Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan realokasi pupuk subsidi untuk menutupi kekurangan pupuk di daerah lainnya. Hal itu yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, yang melakukan realokasi pupuk bersubsidi agar produksi pertanian bisa terus terjaga.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo, Mahbub Zunaidi menjelaskan, realokasi pupuk bersubsidi bisa dilakukan antar-kecamatan dalam satu distributor. “Tujuannya adalah untuk pemerataan penyerapan pupuk bersubdisi di Kabupaten Probolinggo,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2012).
Realokasi tersebut juga tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo Nomor 521/99/426.119/2021 tanggal 22 Juni 2021 tentang Realokasi Kesatu Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Probolinggo.
Penetapan realokasi dilakukan dengan mempertimbangkan serapan pupuk tahun berjalan dan tahun sebelumnya, rencana luas tanam, dosis spesifik lokasi wilayah, dan ketersediaan alokasi pupuk bersubsidi.
Mahbub menyebutkan, jika Agustus-September 2021 terjadi kelebihan atau kekurangan pupuk bersubsidi, maka pihaknya akan melakukan realokasi ke Provinsi Jawa Timur. “Jika ada daerah lain yang kekurangan pupuk bersubsidi, bisa jadi jatah Pemkab Probolinggo akan dikurangi,” terangnya.
Demikian pula sebaliknya, jika ada kekurangan pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo, maka Pemkab Ponorogo bisa mengajukan tambahan pupuk bersubsidi.
Di tempat terpisah, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, langkah yang dilakukan Pemkab Ponorogo sangat tepat. Jumlah pupuk bersubsidi memang terbatas. “Karena itu, pemanfaatannya harus maksimal dan sesuai dengan kebutuhan. Misalnya dengan pemupukan berimbang, sehingga pemakaian pupuk tidak berlebihan dan tanaman pun menjadi lebih berkualitas,” tuturnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, pupuk bersubsidi bisa membantu meningkatkan produktivitas.
“Kami selalu berupaya agar pendistribusian pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran, sehingga produktivitas pertanian bisa ditingkatkan,” katanya.
Realisasi Capai 36,2%
Menyinggung realisasi penyaluran pupuk subsidi, Ali Jamin mengatakan, hingga 9 Juni 2021 sudah mencapai 3.274.447 atau baru 36,22%. “Alokasi setahun penyaluran bubuk bersubsidi 9.041.475 ton yang terealisasi 3,2 juta ton atau 36,22%,” kata Ali,
Jenis pupuk yang tersalur ke petani antara lain pupuk urea tersalur 1,4 juta ton atau baru 35%, pupuk SP-36 tersalur 138.000 ton atau baru 21%; pupuk ZA 273.000 ton atau 34%; pupuk NPK 1,1 juta ton atau 43%; NPK Formula Khusus 3.263 ton atau 28,13%; dan pupuk organik granul 216.000 ton atau 28,13%.
“Sementara pupuk organik cair baru tersalur 2.220 ton atau baru 0,15% dari alokasi setahun 1,5 juta ton,” ujar Ali.
Kementan memiliki langkah strategis optimasi anggaran subsidi pupuk tahun anggaran 2021. Pertama, penurunan Harga Pokok Penjualan (HPP) sekitar 5% hingga terdapat efisiensi Rp2,4 triliun.
Kedua, perubahan formula 15:15:15 menjadi NPK 15:10:12 sehingga terdapat efisiensi sebesar Rp2,2 triliun. Ini merupakan hasil kajian Badan Litbang Pertanian dan kesepakatan rapat koordinasi kelompok kerja pupuk dengan Kementerian Koordinasi bidang Perekonomian.
Ketiga, kenaikan HET Rp300-450/kg terdapat efisiensi Rp2,5 triliun. “Strategi yang dibuat tadi untuk anggaran bersubsidi usulan e-RDKK,“ katanya.
Kebutuhan pupuk subsidi berdasarkan e-RDKK sebanyak 24,3 juta ton. Dengan 3 strategi tersebut, maka dialokasikan 9.041.476 ton.
Ali mengatakan, alternatif perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi antara lain, pertama, menetapkan jumlah petani penerima subsidi yang mengusahakan lahan paling luas 1 hektare (ha).
“Namun, dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Pasal 12, perlindungan petani diberikan kepada petani yang mengusahakan lahan paling luas 2 ha. Jadi, artinya dalam UU paling luas 2 ha. Hal ini perlu ditinjau lagi,” ucapnya.
Kedua, terdapat 90 komoditas dalam e-RDKK, sehingga perlu memilih komoditas prioritas yang mendapatkan subsidi pupuk. Sehingga tidak perlu 90 komoditas.
“Ketiga, memilih jenis pupuk tertentu yang bersubsidi. Dan keempat, yakni digitalisasi penyusunan rencana kebutuhan pupuk atau e-RDKK validasi penyaluran melalui e-verval dan uji coba aplikasi biometrik pada proses perebusan pupuk subsidi di kios serta monitoring data stok dan penembusan secara real time,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Muhammad Hatta mengatakan, pupuk bersubsidi juga meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian. “Pupuk bersubsidi bisa melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, juga memberikan jaminan ketersediaan pupuk,” katanya.
Hatta mengatakan, distribusi pupuk bersubsidi menggunakan prinsip 6 Tepat (6T), yaitu tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran.
Selain itu, proses distribusi pupuk subsidi juga berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga meminimalisasi terjadinya salah sasaran.
Menurut Hatta, alokasi kuota pupuk subsidi juga diajukan oleh kelompok tani telah melalui verifikasi dan validasi berlapis mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten dan kota, provinsi hingga pusat.
“Pupuk subsidi ini diajukan berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang diajukan kelompok tani dan telah dilakukan verifikasi dan validasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga pusat,” jelasnya.
Dijamin Tak Ada Kelangkaan Pupuk
Sementara Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf menjamin pupuk bersubsidi di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak akan mengalami kelangkaan seperti yang dikeluhkan para petani dari tahun ke tahun.
Menurut Bupati yang akrab dipanggil Andi Utta itu, pihaknya telah menggunakan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK) sebagai acuan pendistribusian pupuk bersubsidi.
“Bulukumba sudah menerapkan sistem penginputan RDKK berbasis elektronik. Alhamdulillah, Kementerian Pertanian (Kementan) menaruh perhatian ke Bulukumba dan kami sangat di-support,” ucap Andi.
Ali Jamil menyebutkan, e-RDKK menjadi acuan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi. “Dengan jumlah yang terbatas, pupuk bersubsidi kita distribusikan secara tertutup dengan mengacu pada e-RDKK,” katanya.
Menurut Ali, cara itu efektif untuk proses penyaluran pupuk bersubsidi kepada para penerima. “Agar semakin valid, kami (Kementan) akan selalu memperbaiki data yang ada,” ujarnya.
Muhammad Hatta mengatakan, penerima pupuk bersubsidi sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020.
“Dalam Permentan itu disebutkan, jika penerima pupuk bersubsidi adalah petani (yang) memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), memiliki lahan maksimal 2 ha, bergabung dalam kelompok tani (poktan), dan telah menyusun e-RDKK,” jelasnya.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman mengungkapkan, sampai dengan 10 Juni 2021, pihaknya memiliki stok di lini III sebesar 911.458 ton atau setara 304% di atas ketentuan pemerintah.
“Jadi, stok pupuk kami untuk pupuk subsidi sangat berlimpah saat ini,” katanya. Bahkan, lanjutnya, untuk kebutuhan sepanjang tahun 2021 pun pihaknya telah menjaga ketersediaan stok di lini I hingga lini IV mencapai 15 juta ton.
“Pupuk Indonesia memiliki stok 15,3 juta ton, yang terdiri dari produksi 13,4 juta ton dan kita selalu memiliki stok di awal tahun 1,9 juta ton,” ujarnya.
Bakir menyebutkan, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sampai dengan akhir Mei 2021 sebesar 76% dari target, atau setara 3.090.083 ton dari target bulan Mei 2021 sebesar 4.082.689 ton. “Jadi, ada sekitar 1 juta ton kelebihan,” ucapnya.
Dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, Bakir mengklaim bahwa Pupuk Indonesia telah membangun sistem yang berbasiskan teknologi informasi seperti aplikasi gudang, webcommerce, distribution planning & control system, dan akan mengembangkan sistem retail management system.
“Pupuk Indonesia siap mengawal penyaluran pupuk bersubsidi di sisa tahun 2021 dengan menyiapkan stok pupuk bersubsidi sesuai ketentuan, menyediakan pupuk non subsidi, dan mendorong program agrosolution dalam memenuhi kekurangan pupuk subsidi,” tutupnya. PSP