Industri Pangan Indonesia Bidik Posisi di Rantai Nilai Global

https://agroindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/08/mutuagung.jpeg

Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisinya sebagai pusat produksi, inovasi, dan investasi pangan di tingkat global. Peluang tersebut didukung kekuatan industri manufaktur, sumber daya alam, dan pasar domestik yang besar.

Dalam siaran persnya, Jumat (18/09/2026), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memperkuat struktur industri pangan melalui percepatan hilirisasi, peningkatan nilai tambah bahan baku lokal, penguatan standar mutu, serta perluasan kemitraan dan akses pasar internasional. Langkah ini semakin penting seiring perubahan preferensi konsumen global yang menempatkan aspek kesehatan, keamanan pangan, kualitas, dan keberlanjutan sebagai pertimbangan utama.

Berdasarkan data Manufacturing Value Added (MVA) 2025 yang dirilis World Bank, nilai tambah industri manufaktur Indonesia mencapai  275,61 miliar dolar AS. Capaian tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-12 dunia dan tertinggi di kawasan Asia Tenggara, mengungguli Thailand, Vietnam, Singapura, dan Malaysia.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan capaian tersebut menjadi modal penting untuk meningkatkan peran Indonesia dalam rantai nilai industri pangan regional maupun global.

“Industri manufaktur kita semakin solid. Ke depan, kekuatan ini harus diterjemahkan menjadi produk yang bernilai tambah, berkualitas, inovatif, dan berdaya saing di pasar global,” ujar Faisol saat pembukaan Food Ingredients Asia (Fi Asia) Indonesia 2026 beberapa waktu lalu.

Menurutnya, industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki posisi penting dalam memperkuat struktur manufaktur nasional. Karena itu, pemerintah berkomitmen membangun ekosistem industri pangan yang mampu menjawab tuntutan konsumen sekaligus memenuhi standar pasar internasional.

“Kami berkomitmen memperkuat ekosistem industri pangan yang halal, sehat, inovatif, dan berkelanjutan. Penyelenggaraan Food Ingredients Asia (Fi Asia) Indonesia 2026 menjadi momentum penting untuk mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan mitra internasional dalam memperkuat kolaborasi, termasuk dalam transfer teknologi dan pengetahuan,” jelasnya.

Baca juga:  Gandeng Desainer dan Marketplace, Kemenperin Dorong Industri Kerajinan Fesyen Naik Kelas

Pemerintah menargetkan ekspor produk mamin Indonesia mencapai USD83,08 miliar pada 2029 dengan rata-rata pertumbuhan 10,9 persen per tahun. Untuk mencapai target tersebut, Kemenperin memfokuskan kebijakan pada percepatan hilirisasi berbasis sumber daya alam lokal, peningkatan utilisasi pabrik hingga 70 persen, peningkatan ekspor produk hilir bernilai tambah tinggi, serta perluasan penetrasi ke 20 negara tujuan ekspor baru di kawasan Amerika, Eropa Timur, Timur Tengah, dan Asia Selatan.

Kinerja Industri dan Tantangan Pasar Global

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika mengatakan perkembangan industri mamin perlu terus diselaraskan dengan perubahan perilaku konsumen. Selain rasa dan harga, konsumen semakin memperhatikan kandungan gizi, kualitas bahan baku, keamanan pangan, serta aspek keberlanjutan.

“Industri harus terus beradaptasi dengan menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, termasuk dari sisi kesehatan, keamanan, kualitas, dan keberlanjutan,” ujar Putu saat pembukaan pameran Fi Asia Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Pada Semester I 2026, industri mamin tumbuh 6,77 persen dan memberikan kontribusi 41,86 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas serta 7,16 persen terhadap PDB nasional. Kinerja ekspor juga menunjukkan daya saing industri mamin. Pada 2025, ekspor mencapai 49,5 miliar dolar, meningkat 19,5 persen dan menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Surplus neraca perdagangan pada periode tersebut mencapai 36,1 miliar dolar.

Tren positif berlanjut pada Semester I 2026, dengan ekspor industri mamin mencapai 24,61 miliar dolar dan surplus 17,57 miliar dolar. Industri mamin juga menjadi salah satu sektor manufaktur dengan penyerapan tenaga kerja terbesar, yakni sekitar 6,94 juta tenaga kerja atau 34,72 persen dari total tenaga kerja industri pengolahan nonmigas. Sementara itu, realisasi investasi pada Semester I 2026 mencapai Rp 26,82 triliun.

Baca juga:  Promosikan Cita Rasa Teh Indonesia 

Di tengah kinerja tersebut, industri pangan menghadapi tuntutan pasar global yang semakin kompleks. Persyaratan perdagangan tidak lagi hanya berkaitan dengan harga dan kapasitas produksi, tetapi juga keamanan pangan, standar mutu, jejak lingkungan, serta tuntutan terhadap produk yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Sejumlah regulasi dan tren global, seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR), Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), pengetatan Maximum Residue Limit (MRL), serta meningkatnya permintaan produk clean label dan plant-based, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri nasional.

Untuk merespons perkembangan tersebut, Kemenperin memperkuat penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib pada berbagai produk pangan strategis, antara lain tepung terigu, air minum dalam kemasan, minyak goreng sawit, kopi instan, kakao bubuk, dan gula kristal rafinasi.

“Standar bukan hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap produk Indonesia dan membantu industri memenuhi persyaratan pasar global,” kata Putu.

Menurut Putu, penguatan standar perlu berjalan bersama dengan peningkatan kualitas bahan baku lokal, teknologi, inovasi produk, dan kapasitas industri. Dengan demikian, hilirisasi tidak berhenti pada peningkatan volume produksi, tetapi mampu menghasilkan produk bernilai tambah yang berdaya saing di pasar internasional.Buyung N