Parasnya rupawan. Pemikirannya dalam dan kritis. Ini lah sosok Wakil Ketua Komisi IV DPR (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa/PKB), Daniel Johan. Betapa tidak, politikus tampan ini kerap mengkritik kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan pedas
Daniel lantang menyebut KKP telah menghancurkan industri perikanan dari hulu dan hilir. Menurutnya, pemerintah tidak adil terhadap nelayan dan masyarakat perikanan, karena tidak memberi jalan keluar yang menyeluruh. “Pemerintah zalim,” cetus pria kelahiran Jakarta, 10 April 1972.
Daniel yang juga Wakil Sekretaris Jenderal PKB ini menyesalkan sejumlah kebijakan KKP yang selama ini menghambat pengembangan perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan, pemasaran dalam negeri dan ekspor.
Yang Pertama, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Negara Republik Indonesia (NRI).
Kemudian Permen KP 57/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WPP NRI (Larangan Transhipment). Lalu, Permen KP 1/2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus pelagicus spp.).
Termasuk Permen KP 32/2016 tentang Perubahan Atas Permen KP 15/2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hidup. Permen KP 71/ 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di WPP NRI, beleid pengganti Permen KP 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di WPP NRI.
Selain itu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada KKP, dimana Pungutan Hasil Perikanan (PHP) nya naik jadi 1.000%.
Daniel pun merujuk pada bukti-bukti yang berhasil didatanya. Akibat berbagai kebijakan KKP, sekitar 92.276 anak buah kapal menganggur. Berimbas pula kepada 370.650 buruh unit pengolahan ikan. Termasuk 400.000 pembudidaya, nelayan kepiting dan rajungan. Belum lagi, 8.000 penangkap benih lobster, 1.000 pembudidaya lobster dan 130.000 pembudidaya ikan kerapu ikut menjadi korban.
“Total pengangguran di berbagai sektor perikanan mencapai 1.001.926 orang. Ini belum termasuk dampak multiplier,” kata Daniel yang sejak lama aktif di berbagai organisasi keagamaan, media dan politik.
Daniel pun menyoroti hancurnya industri hilir perikanan seperti pabrik surimi yang menghadapi kelangkaan bahan baku menyusul larangan alat tangkap cantrang. “Sebanyak 16 unit pengolahan ikan surimi ditutup akibat pelarangan cantrang. Padahal, total investasi yang mereka tanamkan mencapai 115.050.000 dolar AS, dengan nilai penjualan per tahun 188.600.000 dolar AS dan menyerap tenaga kerja 7.725 orang,” sergahnya.
Daniel mencatat sejak November 2014 hingga saat ini Indonesia banyak kehilangan devisa akibat produksi perikanan nasional yang mencapai 1.037,6 juta dolar AS dari total ekspor 1.340,5 juta dolar AS atau anjlok 77%. Rinciannya, penangkapan ikan tuna dan cakalang sebesar 80 juta dolar AS, ini anjlok 50%. Penangkapan udang, 52 juta dolar AS, anjlok 90%. Penangkapan cakalang, 500 juta dolar AS, anjlok 80%.
Industri budidaya dan penangkapan kepiting serta rajungan 414 juta dolar AS, anjlok 90%. Penangkapan benih lobster 29 juta dolar AS, anjlok 95%. Budidaya lobster 10 juta dolar AS, anjlok 95%. Budidaya ikan kerapu, 67,5 juta dolar AS, anjlok 90%. Ekspor produk olahan (surimi), 120 juta dolar AS, anjlok 67%.
Untuk mengetahui sikap kritisnya, berikut bincang-bincang Agro Indonesia dengan sarjana akuntansi jebolan Universitas Tarumanegara (1992-1996) beberapa waktu yang lalu di gedung parlemen.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti minta urusan cantrang tidak dipolitisasi. Bagaimana ini?
PKB tidak terima jika memperjuangkan nasib nelayan adalah bentuk politisasi. Kami bersuara karena mayoritas korban kebijakan KKP adalah warga NU yang mohon dibela. Bagi PKB, pelemahan nelayan sama saja dengan melemahkan NU.
Presiden RI, Joko Widodo menyatakan setiap tahun kita hanya mengurusi cantrang dan cantrang saja. Sehingga melupakan urusan yang lain. Anda setuju?
Cantrang menjadi urusan yang tidak perlu diciptakan, merugikan pemerintah sendiri dan menghabiskan banyak energi. Padahal, begitu banyak agenda penting yang berharga buat rakyat yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Seharusnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terbuka pada kritik dan masukan. Kemudian menindaklanjutinya dengan evaluasi komprehensif terhadap kebijakan pelarangan cantrangnya yang bermasalah.
Nelayan terus teriak, karena sudah hampir 3 tahun hidup mereka sengsara dan dikejar-kejar polisi seperti penjahat. Karena kebijakan sepihak yang salah tanpa kajian. Jadi masalah cantrang terus muncul karena konkrit mencabut mata pencaharian dan kehidupan puluhan ribu nelayan, tanpa jalan keluar yang baik sampai detik ini.
Masa transisi cantrang terus diulur. Apa ini solusi yang tepat?
Ini bukan jalan keluar yang baik. Yang diharapkan nelayan adalah cabut pelarangan tersebut. Karena hasil kajian Intitut Pertanian Bogor menunjukkan cantrang tidak merusak lingkungan. Yang dibutuhkan adalah pengaturan wilayah tangkapan, waktu penangkapan dan besarnya pemberat jaring.
Bagaimana mungkin kita berharap pemerintah sanggup mengganti 38.000 kapal dan jaring, data Kementerian Koordinator Bidang Maritim atau 34.000 kapal cantrang, data Kantor Staf Presiden. Ini yang kapalnya, 10 GT ke bawah. Lalu yang diatas 10 GT bagaimana nelayan sanggup mengganti, karena untuk modifikasi kapal dan jaring dibutuhkan Rp3 miliar lebih. Yang ada sekarang saja, nelayan masih banyak yang belum lunas kreditnya.
Mengenai hak angket DPR kepada KKP yang pertama kali diinisiasi PKB. Apa yang diharapkan dari pengajuan hak angket ini?
Pertama, jika Menteri Susi tidak mau melakukan dialog terbuka, kita akan memaksanya dialog bukan monolog melalui mekanisme angket. Kita akan mengundang seluruh stakeholder. Nelayan dan pengusaha di bidang perikanan untuk duduk bersama, diskusi dengan fakta yang ada di lapangan.
Kedua, kita akan mendorong lahirnya tim terpadu independen yang akan mengkaji seluruh permen KP, sekaligus menghasilkan roadmap perikanan nasional dan maritim yang dibangun ke depan dengan cara yang benar dan tepat.
Anda optimis hak angket akan memperbaiki carut marut perikanan?
Hak angket sangat kuat. Masyarakat dan Presiden RI, Joko Widodo menjadi paham bahwa nelayan sudah sengsara selama 3 tahun. Selama ini pemahaman masyarakat dan Presiden sudah keliru menganggap nelayan sejahtera. Ini yang bahaya. Antara kenyataan dengan opini yg muncul berbeda. Karena Presiden hanya mendengarnya sepihak dari Menteri Susi saja.
Apa semua fraksi mendukung?
Hampir semua Komisi IV mendukung. Gerindra bukannya tidak mendukung, tapi masih minta waktu sekali lagi untuk dialog dengan KKP. Tapi kan sudah 3 tahun nelayan menderita. Sementara, PDIP masih pikir-pikir. Tapi kita tetap dorong terus agar hak angket segera dilakukan.
Fenny YL Budiman