Usaha tani rawan terhadap bencana alam, seperti banjir, kekeringan atau tanaman mendadak diserang hama. Untuk menghindari kerugian, pemerintah menganjurkan petani ikut program asuransi pertanian
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan program perlindungan kepada petani terhadap lahan sawah yang ditanami padi.
Di sisi lain, dengan program AUTP petani tak akan mengalami kerugian meski mengalami gagal panen. Petani akan mendapat pertanggungan dari asuransi jika mengalami gagal panen. “Kami sarankan petani mengikuti program ini agar mereka tak mengalami kerugian,” katanya.
Dengan demikian, petani akan tetap memiliki modal untuk memulai kembali musim tanam jika terjadi gagal panen.
“Kenapa begitu, karena asuransi akan bayar klaim, sehingga petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali musim tanam dan terhindar dari kerugian akibat gagal panen,” tegasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, AUTP diprogramkan selain sebagai upaya proteksi juga merupakan bagian dari Kementan untuk menjaga produktivitas petani.
“Dengan AUTP, jika gagal panen, petani tetap berproduksi pada musim tanam berikut karena mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta/hektare/musim tanam ketika mengalami gagal panen,” katanya.
Dengan begitu, petani akan tetap dapat menjalankan budidaya pertanian mereka karena memiliki modal untuk memulai kembali pertanian mereka.
“AUTP ini juga menjaga tingkat kesejahteraan petani. Dengan AUTP, kesejahteraan mereka terjaga, karena petani tetap dapat menjalankan budidaya pertaniannya,” jelasnya.
Direktur Pembiayaan Ditjen Kementan, Indah Megahwati menyarankan kepada petani mengikuti program AUTP karena kaya manfaat. Cara mengikuti program AUTP pun cukup mudah. Petani harus bergabung dengan kelompok tani terlebih dahulu.
“Daftarkan AUTP 30 hari sebelum masa tanam dimulai. Untuk biaya premi, petani cukup membayar Rp36.000, karena sisanya sebesar Rp144.000 disubsidi oleh pemerintah melalui APBN,” katanya.
Sawah Terendam Lumpur
Sementara itu, puluhan hektare (ha) sawah di kawasan Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur rusak parah akibat luapan Sungai Tojo. Akibatnya, sejumlah tanaman terancam mengalami gagal panen.
Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan agar petani di Banyuwangi harus memproteksi diri dengan asuransi pertanian agar terhindar dari kerugian.
Ali Jamil mengatakan, asuransi memiliki banyak manfaat bagi petani. Pertama, katanya, tentu saja upaya proteksi terhadap budidaya pertanian.”AUTP ini program proteksi bagi budidaya pertanian,” tegasnya.
Kedua, asuransi ini merupakan upaya Kementan untuk menjaga produktivitas pertanian. “Meski mengalami gagal panen, petani mendapat ganti rugi, dan bisa tanam kembali, sehingga produktivitas terjaga,” kata Ali.
Dia menyebutkan, kesejahteraan petani tak terganggu meski mereka mengalami gagal panen. “AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional kita, yaitu menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor,” katanya.
Indah Megahwati menambahkan, untuk mengikuti program AUTP caranya cukup mudah. Petani harus bergabung dengan kelompok tani dan mengikuti program AUTP 30 hari sebelum masa tanam dimulai.
“Pendaftaran bisa dengan mengisi formulir yang telah disediakan didampingi oleh Penyuluh Pertanian setempat dan petugas Dinas Pertanian. Premi Asuransi Usaha Tani Padi ini ditetapkan sebesar 3% dari standar biaya input usaha tani padi, yaitu Rp6 juta/ha/musim tanam,” terang dia.
Untuk nilai premi yang harus dibayar adalah sebesar Rp180.000/ha/musim tanam. Dari jumlah Rp180.000 tersebut, sebesar 80% atau senilai Rp144.000 disubsidi oleh pemerintah melalui APBN.
Tergenang Banjir
Sementara hujan yang terus mengguyur wilayah Jombang, Jawa Timur menjadi petaka bagi petani tembakau dan semangka di Kecamatan Kudu dan Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito.
Areal lahan pertanian mereka terancam mengalami gagal panen akibat air yang menggenang lahan pertanian mereka. Dalam kesempatan itu, Kementerian Pertanian (Kementan) pun tak lupa mengingatkan petani Jombang untuk mengikuti program asuransi pertanian.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, asuransi pertanian berperan besar dalam memberikan pertanggungan kepada petani ketika terjadi gagal panen. “Asuransi akan membantu petani menghindari kerugian jika terjadi gagal panen. Sebab pertanian itu amat rentan terkendala perubahan iklim serta serangan organisme pengganggu tanaman,” katanya.
Sementara Dirjen Ali Jamil menjelaskan, asuransi pertanian merupakan bagian dari mitigasi bencana. Asuransi pertanian akan menjadi yang terdepan untuk membantu petani agar terhindar dari kerugian akibat gagal panen. “Ketika terjadi gagal panen, maka petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta/ha/musim,” terang Ali.
Menurut dia, asuransi pertanian ini mendesak untuk terus disosialisasikan kepada petani agar tidak mengalami kerugian materiil pada saat adanya dampak perubahan iklim serta serangan OPT.
“Kami akan terus mendorong agar petani mengikuti program asuransi pertanian agar mereka tidak menderita kerugian lebih besar ketika terjadi permasalahan sebagaimana diatur dalam AUTP,” tutur Ali.
Program asuransi, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia. PSP
Klaim Asuransi Pertanian Dimanfaatkan Petani Karangasem
Ancaman gagal panen menghantui petani di Subak Tauman, Banjar Kalanganyar, Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Pasalnya, tanaman padi milik petani terendam banjir. Di Kabupaten Karangasem, lokasi sawah yang terendam banjir berada di tepi sungai Betel.
Akibatnya, tanaman padi umur dua bulan rusak terendam air. Untuk tanam kembali, petani menanfaatkan klaim yang dibayar asuransi. Sawah terendam air itu adalah milik I Made Darmayasa dan I Nengah Nardi. Kedua pemilik lahan itu pun terancam gagal panen.
Kelian Banjar Adat Kalanganyar, I Nyoman Sudiarsa mengatakan, banjir terjadi akibat hujan deras dan air sungai Betel meluap. Tanaman padi di lokasi ketinggian selamat, namun yang berada di bawah sungai terendam air. Tanaman padi yang terendam air rata-rata umur dua bulan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, kondisi gagal panen harus bisa diatasi. “Gagal panen bukan hanya bisa membuat petani merugi, tetapi juga bisa mengganggu ketahanan pangan. Untuk itu, petani kita imbau untuk mengasuransikan lahan agar tidak merugi,” katanya.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengatakan, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana. Asuransi memiliki pertanggungan yang akan bayar pihak asuransi.
“Pembayaran klaim tentu setelah dilakukan pengecekan di lapangan,” katanya. Ali menambahkan, pertanggungan inilah yang bisa dimanfaatkan petani agar bisa terus berproduksi.
Sementara Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan bahwa asuransi tidak akan memberatkan. “Apalagi pemerintah juga memberikan bantuan terhadap program ini. Sehingga premi yang harus dibayarkan petani sangat rendah,” katanya.
Sementara itu petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur dan petani lainnya, terutama yang memiliki lahan yang rawan bencana alam dianjurkan untuk untuk memanfaatkan program asuransi sebagai upaya proteksi mengantisipasi terjadinya gagal panen.
AUTP merupakan program proteksi agar petani tak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen. AUTP, kata Ali Jamil, menjamin petani dapat terus berproduksi meski mengalami gagal panen.
Program asuransi ini memang dirancang untuk melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen oleh karena perubahan iklim maupun OPT (Organisme Pengganggu Tanaman). PSP