Asuransi Menjaga Petani dari Kerugian

Kementerian Pertanian (Kementan), melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), merespons peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa terjadi peningkatan daerah berstatus “awas” kekeringan di Indonesia dari 21 menjadi 23 daerah. Untuk itu, Kementan meminta petani untuk menjaga lahan dengan asuransi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, peringatan dari BMKG harus disikapi dengan serius, khususnya oleh insan pertanian. Apalagi, di bulan ini musim kemarau diprediksi sedang berada di fase puncak.

“BMKG telah mengeluarkan peta peringatan dini kekeringan. Kondisi ini jelas tidak bersahabat dengan pertanian. Karena muncul potensi ancaman gagal panen. Masih ada waktu, kita antisipasi hal itu dengan memaksimalkan water management dan menjaga lahan dengan asuransi,” tutur Mentan SYL di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Imbauan serupa disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy. “Water management langkah yang baik untuk memastikan ketersediaan air selama kemarau. Tapi, mengingat bulan ini diprediksi sebagai puncak kemarau, kita sarankan petani untuk menjaga lahan pertanian dengan memanfaatkan asuransi,” tuturnya.

Sarwo Edhy menambahkan, asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usahatani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen. Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kredit.

“Dengan asuransi, petani tidak perlu khawatir mengalami kerugian. Karena, lahan yang mengalami gagal panen segera bisa diklaim ke asuransi. Sehingga petani tetap memiliki modal untuk kembali menanam,” terangnya.

Berdasakan peta peringatan dini kekeringan meteorologis yang dirilis BMKG, jumlah wilayah yang berstatus ‘awas’ kekeringan di Indonesia meningkat dari 21 jadi 23. Penyebabnya musim kemarau sedang berada di fase puncak.

Wilayah berstatus ‘awas’ terbanyak (14) ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Mulai dari Kabupaten Alor, Belu, Ende, Flores Timur, Kota Kupang, dan Kabupaten Kupang. Lalu Kabupaten Manggarai Barat, Nagekeo, Ngada, Sikka, Sumba Barat, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, hingga Kabupaten Timor Tengah Timur.

Sedangkan wilayah berstatus ‘awas’ terbanyak kedua (5) adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Mulai dari Kabupaten Bima, Dompu, Lombok Tengah, Lombok Timur, hingga Kabupaten Sumbawa.

Selanjutnya dua wilayah di Provinsi Maluku, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Maluku Tanimbar. Dua daerah terakhir adalah Kabupaten Buleleng di Bali dan Kabupaten Selayar di Sulawesi Selatan.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Mulyono Prabowo mengatakan, peningkatan itu terjadi karena musim kemarau di Indonesia sedang berada di fase puncaknya (Agustus-September). Kini, sebanyak 87% wilayah Indonesia masih dilanda kemarau.

Penyebab lainnya adalah pola aliran udara yang masih berupa aliran udara timuran dari Australia yang kering. “Sehingga potensi hujan di wilayah-wilayah (seperti) NTT, NTB, Bali, dan Jawa Timur belum banyak,” kata Mulyono.

Ikut Asuransi Saja

Musim kemarau membuat aliran air dari saluran irigasi Leuwikuya kian menyusut. Bahkan, tidak mampu memenuhi kebutuhan air untuk pertanian. Akibatnya, ratusan hektare (ha) lahan pertanian di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, mengering. Petani terancam tidak bisa menanam.

Menteri Pertanian SYL berharap pihak terkait bisa membantu petani dalam menghadapi masalah kekeringan ini. Namun, Mentan juga mengimbau petani untuk memanfaatkan jaminan asuransi untuk bisa kembali bersiap menanam.

Menurut Syahrul, ada beberapa hal yang bisa mengganggu pertanian. Ada ancaman akibat perubahan iklim seperti kekeringan, banjir, hingga longsor. Ada juga ancaman penyakit seperti serangan hama. Untuk itu petani harus selalu mengambil langkah antisipatif, seperti memanfaatkan asuransi untuk menjaga lahan dari kerugian.

Sarwo Edhy mengatakan, petani harus mengkoordinasikan kondisi ini ke dinas terkait. Jangan sampai masalah dibiarkan berlarut-larut, karena pertanian harus terus berlangsung.

“Buat petani yang khawatir dengan ancaman kekeringan seperti ini, asuransi bisa menjadi pilihan. Karena asuransi memberikan jaminan agar pertanian bisa terus berlangsung,” katanya di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Sarwo Edhy mengatakan, salah satu program asuransi yang bisa diikuti petani adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Premi yang harus dibayarkan pun relatif terjangkau, yakni Rp180.000/ha/musim tanam (MT).

“Sedangkan nilai pertanggungan sebesar Rp6.000.000/Ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan. Petani dijamin tidak akan merugi jika menghadapi kendala seperti di atas. Karena lahan sudah ter-cover asuransi,” katanya.

Ditambahkannya, asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usahatani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen. Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kreditnya.

Sementara Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air Leuwikuya, Amay Rohimat mengatakan, lahan pertanian di 5 Desa di Kecamatan Kutawaringin, mengandalkan air dari irigasi Leuwikuya. Namun, kondisi irigasi Leuwikuya saat ini terus mengalami penyusutan akibat musim kemarau. “Air dari irigasi sudah tidak bisa menyuplai kebutuhan pengairan sawah,” tutur Amay.

Saat ini, sebagian areal pertanian di Kecamatan Kutawaringin sudah memasuki masa panen. Namun, dengan kondisi irigasi yang semakin mengering mengancam petani tidak bisa memulai masa tanam. PSP

Asuransi Pilihan Terbaik

Menteri Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, asuransi adalah pilihan terbaik untuk menjaga lahan pertanian. Hal itu disampaikan Mentan usai kekeringan membuat pasokan air ke lahan pertanian di Sinjai, Sulawesi Selatan, berkurang. Akibatnya, petani pun merugi karena gagal panen.

Menurut menteri yang akrab disapa SYL ini, kondisi tersebut tidak akan terjadi bila petani mengikuti asuransi pertanian. Dia menyebut, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) memberikan jaminan dan kepastian kepada petani.

“Kepastian jika lahan pertanian yang gagal panen akan diganti rugi. Petani tidak akan rugi, sebalikya mereka akan memiliki cukup modal untuk tanam lagi,” katanya, Senin (14/9/2020).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa meng-cover lahan pertanian dari berbagai ancaman.

Dia menjelaskan, untuk mengikuti program AUTP, petani bisa bergabung dengan kelompok tani (poktan).

Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.

Berdasarkan formulir pendaftaran tersebut, perusahaan asuransi akan melakukan asesmen pendaftaran dan mengonfirmasi pembayaran premi. “Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu, polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP,” terangnya.

Adapun bantuan premi sebesar 80% akan dibayarkan jika Dinas Pertanian telah membuat Daftar Peserta Definitif (DPD) AUTP. Setelah itu, baru petani dinyatakan sah menjadi peserta AUTP pada musim tanam yang didaftarkan.

Di Sinjai sendiri, puluhan hektare sawah di tiga desa di Kecamatan Sinjai Selatan mengalami gagal panen akibat tidak adanya pasokan air. Padi yang gagal panen pun terpaksa dijadikan makanan ternak sapi.

Kekeringan ditengarai jadi penyebab utama gagalnya petani memanen hasil dari sawah mereka. Pasokan air terhenti sejak satu bulan terakhir akibat keringnya saluran irigasi. Padahal, bila panennya normal, para petani ini bisa memperoleh 50 karung gabah kering dengan harga jual sekitar Rp20 juta.

Sementara di Kabuoaten Bekasi, Jawa Barat, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bisa memberikan solusi kepada petani agar terhindar dari kerugian. Apalagi, saat ini lahan pertanian seluas 800 ha di terancam gagal panen akibat kekeringan karena musim kemarau.

Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan)  mengimbau petani harus lebih ekstra waspada menjaga lahan mereka, terlebih ketika cuaca yang kurang bersahabat seperti sekarang.

Dirjen  Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan hingga akhir Agustus 2020 menunjukkan hampir seluruh wilayah Indonesia atau 87% sudah mengalami musim kemarau.

“Jaminan terbaik untuk menjaga lahan pertanian adalah mendaftarkan lahan pertanian ke AUTP. Biar asuransi saja yang menjaga lahan kita. Jika ada musibah yang menyebabkan gagal panen, klaim asuransi akan menggantinya,” katanya,

Dia menyebutkan, petani hanya perlu mengeluarkan iuran (premi) Rp36.000/ha/MT untuk mengikuti AUTP. Dari iuran sebesar itu, petani akan mendapatkan nilai pertanggungan sebesar Rp6.000.000/ha/MT. PSP