Catatan Perjalanan Diah Suradiredja (Senior Policy Specialist – Wildlife Works)
Kamboja, negeri yang luasnya sama dengan Kalimantan Timur dan pernah dikeluhkan sebagai Negara yang punya komitmen rendah dan korupsi tinggi, telah menyelesaikan dan menyerahkan Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2020 dan Long Term Strategy for Carbon Netral (LTS4CN) pada tahun 2021 ke UNFCCC. Kamboja juga menargetkan pengurangan 50% emisi historis dari Sektor Kehutanan.
Kamboja menerapkan REDD+ di tingkat nasional di bawah mekanisme pembayaran berbasis hasil (Result Based Payment – RBP) UNFCCC, tetapi juga mendukung pelaksanaan proyek-proyek REDD+ berbasis sub-nasional dan pasar sukarela.
Pada tahun 2022, Pemerintah Kamboja telah menarik investasi lebih dari 11 juta USD ke dalam proyek-proyek konservasi hutan melalui pasar karbon sukarela internasional dari perusahaan-perusahaan di AS, UE, dan Jepang, hanya untuk tiga proyek konservasi hutan. Lalu saat ini Pemerintah Kamboja melalui Kementerian Lingkungan Hidup sedang mengembangkan proyek-proyek karbon lainnya.
Apa yang menarik dari proses persiapan di Kamboja
Saat berdiskusi dengan Kementrian Lingkungan Kamboja, disampaikan bahwa Pemerintah Kamboja memulainya dengan menetapkan Visa, Misi, dan Tujuan Strategis yang jelas.
I. VISI: Berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim nasional dan global melalui peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan lahan hutan, serta konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan
II. MISI: Memperkuat fungsi dan kapasitas lembaga nasional dan sub-nasional untuk implementasi yang efektif dari kebijakan, undang-undang dan peraturan untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan lahan hutan, dan konservasi keanekaragaman hayati
III. TUJUAN: Mengurangi deforestasi dan degradasi hutan sambil mempromosikan pengelolaan berkelanjutan, konservasi sumber daya alam dan berkontribusi pada pengentasan kemiskinan, dengan tujuan strategis.
- Tujuan Strategis 1: Meningkatkan pengelolaan dan pemantauan sumber daya hutan dan penggunaan lahan hutan
- Tujuan Strategis 2: Memperkuat implementasi pengelolaan hutan lestari
- Tujuan Strategis 3: Mengarusutamakan pendekatan untuk mengurangi deforestasi, membangun kapasitas dan melibatkan pemangku kepentingan.
Visi, Misi dan Tujuan ini kemudian diturunkan menjadi sejumlah aksi mitigasi perubahan iklim beserta kebutuhan anggaran untuk mencapai target NDC sampai tahun 2030 yakni sebesar USD185,7 juta.
Dengan sistem negara kerajaan penerus Kekaisaran Khmer, Visi, Misi dan tujuan yang ditetapkan, menjadi perintah untuk semua pihak dan mitra strategis, dan dituangkan dalam sebuah roadmap pencapaian NDC pada tahun 2010. Pemerintah Kamboja menyusun Timeline sebagai dasar pelaksanaan dengan cukup tegas. Secara teknis, roadmap ini yang mengawal semua pihak untuk melaksanakannya dengan patuh. Kekuatan dari Pemerintah Kamboja ini adalah pada monitoring dan pelaporan pelaksanaan dan mekanisme kerja yang sederhana.
Kerangka Regulasi Karbon di Kamboja
Dari kerangka road map yang dibangun, pemerintah Kamboja memperjelas tentang hak karbon dan “aturan main” untuk proyek dan program REDD+, yang memfasilitasi penyelarasan yang lebih baik antara kegiatan dan skala yang berbeda. Regulasi yang telah dirancang di Kamboja meliputi:
I. Surat Keputusan untuk semua mekanisme GRK:
- Penegasan atas hak karbon
- Prosedur untuk mendapatkan Surat Persetujuan dari pemerintah
- Pengembangan standar minimum (termasuk pengamanan atau safeguard)
- Proses pendaftaran kedalam Sistem Registrasi Nasional Penurunan Emisi GRK
II. Prakas atau panduan pelaksanaan REDD+ yang memuat:
- Ketentuan untuk operator proyek/program
- Persyaratan untuk kelayakan
- Penyelarasan penghitungan karbon
- Pengamanan REDD+
- Basis Data Proyek REDD+ Nasional
Pemerintah Kamboja membangun regulasi yang jelas untuk mekanisme kolaborasi dengan Lembaga Internasional (termasuk investor) dan LSM sebagai kunci untuk memastikan bahwa hanya proyek-proyek berkualitas tinggi yang dapat disetujui, seperti:
- Pedoman peserta proyek untuk memastikan mereka memiliki rekam jejak dan keahlian dalam pengembangan proyek karbon.
- Daftar positif standar berkualitas tinggi yang sudah ada di pasar untuk digunakan sampai standar di negara setempat beroperasi penuh dan auditor yang memadai telah membangun kapasitas untuk memvalidasi proyek di bawah standar baru.
- Pedoman PADIATAPA (Persetujuan Di Awal Tanpa Paksaan) atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC) yang komprehensif sebagai mekanisme konsultasi dengan masyarakat lokal.
- Sistem registrasi yang menggunakan pendekatan dua langkah untuk mendaftarkan proyek dan menyaringnya untuk memastikan terpenuhinya persyaratan kualitas.
- Pedoman Distribusi Pendapatan (Benefit Sharing), termasuk memastikan bagian yang adil bagi masyarakat lokal yang berpartisipasi dan berasda di dalam dan sekitar area Proyek REDD+, serta bagian untuk pemerintah di tingkat nasional dan sub-nasional.
- Aturan yang jelas tentang transisi Proyek REDD+ kedalam sistem baru pasca penerapan Prakas.
Secara kelembagaan, Pemerintah Kamboja membentuk Sekretariat Satuan Tugas REDD+ (REDD Taskforce Secretariat – RTS) terdiri dari empat unit yaitu:
- Unit Kebijakan: memiliki mandat secara keseluruhan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan REDD+ di tingkat nasional dan subnasional dan bertanggung jawab atas proses pendaftaran Proyek REDD+ ke dalam Basis Data Proyek REDD+ Nasional, untuk menjaga agar basis data tetap memuat data yang terkini dan memastikan informasi tersedia untuk umum, dan atas pemeliharaannya
- Unit Pemantauan dan Evaluasi: yang memiliki mandat secara keseluruhan untuk memantau kemajuan pelaksanaan REDD+;
- Unit Pengukuran, Pelaporan: memiliki mandat secara keseluruhan untuk menilai dan memantau sumber daya hutan; dan
- Unit Verifikasi dan Perlindungan: memiliki mandat secara keseluruhan untuk memastikan bahwa perlindungan sosial dan lingkungan hidup tercapai dan terpenuhi selama pelaksanaan REDD+.
RTS akan memfasilitasi pembentukan Tim Peninjau Proyek REDD+ termasuk anggota yang mengetahui Strategi REDD+ Nasional Kamboja dan dengan menunjukan keahlian dalam mengevaluasi kegiatan REDD+, dalam pengukuran dan pemantauan GRK terkait hutan, dengan perlindungan REDD+ dan pembagian keuntungan, serta dengan pelaksanaan dan pengalaman kerja lapangan REDD+.
Proyek REDD+ harus mengikuti pedoman mengenai pengukuran, pelaporan, dan verifikasi GRK saat menghasilkan PE di sektor kehutanan. Penggunaan standar yang disetujui untuk menghasilkan PE GRK di sektor kehutanan, dimana standar dan/atau metodologi yang telah disetujui sebelumnya, digunakan dalam menghasilkan dan mengeluarkan unit GRK di sektor kehutanan akan diberikan “daftar positif” yang dicatat secara publik di Basis Data Proyek REDD+ Nasional.
Standar dan metodologi yang memenuhi syarat untuk mengukur PE di sektor kehutanan, yaitu dari Proyek REDD+, meliputi: (a). Standar dan metodologi yang disetujui oleh UNFCCC; (b). Standar dan metodologi lainnya yang disetujui oleh RTS yang mengikuti praktik terbaik terkait pengukuran, pemantauan, pelaporan, dan verifikasi PE GRK. Standar dan metodologi harus sesuai dengan Persyaratan Kelayakan yang tercantum di PRAKAS untuk masuk ke dalam daftar positif. RTS akan menilai standar dan metodologi terhadap Ketentuan dan membuat rekomendasi untuk dimasukkan ke dalam (atau dikeluarkan dari) daftar positif.
Yang menarik, ada kejelasan waktu yang ditetapkan, yaitu penilaian dan rekomendasi akan tersedia untuk dikomentari publik selama 30 hari. Setelah 30 hari, apabila tidak ada komentar yang diterima, maka rekomendasi akan dilaksanakan; apabila menerima komentar, RTS akan memberikan revisi penilaian/rekomendasi 15 hari setelah periode komentar publik berakhir.
Jika terdapat sengketa mengenai rekomendasi akhir oleh RTS, Satuan Tugas REDD+ akan membuat keputusan akhir mengenai apakah, atau dalam kondisi apa, standar/metodologi dapat masuk dalam daftar positif.
Contoh lapangan pelaksanaan REDD+
Saat ini terdapat empat proyek kolaborasi karbon hutan aktif di Kamboja:
I. Tiga proyek VERRA di sektor kehutanan dan tata guna lahan:
- Keo Seima, dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan dukungan dari Wildlife Conservation Society (WCS)
- Southern Cardamom, dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan dukungan dari Wildlife Alliance dan Wildlife Works
- Tumring, dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan dengan dukungan dari Pemerintah Korea dan Badan Pembangunan Perancis
II. Satu proyek Joint Crediting Mechanism bersama Pemerintah Jepang:
Prey Lang, dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan dukungan dari Conservation International.
Dalam bulan Mei ini, saya berkesempatan melihat praktik baik dari Southern Cardamom Protection Forest Project (SCRP) yang merupakan Kerjasama Pemerintah Kamboja dengan Wildlife Works (sebuah perusahaan konservasi di Amerika). Kerja sama ini adalah untuk memaksimalkan akses Kamboja kepada sumber pendanaan keuangan untuk pengelolaan dan perlindungan hutan. Hal itu difokuskan untuk menyelaraskan proyek dengan strategi nasional dan MRV, dengan cara membangun sistem “bersarang (Nested System)”, yaitu sistem di mana tindakan dapat terjadi pada berbagai skala dengan cara yang terkoordinasi.
Proyek ini menggunakan FREL nasional dan berkontribusi terhadap pencapaian NDC sektor AFOLU di Kamboja. Dari 71 juta ton potensi Pengurangan Emisi tahunan Kamboja, SCRP menyumbang 3,9 juta ton Pengurangan Emisi per tahun dari 2016 – 2021. Pelaksanaan SCRP meliputi dukungan untuk peningkatan kapasitas staf Kementerian Lingkungan Hidup untuk PADIATAPA, penilaian dampak sosial dan keanekaragaman hayati, serta inventarisasi biomassa. Tim penjualan Wildlife Works berhasil membantu Pemerintah Kamboja untuk menjual 23,4 juta ton Pengurangan Emisi yang dihasilkan oleh proyek dari 2016 – 2021 di pasar karbon internasional.
Kementerian Lingkungan Hidup Pemerintah Kamboja menerima bagi hasil lebih dari USD78 juta (42% dari kebutuhan pembiayaan untuk mencapai NDC Kamboja) dari penjualan kredit SCRP pada tahun 2020-2021. Dari hasil tersebut, kerjasama ini juga telah membangun dan mempraktikan Benefit Sharing Model:
Dari diskusi dan melihat langsung di lapangan, kolaborasi ini memperlihatkan bagaimana negara Kamboja mendapat manfaat dari pasar karbon internasional dan telah menarik investasi swasta yang signifikan untuk kebutuhan pembiayaan aksi-aksi mitigasi perubahan iklim serta memastikan pengembangan proyek-proyek yang berkualitas tinggi (karena harus memenuhi standar internasional). Selain investasi sektor swasta, pelaksanaan Proyek REDD+ dibawah pasar karbon internasional memungkinkan pemerintah setempat mencapai target NDC untuk sektor FOLU dan menghasilkan pendapatan negara.
Negara Kamboja hanya seukuran Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia dapat menarik investasi swasta dengan volume yang jauh lebih tinggi untuk mendanai pencapaian NDC. Pemerintah adalah Owners! Dan kolaborasi dengan semua pihak dibuka dengan rambu-rambu (benchmarking) yang disepakati dan diterapkan dengan baik oleh semua pihak. Could we do our best?. ***