
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menganggarkan Rp 100 miliar untuk membangun persemaian modern seluas 120 hektare di sekitar lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan pesan Presiden Joko Widodo soal rencana pembangunan IKN yang harus berjalan simultan dengan pemulihan lingkungan. Untuk itu, KLHK akan membangun persemaian modern.
“Saya minta kepada rekan-rekan, kita semua bekerja sama, bekerja keras,” kata Menteri Siti kepada seluruh jajarannya saat meninjau lokasi Persemaian Permanen di Bukit Merdeka, Samboja, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). Turut hadir dalam kesempatan tersebut seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK di Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil survei, lokasi yang akan dijadikan persemaian modern berada di wilayah Kawasan Hutan Produksi Mentawir pada areal Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Inhutani I.
Persemaian modern di Mentawir akan meliputi pembangunan sarana dan prasarana persemaian seperti Germination Rooting Mother Plant House, Laboratorium Kultur Jaringan, Aclimatization Area, Shaded Area, Open Area, Pengolahan Media Tanam, serta Reservoar. Selain itu juga terdapat sarana pendukung persemaian meliputi kantor, mess dan lain-lain.
Persemaian modern itu akan memiliki kapasitas produksi bibit sebesar 15 juta bibit per tahun yang meliputi tanaman hutan seperti tanaman kayu, multi purpose tree species dan tanaman eksotik.
Selain menjadi pusat pembibitan dan kebun benih, pada lokasi ini juga akan dibuat Arboretum atau taman hutan dengan koleksi tanaman endemik Indonesia. Serta akan berfungsi juga sebagai taman rekreasi dan sarana olahraga. KLHK telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar Rupiah di tahun 2020 guna membangun persemaian tersebut.
Menteri Siti meminta jajarannya untuk mencermati beberapa hal penting terkait teknis pembangunan IKN. Pertama adalah terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Seluruh jajaran KLHK harus dapat melihat situasi dan kondisi di lapangan untuk memahami arah orientasi pembangunan IKN.
Kedua, Menteri Siti meminta kepada jajarannya untuk mengawal betul dukungan KLHK dalam penyiapan areal lahan dalam kawasan hutan yang memang dibutuhkan untuk IKN. Sugiharto