Bapanas Dorong Penguatan Konektivitas Pasar

Sebagai upaya menjaga ketahanan pangan Indonesia, Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (Bapanas/NFA) mengajak stakeholders pangan untuk meningkatkan konektivitas antara hulu hilir, mulai dari produksi, pendistribusian hingga konsumsinya. Jelang HBKN seperti Ramadan dan Idulfitri ini, perubahan iklim 2022, pangan pun menjadi perhatian semua pihak.

“Eksosistem hulu hingga hilir itu harus terkoneksi dengan baik. Ini membutuhkan dukungan dari semua pihak. Keberadaan pasar sangat penting dalam proses pendistribusian pangan dari produsen untuk sampai ke masyarakat sebagai konsumen,”Ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dalam pernyataannya yang diterima Agro Indonesia, Minggu (03/04/2022).

Pada kesempatan menghadiri Rapimnas Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) di Jakarta,Jumat (01/04/2022), Arief berpesan kepada pedagang pasar tradisional di IKAPPI dapat menerapkan sistem rantai dingin (cold chain) sehingga umur simpan komoditas pangan dapat terjaga.

“Konektivitas pangan penting dalam menjaga ketahanan pangan, melalui sinergi ekosistem pangan maka pangan dapat tersedia setiap waktu di semua wilayah. Konsumen mendapat harga yang relatif stabil, dan petani, peternak, dan nelayan mendapatkan kepastian pasar dari produk yang mereka hasilkan.”Jelas Arief.

Menurutnya, hal itu diperlukan  sebagai upaya menjaga ketahanan pangan yang diamanahkan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu terkait mitigasi dampak pangan pada perubahan iklim di Indonesia, kolaborasi lintas Kementerian / Lembaga, Swasta maupun Pemangku Kepentingan lainnya.

“Kami telah menyiapkan skema dan kebijakan untuk penguatan pangan, dengan penguatan di hulu dan meningkatkan serapan petani, peternak di hilir sebagai optimalisasi serapan pangan domestik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.”terangnya.

Lebih lanjut Arief mengatakan bahwa dalam mewujudkan konektivitas pangan, negara perlu memiliki stok, dan stok ini dapat terkoneksi dengan teman – teman di pasar, nantinya akan didukung dengan BUMN Pangan seperti penugasan kepada BULOG dan Holding Pangan ID FOOD dan Kerjasama dengan Kementerian dan Lembaga.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengungkapkan kesiapannya untuk bekerja sama dengan NFA dalam memperbaiki tata niaga pangan.

“Kita akan memperbaiki pangan nasional bersama NFA dan lembaga terkait. Kita tentu tidak ingin setiap tahun kami di pasar menghadapi persoalan-persoalan pangan. Di Rapimnas ini kita akan mengeluarkan rekomendasi yang diharapkan dapat memperbaiki tata niaga pangan.” ujar Abdullah Mansuri.

Abdullah menambahkan terdapat tiga fokus utama dalam agenda pembahasan Rapimnas IKAPPI yaitu data, produksi, dan distribusi pangan.

Jadi Wasit Pangan

Hadirnya Bapanas menjadi wasit sektor pangan  mencakup kewenangan  tiga Kementerian diantaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN pada Peraturan Presiden (Perpres) No.66 Tahun 2021. Pada pasal 28 menyebutkan bahwa Badan Pangan Nasional mendapatkan kewenangan dalam hal perumusan kebijakan dan penetapan kebijakan stabilisasi harga dan distribusi pangan serta perumusan kebijakan dan penetapan kebutuhan Ekspor dan impor pangan.

Selain itu, Badan Pangan Nasional juga mendapatkan kewenangan dalam perumusan kebijakan dan penetapan besaran jumlah cadangan pangan pemerintah yang dikelola BUMN Pangan, termasuk perumusan kebijakan dan penetapan harga pembelian Pemerintah dan rafaksi harga.

Dari Kementerian BUMN, pada Pasal 29 Perpres No.66 Tahun 2021, Badan Pangan Nasional juga mendapatkan kewenangan untuk memutuskan penugasan Perum BULOG dalam rangka pelaksanaan kebijakan pangan nasional.Buyung N