Sejumlah rimbawan bertekat akan menghijaukan hutan kembali, sekaligus untuk menjawab tantangan tentang rusaknya hutan di Indonesia.
Diawali dari Yogjakarta dan akan terus berlanjut ke wilayah provinsi lain.
Hari Selasa Wage tanggal 22 Februari 2022 dipilih sebagai tanggal dilaksanakannya Deklarasi Peduli Hutan oleh Yayasan Peduli Hutan Indonesia (YPHI) di Desa Wunung, Gunung Kidul, Yogyakarta, ujar Dr. Transtoto Handadhari, Ketua Umum YPHI yang juga merupakan inisiator dan pengagas deklarasi.
Deklarasi tersebut dikenalkan dengan sebutan DEKLARASI GUNUNG KIDUL 22222, merujuk tanggal yang monumental, dan akan dibarengi dengan Peresmian Penanaman Perdana Gerakan Tanam Jadi Se-Nusantara dengan sandi GERTAM-NUSAKU dimana keseluruhannya akan bernilai strategis dalam sejarah pengelolaan hutan di Indonesia.
“Kerusakan sumber daya hutan yang meninggalkan hutan rusak lebih dari 60 juta hektare telah terjadi tanpa kendali oleh hampir semua pihak yang terkait di masa lalu, termasuk pemerintah, pejabat negara dan masyarakat diharapkan berubah membaik dengan kesadaran umum deklarasi moral ini” kata Dr. Transtoto Handadhari.
“Perbaikan moral adalah kuncinya”, tambah Transtoto yang akan memimpin Deklarasi 22222 dengan menambahkan deklarasi Gunung Kidul 22222 selengkapnya berisi 3 butir penting.
Pertama, Keprihatinan yang sangat mendalam serta ikut bertanggunggung jawab atas kerusakan maupun kemunduran fungsi hutan akibat berbagai hal yang tidak mudah dicegah pada masa lalu;
Kedua, Berkomitmen melakukan pengelolaan, pengaturan, pemanfaatan, pengawasan dan pengamanan hutan sesuai peraturan yang sah dengan hati bersih dan tanpa kecurangan berdasarkan ilmu pengetahuan, serta mencegah segala bentuk kejahatan, penyalahgunaan wewenang, serta penggunaan hutan sebagai alat politik kekuasaan:
Ketiga, Mendukung langkah-langkah pemerintah dengan kegiatan nyata menuju pengelolaan hutan lestari bagi keselamatan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Inti Deklarasi Gunung Kidul 22222 tersebut selanjutnya disingkat Memuliakan hutan tanpa kecurangan (Preserving the forest without cheating)
Mantan Direktur Utama Perum Perhutani menjelaskan, pemuliaan hutan mengandung arti memperlakukan sumber daya hutan dengan bersih, sesuai peraturan yang sah, dengan menghormati fungsi utamanya yakni konservasi alam dan ekosistemnya termasuk penghasil oksigen dan peredam karbon pemanasan global, dan selalu mendasarkan pada objektivitas ilmu pengtahuan serta mencegah segala bentuk kerusakannya, dan selalu memperbaiki dan melestarikannya.
Sebagai langkah nyata YPHI bekerjasama dengan KOPRABUH (Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau) dan para Komunitas Hijau seperti Green Network Indonesia-BERBANGSA (GNI-BERBANGSA) dan Green Gold Arthabuana menyelenggarakan Gerakan Tanam Jadi Swadana Se-Indonesia dengan nama sandi GERTAM-NUSAKU (Gerakan Tanam-Nusantaraku) yang akan dipimpin oleh seorang jenderal polisi pecinta hutan Irjenpol (P) Drs. Bekto Suprapto pada hari dan tanggal yg sama.
“Sebagai awal akan ditanam pohon sampai jadi 5.000 batang dengan dana menanam pohon NUSAKU KRIPTO KOIN. Namun disertai partisipasi masyarakat menanam 100.000 batang bibit pohon berbagai jenis yang dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY serta Balai Pengelolaan DAS Yogyakarta”, jelas Bekto Suprapto.
Menurut Yohanis C. Walean Dirut KOPRABUH yang juga pemegang rekor menanam se-dunia (Guinness World Record) dari Indonesia tahun 2016 di Tuban itu pemilihan Gunung Kidul, Yogyakarta, sebagai pusat rehabilitasi hutan dan lahan kosong sangat tepat. “Itu sesuai dengan pendapat Ibu Menteri LHK yang mengatakan bahwa Gunung Kidul kental dengan semangat rehabilitasi tanah gersang”, jelasnya.
Sekitar 500.000 hektar lahan kritis di Daerah Istinewa Yogyakara telah kami petakan sebagai MANDARAKA GREEN ZONE yang secara bertahap akan ditanami dengan dana tanam pohon NUSAKU, imbuh Yohanis.
Deklarasi 22222 dan peresmian dimulainya gerakan tanam jadi tersebut akan dihadiri oleh Menteri LHK serta Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X. AI