Budidaya ikan hias tak hanya bisa memenuhi permintaan pasar tapi juga mendukung pelestariannya di alam.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto pembudidayaan merupakan langkah menjaga plasma nuftah ikan hias laut, sehingga tidak terjadi lagi eksploitasi di alam.
“Dulu sebelum ada pembudidayaan, misalnya ikan hias nemo, eksploitasinya di alam cukup banyak bukan saja ikannya yang semakin langka tetapi habitatnya seperti anemon dan terumbu karang juga ikut terganggu, karena ikan-ikan hias laut kebanyakan bersimbiosis dengan karang dan juga biota-biota laut yang lain di daerah-daerah terumbu karang,” sebut Slamet saat seminar online bertajuk Masa Depan Cerah Budidaya Ikan Hias Laut yang diselenggarakan Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon, Kamis (10/12/2020).
Untuk itu, menurut Slamet, pembudidayaan ikan hias laut menjadi langkah dalam rangka memperkaya kembali di alam.
“Jadi benih yang dihasilkan harapan kita ini juga ada yang sebagian di restocking dialam sehingga berdampak positif sekali untuk bisa memperbanyak kembali plasma nutfah ataupun biota-biota yang sudah semakin berkurang di laut,” tuturnya.
KKP, kata Slamet akan selalu mendukung kegiatan budidaya ikan hias laut. Kegiatan itu dinilai strategis untuk untuk devisa ekspor, penyerapan tenaga kerja, sekaligus meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan produksi ikan hias dari tahun 2015 hingga tahun 2019 sebesar 7,34% yaitu dari 1,31 miliar ekor menjadi 1,67 miliar ekor.
“Khusus untuk ikan hias laut memang masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total produksi ikan hias secara umum, sehingga kami mohon juga untuk ikan hias laut ini budidayanya dapat diperluas sampai lapisan masyarakat paling bawah,” kata Slamet.
Ia menekankan desiminasi teknologi budidaya ikan hias yang telah dikembangkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dapat terus diperluas ke masyarakat.
“Satu teknologi yang dikembangkan oleh BPBL Ambon yaitu budidaya ikan hias laut sistem RAS (Resirculating Aquaculture System) harus terus didesiminasikan bukan saja di daerah Ambon, namun juga dikawasan potensial budidaya laut lainnya seperti Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Lampung serta kawasan potensial lainya seperti Papua dan Maluku yang menjadi sumber masyarakat mengeksploitasinya di alam,” jelas Slamet.
Dengan adanya teknologi budidaya maka diharapkan masyarakat pesisir atau nelayan yang menangkap ikan hias laut kedepan akan beralih ke pembudidayaan.
“Kita alihkan yang tadinya diambil dan diburu di alam bisa dialihkan untuk membudidayakan karena teknologi budidayanya sudah dikuasai,” ungkap Slamet.
Sugiharto