Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian serta Pemerintah Jerman melalui Germany Federal Ministry for Economic Affair and Energy (BMWi) menandatangani Joint Declaration of Intent (JDoI) untuk memperkuat kerja sama di bidang infrastruktur mutu di antara kedua negara. Penandatanganan itu dilakukan bersamaan dengan pembukaan Hannover Messe 2021, Senin (12/04/2021)
Penandatanganan JDoI tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi serta Parliamentary State Secretary, Germany Federal Ministry for Economic Affairs and Energy, Elizabeth Winkelmeier-Becker.
“Kedua negara menyadari bahwa infrastruktur mutu dibutuhkan untuk menjamin kualitas dan keamanan produk maupun jasa, dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut secara virtual di Jakarta.
Menurut Menperin,deklarasi bersama antara kedua negara tersebut merupakan simbolisasi kerja sama yang mengarah pada pengembangan industi yang menghasilkan sinergi baru antara Indonesia dan Jerman di masa depa.
Dijelaskan, kerja sama infrastruktur mutu ini bertujuan memperkuat dialog bilateral teknis dan ekonomi bidang standardisasi, regulasi teknis, akreditasi, penilaian kesesuaian, metrologi, dan keamanan produk.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan iklim yang kondusif, mendorong perlindungan konsumen, menciptakan inovasi, meningkatkan penelitian dan pengembangan, serta mendukung saling keberterimaan hasil laboratorium uji yang bermanfaat bagi konsumen dan industri antar kedua negara, serta berperan dalam peningkatan ekonomi.
“ Karena luasnya lingkup kerja sama, dalam implementasinya Kementerian Perindustrian juga akan melibatkan Kementerian Perdagangan dan Badan Standardisasi Nasional,” ujar Menperin.
Sementara itu Kepala BSKJI Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan, infrastruktur mutu sangat terkait dengan agenda pembangunan ekonomi. Dalam sistem infrastruktur yang kondusif, industri mampu berkompetisi dan mengakses pasar domestik maupun ekspor.
“Ini merupakan peluang besar bagi pemasaran dan investasi mereka, juga menstimulus produktivitas dan inovasi,” ujarnya .
Doddy menambahkan, ruang lingkup kerja sama Indonesia-Jerman meliputi dialog politik dan teknis, koordinasi kegiatan di forum internasional, fasilitasi perdagangan bilateral, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas melalui workshop, training, seminar, atau pertemuan sejenis. “Juga termasuk penempatan tenaga ahli, penerimaan hasil laboratorium uji, dan ruang lingkup lainnya yang disepakati,” paparnya.
Setelah penandatangan JDoI, akan dilakukan kick-off meeting yang dipimpin Kepala BSKJI Kemenperin untuk membahas work plan tersebut, yang rencananya akan dilaksanakan usai rangkaian Hannover Messe 2021.
Kerja sama tersebut mengamanatkan pembentukan Working Group on Quality Infrastructure guna membahas isu tertentu yang disepakati di dalam Work Plan. “Diharapkan forum dialog ini akan menjadi wadah komunikasi langsung para pihak dalam mengatasi hambatan teknis perdagangan dan pada gilirannya dapat meningkatkan nilai ekspor,” papar Doddy.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenperin juga memfasilitasi kerja sama antara dua perusahaan dari Indonesia dan Jerman dalam rangka mendorong pengembangan industri kedirgantaraan dan alat kesehatan. Kerja sama ini salah satunya dilandasi oleh upaya Indonesia mengembangkan pesawat terbang N219.Buyung N