Investor asal Negeri jiran Malaysia menyatakan minat untuk berinvestasi bisnis pengusahaan hutan di Indonesia. Kinclongnya pasar kayu global saat ini menjadi alasannya.
Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hilman Nugroho menyatakan, pebisnis Malaysia yang tergabung dalam The Timber Exporter’s Association of Malaysia (TEAM) sudah menyatakan minat untuk berinvestasi di Indonesia. “Mereka melihat sektor kehutanan di Indonesia potensial,” katanya usai menerima rombongan TEAM di Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Hilman mengungkapkan, langkah pengusaha Malaysia yang berencana menanamkan modalnya di Indonesia di dorong oleh situasi pasar produk kayu global yang saat ini sedang bagus. Pada saat yang sama, pasokan kayu bulat di Malaysia menurun seiring semakin rendahnya potensi tegakan hutan Malaysia.
Hilman juga menyatakan, kebijakan Indonesia yang mengimplementasikan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) ikut mempengaruhi pasokan kayu bulat ke Negeri jiran itu. Berkat SVLK, perdagangan kayu ilegal dari Indonesia bisa ditekan. “Kayu bulat ilegal dari Indonesia ke Malaysia bisa dicegah,” katanya.
Hilman mempersilahkan pengusaha Malaysia untuk berinvestasi di tanah air. Namun dia mengingatkan sesuai ketentuan, investasi di sektor kehutanan hulu tertutup untuk penanaman modal asing (PMA). “Jadi skemanya harus penanaman modal dalam negeri (PMDN),” katanya.
Rombongan TEAM yang menghadap Hilman diantaranya adalah President Lee Leh Yew dan Vice President Chua Song Fong. Selain menghadap KLHK, rombongan TEAM juga dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). Sugiharto