Era globalisasi telah mendorong terjadinya perdagangan bebas, sehingga membuat negara-negara di dunia melindungi produk dan pasar dalam negerinya serta menghindari gempuran produk impor yang tidak berkualitas. Salah satu kebijakan strategisnya adalah memberlakukan hambatan tarif maupun non tarif seperti penerapan SNI Wajib bagi suatu produk.
“Bahkan, Amerika yang selama ini dikenal sebagai negara liberal mulai menerapkan perlindungan terhadap kepentingan strategis dalam negerinya. Kebijakan tersebut diambil untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga negaranya,” kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono pada pembukaan Pameran Produk Industri Tekstil dan Aneka Ber-SNI Tahun 2017 di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (16/5).
Sigit mencontohkan, setelah diberlakukannya Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada pakaian bayi tahun 2014, harga jual produk pakaian bayi asal impor mengalami kenaikan tiga kali lipat dibanding harga sebelum pemerlakuan SNI wajib tersebut, yaitu dari 8,75 dolar AS per kilogram (kg) tahun 2014 menjadi 28,10 dolar AS per kg pada 2016.
Hal tersebut, menurut Sigit, indikasi bahwa penerapan SNI wajib mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Selain itu, memberikan jaminan terhadap produk yang masuk ke pasar domestik merupakan yang berkualitas dan aman bagi konsumen serta menembus pasar ekspor.
“Standar produk merupakan technical barrier yang dapat diterima oleh seluruh negara, karena memberikan efek positif, antara lain menjamin keamanan, keselamatan dan kualitas produk,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menekankan, regulasi SNI secara wajib terimplementasi melalui Peraturan Menteri Perindustrian. “SNI sifatnya mutlak kalau kita mau masuk menjadi bangsa industri,” tegasnya.
Direktur Industri Tekstil, Alas Kaki dan Aneka, Muhdori menyampaikan, melalui penyelenggaraan pameran, pihaknya ingin produk-produk industri tekstil dan aneka yang telah ber-SNI dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas. “Penerapan standar akan mampu meningkatkan surplus neraca perdagangan di masa yang akan datang. Oleh karena itu, perlu diberikan dukungan antara lain dengan pameran seperti saat ini,” tuturnya.
Kemenperin mencatat, dalam neraca perdagangan, industri tekstil dan aneka memberikan kontribusi positif yang cukup baik. Kelompok industri tekstil dan produk tekstil memberikan surplus rata-rata dalam lima tahun terakhir di atas 4 miliar dolar AS. Sementara itu, kelompok industri aneka memberikan surplus rata-rata dalam lima tahun terakhir di atas 8 miliar dolar AS.
Muhdori juga berharap, produk-produk yang telah telah memenuhi sertifikasi SNI dapat diaplikasikan oleh industri lain yang membutuhkan. Buyung