Dirjen PSP: UPJA Harus Jeli Manfaatkan Peluang Bisnis

Peluang bisnis alat dan mesin pertanian (Alsintan) di pedesaan sangat terbuka. Oleh karena itu, Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) harus mampu memanfaatkan peluang tersebut, sehingga usaha UPJA bisa berkembang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, selama lima tahun terakhir ini pemerintah telah menggelontorkan ribuan (Alsintan) untuk membantu petani dalam usaha taninya.

Alsintan bantuan tersebut dikelola UPJA dan sebagian kecil dikelola Brigade Alsintan yang ada di daerah. “Kami minta UPJA untuk mengoptimalkan penggunaan Alsintan ke petani,” katanya di Jakarta, pekan lalu.

Sarwo Edhy mengatakan, UPJA yang mengelola Alsintan diharapkan aktif mencari peluang ke daerah lain agar penyewaan Alsintannya bisa berjalan lancar.

“Banyak peluang bisnis yang bisa digarap UPJA, selain melayani sewa-menyewa Alsintan. UPJA juga bisa melakukan usaha lainnya, seperti pembibitan atau usaha yang terkait dengan kebutuhan petani,” tegasnya.

Dia mengatakan, Alsintan yang dikelola UPJA tak boleh berhenti. Karena itu, untuk mengoptimalkan penggunaan Alsintan di setiap UPJA, pengurusnya harus ekstra aktif mencari peluang.

Sarwo Edhy meminta pengurus UPJA yang mengelola Alsintan harus jeli membaca potensi pengguna Alsintan di wilayah dan daerah sekitarnya.

Misalnya, jika di daerahnya sudah selesai panen, maka combine harvester-nya bisa dialihkan ke daerah lain yang sedang panen. Begitu juga kalau di daerahnya sudah selesai olah lahan dan tanam, traktor dan rice transplanter-nya bisa disewakan ke daerah lain.

Sarwo mengatakan, untuk mengoptimalkan Alsintan yang dikelola UPJA, Ditjen PSP Kementan saat sedang melakukan inventarisasi Alsintan yang sudah diberikan ke sejumlah UPJA, kelompok usaha bersama (KUB), koperasi dan Brigade Alsintan.

“UPJA atau KUB yang mengelola Alsintan tersebut akan kami kumpulkan di setiap provinsi. Kemudian kami lakukan sosialisasi agar bisa mengoptimalkan penggunaan Alsintan.  Kami juga memberi bekal kepada pengurus UPJA cara mengelola Alsintan yang baik,” tutur Sarwo.

Dia menegaskan, apabila ada pengurus UPJA yang dinilai kurang maksimal dan tak responsif dalam mengembangkan usaha Alsintan, maka Ditjen PSP Kementan bisa membubarkan dan segera membentuk UPJA baru untuk mengelola bantuan Alsintan dari pemerintah.

“Bisa juga bantuan Alsintannya kita alihkan ke UPJA atau KUB lainnya. Sebelum dilakukan pengalihan, kami akan koordinasi dahulu dengan pihak kabupaten dan provinsi,” katanya.

Sarwo  mengungkapkan, sampai saat ini Kementan masih memberi bantuan Alsintan ke sejumlah UPJA, KUB (Kelompon Usaha Bersama), koperasi ataupun ke Brigade Alsintan.

Jika UPJA dikelola kelompok tani maupun gabungan kelompok tani, maka KUB terbentuk dari sejumlah penyuluh pertanian. Bahkan, Alsintan yang dikelola Brigade Alsintan saat ini sudah merambah sampai ke sejumlah kecamatan.

Harus Dimaksimalkan

Sarwo berharap, semua bantuan Alsintan yang dikelola UPJA ataupun KUB bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.  Mengingat, petani yang menggunakan Alsintan usaha taninya lebih efektif dan efisien.

“Kalau dulu petani membajak sawah dengan alat tradisional butuh waktu 5-6 hari/hektare. Dengan memanfaatkan traktor, petani hanya butuh waktu 3 jam/ha. Sehingga, penggunaan Alsintan lebih efisien 40%,” katanya.

Menurut Sarwo Edhy, poktan atau gapoktan bisa membentuk UPJA, koperasi dan KUB untuk mengembangkan Alsintan bantuan pemerintah. Alsintan bantuan pemerintah apabila dikelola dengan baik akan memberi keuntungan bagi pengelola UPJA atau KUB.

Bahkan,  penggunaan Alsintan akan mampu mendorong indeks pertanaman (IP) petani dari yang semula 2 kali menjadi 3 kali/tahun. Petani yang menggunakan Alsintan hampir bisa dipastikan produktivitas tanamannya meningkat.

“Pastinya, apabila Alsintan bisa dikelola dengan baik akan memberi penghasilan tambahan bagi poktan atau gapoktan. Sebagai contoh, kelompok mahasiswa di Sumatera yang mengelola alsintan dengan mendirikan KUB selama tiga bulan sudah mampu meraup untung Rp170 juta,” ucapnya.

Sarwo mengungkapkan, pemerintah telah memberikan bantuan Alsintan sekitar 720.000 unit dengan berbagai jenis. Jumlah itu diperkirakan naik hampir 500% dari sebelumnya.

Data Ditjen PSP, sejak tahun 2015 pemerintah memberikan bantuan Alsintan sebanyak 54.083 unit, tahun 2016 sebanyak 148.832 unit, pada tahun 2017 sebanyak 82.560 unit, dan pada tahun 2018 sebanyak 112.525 unit. Alsintan tersebut telah diberikan kepada kelompok tani/gabungan kelompok tani, UPJA dan Brigade Alsintan.

Sedangkan tahun 2019, Kementan akan mengalokasikan alsintan sebanyak 50.000 unit. Alsintan tersebut berupa Traktor Roda dua (20.000 unit), Traktor Roda empat (3.000 unit), Pompa Air (20.000 unit), Rice Transplanter (2.000 unit), Cultivator (4.970 unit) dan Excavator (30 unit). PS