng, Mentan mengatakan, sebagian besar lahan sawah di dua provinsi ini sudah diikutsertakan dalam AUTP. Pasalnya, Jabar dan Jateng merupakan lumbung pangan penghasil padi yang besar.
“Jateng dan Jabar merupakan penyangga pangan dan kawasan pertanian nasional yang harus dipulihkan dengan kekuatan gerakan kedaulatan pangan,” ungkapnya.
Syahrul Yasin Limpo menginstruksikan jajarannya untuk siap memberikan bantuan mitigasi terhadap sawah yang mengalami kebanjiran khususnya yang ada di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Saya ingin semua jajaran Kementan sigap bila ada sawah yang mengalami kebanjiran. Harus segera diperbaiki dan kembali difungsikan sebagai lahan pertanian sebagai sumber kehidupan masyarakat sekitar,” katanya.
Mentan mengatakan, sebagian besar lahan sawah yang ada di Jabar dan Jateng sudah diikut sertakan dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Pasalnya, Jabar dan Jateng merupakan lumbung pangan penghasil padi yang besar.
“Penyangga pangan dan kawasan pertanian nasional yang harus dipulihkan dengan kekuatan gerakan kedaulatan pangan. Contohnya di Cikarang dan Karawang adalah salah satu kabupaten subur yang berpotensi mendorong Indonesia menjadi lumbung pangan dunia,” ujarnya.
Pompa Air
Syahrul juga minta jajarannya untuk membawa pompa ke sejumlah area sawah yang terendam banjir di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. “Yang pertama, kami harus mendatangkan lebih banyak pompa pembuangan air agar bisa mengurangi debit genangan. Karena itu, pemulihan dan percepatan harus kita lakukan secara cepat,” ujarnya, saat meninjau langsung area sawah terdampak banjir di Desa Sukabakti, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Berikutnya, kata dia, semua tanaman padi yang ada harus segera diberi perawatan intensif. Di antaranya dengan melakukan pemantauan dan pemupukan berimbang.
Namun, apabila kondisi pertanaman sudah tak bisa diselamatkan, maka yang harus dilakukan adalah gerak cepat melakukan penanaman ulang.
Menurut Syahrul, semua upaya perbaikan harus dilakukan mengingat Kabupaten Bekasi adalah wilayah penyangga pangan bagi penduduk kota sperti Jakarta. Bahkan, beras asal Bekasi juga merupakan penyangga bagi kota-kota besar di wilayah Jawa Barat lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menjelaskan, rata-rata tinggi genangan banjir di wilayah pesawahan adalah 30 sampai 40 sentimeter yang tergenang sejak 5 hari lalu. Karena itu, Dedy mengaku pihaknya sudah mengeluarkan keputusan tentang tanggap darurat bencana banjir.
“Tinggi genangan 30 sampai 40 sentimeter. Sekarang ini memasuki hari ke 5 genangan yang terjadi. Karena itu kami sudah mengeluarkan keputusan bupati tentang status tanggal darurat bencana banjir. Kami juga melakukan updating data lahan sawah terdampak genangan, kemudian mendampingi petani langsung di lapangan,” jelasnya. YR
Bunga Rendah 3%, Poktan Didorong Gunakan KUR untuk Beli Alsintan
Pemerintah memberikan skema Kredit Usaha Alsintan (Krutan) dengan bunga rendah 3% yang ditujukan bagi petani dan pelaku usaha pertanian untuk pembelian alat mesin pertanian (Alsintan).
Aturan tersebut tertuang dalam Permenko Perekonomian Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Alsintan.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo juga terus mendorong kelompok tani agar tidak ragu mengakses Kredit Usaha Alsintan (Krutan) guna permodalan usaha tani. Salah satunya untuk memiliki Alsintan sendiri sesuai kebutuhan Poktan.
“Petani boleh mengambil Kredit Usaha Alsintan. Sepanjang itu dipakai untuk beli paket Alsintan, jangan ragu-ragu. Mumpung bunganya rendah, hanya 3%,” katanya.
Mentan mengatakan, dana Krutan mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan mekanisasi pertanian untuk membantu peningkatan produksi pangan, yang dapat digunakan bagi kelompok tani seperti untuk membeli mesin pertanian mulai dari pra-panen hingga pasca-panen.
“Alsintan bantuan pemerintah memang terbatas. Tapi bila ada kelompok tani yang ingin memiliki Alsintan sendiri, silakan ajukan kredit ke bank,” tegasnya.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, Kementan membantu memfasilitasi petani mengakses perbankan dalam memanfaatkan dana kredit usaha.
Dia berharap, Permenko tentang Kredit Usaha Alsintan ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh bank pelaksana. Sehingga petani dan pelaku usaha pertanian lainnya bisa memanfaatkan dengan baik segala kemudahan yang ada dalam kredit ini.
“Bunga 3% ini kan sangat kecil. Nah, ini harus dimanfaatkan oleh petani-petani kita. Sehingga hulu dan hilir bisa memanfaatkan kebijakan relaksasi kredit di sektor pertanian ini,” harapnya.
Ali Jamil menambahkan, aturan soal bunga kredit rendah ini memang sudah sangat dinantikan oleh para petani. Sehingga nantinya petani tidak lagi mengandalkan bantuan dari Pemerintah yang memang sangat terbatas jumlahnya.
“Apalagi, Alsintan ini memang dapat mempercepat proses pertanian kita, dalam pengolahan tanah, mengurangi angka loss produksi dan efisien di tengah penurunan tenaga kerja pertanian kita yang semakin menua. Ini tentu menjadi terobosan menjadikan pertanian kita semakin maju dan modern,” tambah dia.
Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Indah Megahwati menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti terbitnya Permenko Perekonomian Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Alsintan ini.
Indah menjelaskan, dalam aturan ini banyak kemudahan yang diberikan kepada para petani dan pelaku usaha pertanian. Berbagai kemudahan tersebut di antaranya tentang suku bunga kredit Alsintan yang dibiayai atau margin kredit Alsintan sebesar 3% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/margin/anuaitas yang diterima.
“Harapannya, percepatan produksi pertanian ini dapat juga ditopang dengan dana selain APBN. Dengan memanfaatkan dana kredit ini, proses usaha tani dapat terus bergulir, pemanfaatan teknologi pertanian dan hasil produksi pun meningkat,” ujar Indah. SW