Awas Pupuk Palsu, Petani Diminta Hati-hati

Kebutuhan pupuk yang meningkat menjelang musim tanam mendorong sejumlah oknum untuk melakukan pemalsuan pupuk. Di daerah yang kebutuhan pupuknya tinggi, biasanya muncul pupuk dan pestisida palsu.

“Petani harus waspada dan hati-hati dalam membeli pupuk. Petani jangan tergiur dengan harga yang murah. Perhatikan kemasan produk serta masa berlaku izin,” kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Dia menyarankan petani melakukan konsultasi kepada penyuluh agar terhindar dari penggunaan pupuk palsu. Konsultasi dimaksudkan agar petani tidak mengalami kerugian dan terhindar dari pupuk palsu.

“Meskipun oknumnya sudah ada yang diproses hukum, namun petani perlu waspada terhadap pupuk palsu. Kalau tidak, bisa-bisa mengalami gagal panen,” tegasnya.

Dia mengatakan, beredarnya pupuk palsu yang tidak sesuai dengan standar komponen ditetapkan Kementan akan berdampak pada pertumbuhan tanaman.

Sarwo Edhy mengungkapkan, pihaknya menemukan beberapa jenis modus pelanggaran, seperti pupuk yang beredar  tidak sesuai dengan izin, mutu dan efektivitas tidak teruji.

Selain itu, pupuk palsu juga bisa dilihat dari kemasannya. Ada juga pupuk yang izin edarnya sudah habis, tapi tetap dijual.  “Ada juga yang menggunakan nomor izin edar produsen lain, menggunakan merek produsen lain, logo ditambah ataupun dimiripkan dengan logo pupuk lain (tidak sesuai dengan yang didaftarkan) dan mengganti merek tidak sesuai dengan yang didaftarkan,” tuturnya.

Sarwo Edhy mengatakan, kasus pemalsuan pupuk di Jawa Tengah, yang terjadi belum lama ini, oknumnya sudah ditangkap. Kasus ini merupakan kasus perorangan dengan membuat ramuan sendiri.

“Dampak dari pupuk palsu tersebut menimbulkan kematian pada tanaman. Akhirnya, banyak petani mengalami kerugian,” tegasnya. Upaya untuk menghindari beredarnya pupuk palsu, Ditjen PSP telah mewajibkan produsen melakukan monitoring terhadap kios/binaan distributor masing-masing.

Pemerintah menjamin dapat memenuhi kebutuhan pupuk petani tahun ini. Alokasi pupuk subsidi mencapai 7,9 juta ton dengan nilai subsidi sekitar Rp26,6 triliun.

Sarwo mengatakan, ketersediaan pupuk akan terjaga karena alokasi dana sudah diputuskan, termasuk kapasitas fisiknya. “Kami harap ketersediaan pupuk bersubsidi bisa dimanfaatkan optimal. Dengan begitu, produktivitas pertanian naik,” tegasnya.

Selain subsidi pupuk organik, Ditjen PSP juga mengalokasikan dana sebesar Rp100 miliar untuk pembangunan 500 unit pengolahan pupuk organik (UPPO).

UPPO sebenarnya memiliki beberapa komponen bantuan. Ada Rumah Kompos dengan Bak Fermentasi, Ternak berupa Sapi/Kerbau, Kandang Komunal, Kendaraan Roda 3, hingga Mesin UPPO.

Penerima bantuan UPPO memiliki background Poktan/Gapoktan. Hanya saja, para Poktan/Gapktan ini harus memiliki validasi dan telah diverifikasi oleh institusi yang menaunginya.

“Produksi pupuk organik UPPO ini kita harapkan dapat mendorong petani menggunakan pupuk organik. Minimal dengan adanya UPPO diharapkan petani dapat memproduksi pupuk organik sendiri, untuk kebutuh kelompok,” tegasnya.

Terbongkar

Sarwo Edhy mengatakan, terbongkarnya pupuk palsu di Jawa Tengah berawal dari kecurigaan Ngatijan, petani asal Trucuk, Klaten. Dia awalnya curiga dengan pupuk bersubsidi yang dibelinya. Pupuk NPK Phonska yang dibeli, berbeda dengan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

“Kalau kena tangan, warna pupuknya itu menempel di tangan dan sulit dihilangkan. Padahal, pupuk yang asli, dicuci dengan air saja sudah langsung bersih,” kata Ngatijan.

Selain itu, ciri-ciri lain yang membedakan, jika pupuk palsu tersebut dicampur dengan urea, maka akan cepat padat. Padahal, kalau pupuk yang asli, tercampur seharian itu masih bisa ditabur, kalau yang palsu cepat padat dan tidak bisa ditabur.

“Saya beli 18 karung, dengan harga Rp120.000/karungnya. Di tanaman itu ada pengaruhnya. Tanaman malah jadi kerdil dan daunnya kering,” terangnya.

Polda Jawa Tengah membongkar peredaran pupuk ilegal di Dukuh Pule, Desa Gedong, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Polisi menyita sedikitnya 10.000 sak pupuk palsu Phonska serta mengamankan 6 orang tersangka.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pabrik pupuk palsu tersebut diperkirakan sudah beroperasi selama 5 tahun terakhir. Dalam sebulan omzet rata-rata mencapai Rp1,2 miliar.

“Jadi, terbongkarnya pabrik pupuk palsu ini bermula dari temuan petani di Desa Planggu Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. Pupuk yang dipalsu adalah NPK Phonska buatan PT Petrokimia Gresik,” ujar Kapolda.

Menurut Kapolda, petugas telah mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti. Petani yang tertipu pupuk NPK Phonska, lanjut dia, juga telah melaporkan ke Polres Klaten. Rycko menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan lokasi pabrik pupuk palsu di Wonogiri Jawa Tengah dan Gunung Kidul, Yogyakarta.

Setelah pengembangan, petugas langsung melakukan penggerebekan di 7 pabrik pembuatan pupuk palsu. 4 pabrik berlokasi di Kabupaten Wonogiri dan sisanya di wilayah Gunung Kidul.

“Di Wonogiri kita temukan 4 pabrik, di Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri dan 3 pabrik lokasinya di Kecamatan Gunung Kidul, Yogyakarta,” katanya.

Menurut Kapolda, pupuk palsu yang dijual tersebut terbuat dari bahan-bahan seperti kaolin, kalsit, baras dan cairan mikroba. Sedangkan di Gunung Kidul, pupuk dicampur dengan kotoran kelelawar agar tercipta aroma pupuk asli. “Pupuk palsu ini kalau kita pegang lengket di tangan, mudah hancur, dan tanaman tidak berkembang. Selain itu, jahitan sak tempat pupuk tidak rapi dan cetakan sablonnya mudah luntur,” katanya. PSP