Ekspor Tanaman Hias Berpotensi Mekar

Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi saat mengunjungi perusahaan budidaya sekaligus eksportir tanaman hias PT Florion, di Bogor, Kamis (2/8/2018).

Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Suwandi menyatakan Indonesia memiliki tanaman hias lebih dari 100 jenis dan berpeluang besar di pasar ekspor.

“Sesuai arahan Menteri Pertanian Amran Sulaiman mendulang dolar di tahun 2018 ini kami fokus tingkatkan volume ekspor. Salah satunya ekspor tanaman hias yang memiliki daya saing tinggi di pasar dunia,” kata Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi saat mengunjungi perusahaan budidaya sekaligus eksportir tanaman hias di Bogor, Kamis (2/8/2018).

Suwandi mengungkapan, Indonesia kaya akan komoditas tanaman hias. Terdapat 173 jenis tanaman hias dengan ribuan jenis varietasnya. Untuk bunga Tilansia saja, ada sekitar memiliki 17 varietas.

“Berbagai komoditas tanaman hias diproduksi di Bogor dan diekspor ke berbagai negara Eropa. Di sini saja sudah nyata meningkatkan nilai tambah devisa sekaligus meraup dolar,” ujarnya.

Suwandi menyebutkan, salah satu upaya Kementan meningkatkan volume ekspor tanaman hias yakni mendorong investasi dan mempermudah proses pelayanan izin pengeluaran ekspor.

“Izin ekspor tanaman hias diproses oleh Kementan. Kami menjamin prosesnya cepat secara online. Apabila memenuhi syarat, Kementan segera mungkin keluarkan surat izin pengeluaran ekspor. Jadi kami benar-benar mempermudah segala proses selama syarat-syaratnya sudah dipenuhi,” ungkapnya.

Sementara itu,  Manajer PT Florion Iwan Darmawan mengatakan, dalam setahun pihaknya bisa mengekspor tanaman hias dalam bentuk bibit sebanyak 168 juta stek dengan nilai Rp36 miliar.

Jenis bibit tanaman hias tersebut di antaranya bunga sain polia, aglonema, tilansia dan caloncoe yang diekspornya ke Eropa seperi Belanda, Italia, Denmark dan Jerman.

“Keuntungnya lumayan, biaya budidayanya bisa ditekan efisien sekitar Rp35 per stek, yang mahal biaya angkut pesawat bisa Rp6.000 per stek. Harga jualnya bagus sehingga, kami masih dapat marjin yang bagus,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, proses ekspor bibit tanaman hias yakni dikerjakan berdasarkan standar pesanan dari negara tujuan. Ekspor dilakukan seminggu 3 kali, di mana surat izin pengeluaran ekspor dikeluarkan Kementan.

Sejauh ini, Kementan sangat mendukung kelancaran kegiatan ekspor. Surat izin dikeluarkan sangat cepat, baik surat izin pengeluaran maupun proses di Karantina Pertanian.

“Ke depan direncana ada perluasan pasar baru yaitu Jepang dan negara-negara Timur Tengah,” ungkapnya. Sabrina