Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) telah menyiapkan beberapa langkah yang dapat dijadikan solusi dalam memacu pengembangan industri mebel dan kerajinan nasional.
“Dalam rangka pengembangan industri mebel dan kerajinan nasional, HIMKI menyiapkan beberapa langkah,” ujar Ketua Presidium HIMKI Abdul Sobur saat menyampaikan pernyataan bersama para presidium dengan Sekjen HIMKI, di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Langkah-langkah yang akan diterapkan HIMKI itu adalah:
Pertama, untuk kecukupan suplai bahan baku utama (kayu dan rotan) perlu adanya regulasi pengamanan suplai bahan baku sebagai jaminan ketersediaan pasokan ke industri barang jadi. Untuk itu, HIMKI mendorong pemerintah untuk segera membuat Keppres atau regulasi yang mewajibkan penanaman kayu perkakas bagi HPH.
HIMKI tetap mendukung pemerintah terhadap kebijakan larangan ekspor log dan bahan baku rotan mentah/asalan, rotan poles, hati rotan serta kulit rotan dalam rangka menjamin pasokan bahan baku bagi industri barang jadi didalam negeri. Di samping itu, HIMKI mendukung kebijakan pemerintah dalam peningkatan nilai tambah produk didalam negeri, yaitu dengan mengolah bahan baku menjadi barang jadi sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014.
HIMKI meminta agar Pemerintah tetap konsisten untuk mendorong ekspor produk barang jadi kayu dan rotan serta melarang ekspor rotan dalam bentuk bahan baku untuk meredam keresahan para pelaku usaha yang bergerak di bidang barang jadi.
Kedua, menginisiasi terbentuknya semacam Bulog Rotan, yaitu bumper rotan sebagai solusi untuk daerah hulu dan hilir. Untuk itu perlu ada BUMN yang bertindak sebagai penyelenggara Bulog Rotan. Hal ini diperlukan mengingat bahan baku rotan adalah komoditas strategis untuk industri dalam negeri, dimana 85% bahan baku rotan berasal dari Indonesia.
Ketiga, untuk meminimalisir terjadinya praktek penyelundupan, khususnya bahan baku kayu dan rotan di berbagai wilayah NKRI yang mengganggu stabilitas pasokan bahan baku ke industri, HIMKI akan bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan pihak-pihak terkait dengan pengamanan bahan baku ini.
Keempat, HIMKI selalu berupaya untuk menghilangkan mandatory SVLK di hilir karena tidak sesuai dengan semangat membangun peningkatan daya saing industri berbasis kayu di hilir.
Kelima, untuk promosi dan pemasaran, bersama Kementerian Perindustrian yang di support PT. Silver Sea membuat pameran virtual. Hal yang sama akan dilakukan bersama PT. Dyandra Promosindo.
Selanjutnya, keenam, untuk meningkatkan kualitas produk mebel dan kerajinan rotan, HIMKI bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera melakukan pelatihan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Teknik Produksi dan Teknik Desain Furniture Rotan secara rutin setiap tahunnya.
Di samping itu, HIMKI juga secara rutin akan menyelenggarakan lomba desain furniture tingkat nasional maupun daerah, sehingga para desainer terpacu untuk meningkatkan kualitas desain furniture dan kerajinan.
Kemudian, yang ketujuh, dalam rangka menyerap seluruh hasil produksi para pemungut rotan di daerah penghasil bahan baku, HIMKI mendukung kebijakan Pemerintah untuk mengundang dan mendatangkan para investor PMA/PMDN yang bergerak di bidang industri barang jadi rotan di daerah-daerah sumber bahan baku, sehingga perekonomian di daerah sumber bahan baku meningkat dan masyarakatnya sejahtera.
Kedelapan, untuk membantu permodalan anggota, terutama untuk pembiayaan ekspor, HIMKI bekerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank. HIMKI akan melakukan upaya atau pendekatan kepada pemerintah agar masa kerja berupa penugasan khusus ke LPEI untuk selamanya.
Kesembilan, mendorong pemerintah meningkatkan nilai bantuan pada program revitalisasi dan modernisasi teknologi produksi tercanggih, untuk memastikan terjadinya peningkatkan kinerja produksi. Dengan demikian kapasitas produksi meningkat, mutu hasil produksi lebih standar, dan terjadi efisiensi sehingga bisa menyamai akselerasi pertumbuhan negara produsen yang sudah lebih maju seperti China, Vietnam, dan negara-negara produsen dari negara-negara maju yang sudah menerapkan teknologi 4.0.
Terakhir, untuk meningkatkan penggunaan furniture dan kerajinan rotan di dalam negeri, Pemerintah Pusat agar mewajibkan kepada para Kepala Daerah (Bupati/Walikota) untuk menggunakan meja-kursi rotan bagi sekolah-sekolah (SD hingga SLTA) yang ada di wilayahnya.Buyung N