Industri Mebel Goyang SVLK

Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) terus digoyang industri mebel dalam negeri. Bahkan, Himpunan Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) berhasil memperoleh dukungan Presiden Joko Widodo, yang meminta penyederhanaan aturan tersebut. Pasar pun bereaksi dan mempertanyakan niat Indonesia tersebut.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendadak dibuat repot dan harus memberi penjelasan. Pasalnya, dalam pertemuan rutin Joint Expert Meeting (JEM) untuk membahas perkembangan implementasi FLEGT-VPA Indonesia-Uni Eropa, Jumat (29/3/2019), delegasi Uni Eropa mempertanyakan informasi yang beredar bahwa Presiden Jokowi meminta pelonggaran aturan main SVLK.

Entah serius atau berusaha menghindar, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rufi’ie, yang menjadi wakil Indonesia, menepis kabar tersebut. “Itu cuma rumor,” katanya ketika Agro Indonesia, Jumat (12/4/2019). Dia menegaskan, sampai saat ini kebijakan Pemerintah Indonesia masih tetap dan SVLK akan diberlakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Ini berarti produk mebel masih akan menjadi objek dari SVLK.

Namun, penjelasan Rufi’ie bahwa pernyataan Presiden hanya rumor dibantah oleh Himpunan Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI). “Pernyataan itu memang benar dilontarkan Presiden Jokowi,” tegas Ketua Hubungan Antar Lembaga HIMKI, Abdul Sobur, akhir pekan lalu. Presiden memang mengatakan sektor hilir tak perlu lagi menerapkan SVLK saat melakukan peninjauan Indonesia Internasional Furniture Expo di Ji-Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/3/2019). “Rekamannya ada kok,” tambahnya.

Bahkan, Sobur meminta KLHK segera menindaklanjuti pernyataan Presiden. “Kita tunggu perkembangannya dari instansi-intansi pemerintah yang terkait, yakni Kementerian LHK, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin),” jelasnya. “Kalau enggak dilaksanakan, kami akan teriak lebih kencang lagi,” ancam Sobur.

Pihak Kemenperin, seperti bisa ditebak, siap merealisasikan permintaan Presiden. “Karena yang meminta adalah Presiden, tentunya kita harus merealisasikannya,” ujar Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin, Edy Sutopo. Hal senada juga disampaikan pihak perdagangan. Hanya saja, “Kami tentu harus berkoordinasi dengan KLHK,” ujar seorang pejabat perdagangan, yang tak mau disebut identitasnya.

Namun, Ketua Umum Asosiasi Industri Kayu Gergajian dan Pertukangan Indonesia (ISWA), Soewarni tegas menolak wacana pelonggaran SVLK. “Kalau tidak diterapkan di hilir, lantas yang mengecek (tidak menggunakan kayu ilegal) siapa?” tanya Soewarni, Rabu (16/4/2019). Bahkan, pelonggaran itu bisa bertentangan dengan perjanjian yang sudah diratifikasi sejak tahun 2013 dengan Uni Eropa. Beranikah Indonesia? AI