Inisiasi Mentan SYL di Awal Jabatan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuka HPS ke-39 yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sejak menjabat Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019 untuk periode 2019-2024, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan perbaikan masalah data adalah kekuatan utama membangun ketahanan pangan ke depan. Mantan Gubernur Sulsel dua periode ini ini menyebut kebijakan itu sebagai program 100 hari kerjanya di Kementerian Pertanian.

Lantas, bagaimana jelasnya inisiasi kebijakan dan program Syahrul pada sektor pertanian?

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan, Kuntoro Boga, Jumat (1/11/2019) di Jakarta menjelaskan, Mentan SYL telah mendatangi gedung Badan Pusat Statistik (BPS) di Jalan Sutomo, Jakarta Pusat pada Selasa (29/10/2019) untuk berkoordinasi. Pada kesempatan tersebut, Mentan hadir bersama Sekjen dan sejumlah Eselon I Kementan, dan staf yang membidangi data di Kementerian. Mentan dalam kesempatan itu menegaskan, persoalan data harus diselesaikan, dan data harus bersumber dari satu pintu melalui lembaga resmi yang diamanatkan  oleh undang-undang,  yaitu BPS.

Kemudian, jelas Kuntoro,  untuk memantapkan data pertanian tunggal, Mentan SYL juga juga telah menggelar pertemuan pada Kamis (31/10/2019) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam pertemuan itu, Syahrul menegaskan data luas baku sawah antara Kementan dan Kementerian Tata Ruang harus sinkron per 1 Desember 2019. Karenanya, kata dia, pihaknya juga akan segera membuat verifikasi ulang dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Rencananya, verifikasi dilakukan dengan menggunakan citra satelit dengan resolusi tinggi dan deviasi data rendah. Mentan berjanji akan mengawal proses ini secara langsung hingga tuntas. Selanjutnya, Kepala Biro  Kementan ini menuturkan, jadwal pertemuan Kementan dengan beberapa  Kementerian dan Lembaga lain terkait pembagunan pertanian juga sudah diatur.

Langkah Mentan  yang serba cepat ini, kata Kuntoro, dalam rangka tanggung jawab Mentan menjamin pangan untuk seluruh rakyat Indonesia. Mentan berpikir diperlukan konsep dan strategi khusus untuk mewujudkannya. Dalam hal ini, Mentan menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam pembangunan sektor pertanian.

Menyiapkan War Room Kostra Tani

Selain pembenahan data, gebrakan SYL yang tak kalah penting adalah penyiapkan War Room Sistem Komando Strategis Teknis Pertanian (Kostra Tani). Sistem ini dipersiapkan untuk memonitor dan mengoptimalkan peran penyuluh di kecamatan sebagai ujung tombak dan garda terdepan ketahanan pangan nasional.

Dalam pelaksanaannya, Mentan menyebutkan sistem ini sebagai semacam “Pentagon” Pertanian Indonesia yang dikendalikan langsung dari Kantor Pusat Kementerian Pertanian di Jakarta.

Secara teknis, kinerja para penyuluh di Balai-balai tingkat kecamatan (BPP) akan dilengkapi dengan data,  informasi dan media digital yang bisa memprediksi kapan waktu panen, serangan hama penyakit dan cara pengendaliannya, teknologi budidaya, peluang dan informasi dinamika pasar dalam dan luar negeri, sampai dengan informasi pergerakan Alat Mesin Pertanian (Alsintan).

Mengutip pesan SYL dalam Rakernas Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani), di Jakarta, Rabu (30/10/2019), penyuluh haruslah “dream academic’’ petani yang memiliki kemampuan teknis dan intelektual tinggi. “Penyuluh adalah otaknya petani, dan manajemen serta hatinya petani, yang selalu mendampingi petani.” Mereka akan menjadi semacam pasukan kopassus-nya pembangunan pertanian di daerah.

Sinergi untuk Indonesia Berdaulat Pangan

Menurut Kuntoro Boga, Menteri Pertanian juga berharap para petani, peneliti dan penyuluh  mampu bekerja sama dalam mendiseminasi inovasi-inovasi pertanian terbaru. Dengan begitu, diharapkan tercipta kesadaran yang luas pada pentingnya aplikasi teknologi dan optimalisasi pertanian.

Namun, yang lebih penting, peneliti sebagai penghasil inovasi juga harus memastikan inovasi-inovasi tersebut mampu dipraktikkan petani di lapangan.

Adapun peranan lain yang juga sebagai titik vital dalam pembangunan pertanian adalah kontribusi pemerintah daerah. Pemerintah daerah wajib terlibat dalam upaya penanganan kerentanan rawan pangan.

Untuk itu, Kementerian Pertanian secara langsung terus melakukan sinergitas dan mengajak pimpinan daerah seperti kepala desa, lurah, camat, bupati/walikota dan gubernur untuk bersama-sama mengoptimalisasi lahan pertanian dan pembangunan pertanian  sesuai tanggung jawabnya.

Menurut Mentan, melalui kerja sama lintas Kementerian dan Lembaga, diharapkan semua daerah akan dapat meningkatkan level ketahanan pangannya. Kerja sama ini sendiri telah dilakukan oleh Kementerian Pertanian dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ketahanan Nasional, ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan menutup penjelasannya. Hms