Habitat Harimau 70% di Luar Kawasan Konservasi, Perlindungan Perlu Libatkan Swasta

Pelibatan sektor swasta terutama di sektor kehutanan dalam upaya konservasi dapat memberi peluang harimau sumatera untuk bertahan hidup secara jangka panjang dan terhindar dari kepunahan.

Pasalnya, habitat harimau sumatera sejatinya tidak terbatas hanya pada kawasan konservasi saja, melainkan juga berada di luar kawasan konservasi, termasuk di konsesi hutan tanaman industri (HTI).

Demikian dinyatakan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno pada Webinar bertajuk “Sinergitas dan Koeksistensi Industri dengan Konservasi Harimau Sumatera” di Jakarta, Rabu (29/07/2020).

Webinar diselenggarakan oleh Forum HarimauKita, Jurusan Biologi FMIPA Universitas Andalas, dan Program Magister Manajemen Lingkungan Universitas Pakuan dan menjadi bagian dari peringatan hari konservasi harimau sedunia yang jatuh setiap 29 Juli.

“Melalui forum multi stake holders ini diharapkan dapat dibuat rencana strategis dan yang terpenting harus ada aksi konkret bersama yang nyata dan terukur untuk menjaga kelestarian harimau sumatera dan dapat hidup berdampingan secara harmonis dengan manusia,” ungkap Wiratno.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Iman Santoso menyatakan pentingnya penerapan best management practices di areal konsesi kehutanan karena lebih dari 70% habitat Harimau di Sumatera berada di luar kawasan konservasi.

“Pada areal konsesi perlu dialokasikan koridor satwa dan yang terpenting perlu pelibatan private sector terutama di sektor kehutanan dalam mendukung konservasi Harimau Sumatera di luar kawasan konservasi yang terintegrasi pada skala lanskap,” ungkap Iman.

Iman menambahkan, keberhasilan penerapan best management practices terkait konservasi jenis dan pengelolaan areal yang bernilai konservasi tinggi (NKT) pada areal konsesi diperlukan dukungan dan kolaborasi dengan seluruh pihak disertai edukasi.

Menurut dia, APHI menyadari pentingnya hal itu dan telah mengupayakan kerja sama, baik pada level kelompok masyarakat melalui penyuluhan terkait pengelolaan areal NKT, dengan lembaga donor seperti USAid LESTARI untuk pengembangan model monitoring NKT serta FFI yang diidentifikasi KEHATI, juga dengan UNDP melalui Catalyzing Optimum Management of Natural Heritage for Sustainability of Ecosystem, Resources and Viability of Endangered Wildlife Species (Conserve).

Head of Landscape Conservation APP Sinar Mas  Dolly Priatna menyatakan bahwa dalam praktiknya konsesi hutan tanaman telah mengupayakan pelestarian harimau dan gajah Sumatera.

“Kami telah melakukan penilaian, penetapan dan mengelola Kawasan Lindung dan HCV/HCS, selanjutnya melengkapi dengan SOP dan “working instruction” serta membentuk Tim Satgas Mitigasi Konflik Manusia-Satwa Liar dan mengadakan pelatihan mitigasi konflik manusia-satwa liar secara reguler” ungkapnya.

Dolly mengatakan sosialisasi-edukasi kepada pekerja HTI dan masyarakat sekitar dilakukan secara terus menerus dan juga melakukan monitoring keberadaan satwa liar di areal konsesi.

“Kami menggunakan camera traps dan penghitungan langsung agar dapat mengetahui keberadaanya” kata Dolly.

Areal yang merupakan habitat alami satwa liar tetap dipertahankan pada kawasan hutan tanaman. “Kami telah meningkatkan luas kawasan lindung dalam areal konsesi untuk mempertahankan keberadaan hutan alam serta mencegah perburuan satwa liar lainnya,” ujar Dolly.

Sugiharto