Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) memutuskan mendukung para produsen kayu lapis jenis hardwood dan kayu lapis dekoratif (HWDP) dalam negeri yang mengajukan petisi antidumping terhadap ekspor HWDP dari Indonesia, Vietnam dan China.
ITC menemukan indikasi yang masuk akal bahwa impor dari Indonesia, Vietnam dan China “telah menyebabkan kerugian material” bagi industri HWDP dalam negeri.
Keputusan awal ini diambil pada 3 Juli — yang kemungkinan akan difinalisasi akhir tahun ini — dan merupakan tindak lanjut dari petisi yang diajukan oleh “Koalisi untuk Perdagangan yang Adil dalam Plywood Hardwood”, yang terdiri dari Columbia Forest Products, Commonwealth Plywood, Manthei Wood Products, States Industries, dan Timber Products.
Petisi yang diajukan pada 22 Mei tersebut menyatakan, impor HDWP dari China, Indonesia dan Vietnam menerima manfaat dari puluhan program subsidi yang diberikan pemerintah, termasuk hibah, bahan baku bersubsidi, keringanan pajak, serta pinjaman dengan suku bunga istimewa. Bahkan, larangan ekspor log juga termasuk salah satunya.
“Praktik-praktik ini telah menyebabkan kerugian nyata pada industri AS, dengan menurunkan tingkat produksi, pengiriman, keuntungan, dan lapangan pekerjaan,” demikian isi pernyataan dari koalisi tersebut.
“Produsen plywood kayu keras dan plywood dekoratif dalam negeri, serta ribuan pekerjaan manufaktur yang mereka ciptakan di Amerika, mengalami kerugian akibat masuknya impor yang dijual di bawah harga pasar dan disubsidi dari negara-negara tersebut,” ujar Timothy C. Brightbill, wakil ketua Praktik Perdagangan Internasional di firma hukum Wiley sekaligus penasihat utama koalisi tersebut. “Keputusan positif dari Komisi ini membawa industri domestik selangkah lebih dekat dalam mengembalikan persaingan yang adil di pasar.”
Baca: Dituding Dumping, Plywood Indonesia Terancam Bea Masuk Ratusan Persen
Departemen Perdagangan AS Siap Menindak Impor Plywood
Keputusan ITC ini menyusul pengumuman dari Departemen Perdagangan AS bulan lalu, yang menyatakan bahwa mereka telah memulai penyelidikan antidumping (AD) dan subsidi (countervailing duty/CVD) terhadap impor HWDP dari Indonesia, Vietnam dan China. Petisi tersebut menuding adanya praktik dumping dengan margin yang signifikan: “hingga 540,07% untuk China, 84,94% untuk Indonesia, dan 152,41% untuk Vietnam”.
Selain itu, Departemen Perdagangan juga meneliti “33 program subsidi di China, 12 di Indonesia, dan 26 di Vietnam”.
China disebut-sebut memanfaatkan negara “mitra” seperti Vietnam dan Malaysia untuk membanjiri rantai pasok AS dengan plywood dalam jumlah besar.
Putusan awal dari ITC ini membuka jalan bagi Departemen Perdagangan untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut. Jika tidak ada perpanjangan waktu, maka Departemen Perdagangan dijadwalkan mengeluarkan “putusan awal untuk subsidi (CVD) pada Agustus 2025” dan “putusan awal untuk antidumping (AD) pada Oktober 2025”.
Apabila kedua penyelidikan ini menghasilkan keputusan positif awal, maka bea masuk antidumping (BMAD) dan subsidi akan mulai dipungut dari para importir berdasarkan perhitungan margin awal, demikian ditulis woodcentral.com
Apabila, baik Departemen Perdagangan maupun ITC, akhirnya menyimpulkan bahwa praktik perdagangan yang tidak adil memang terjadi, maka perintah resmi memberlakukan BMAD dan CVD terhadap HWDP dari Indonesia, Vietnam dan China minimal untuk jangka waktu lima tahun.
Penghindaran, penyerapan, dan pengelakan bea masuk secara hukum dilarang keras. Jika terjadi lonjakan impor sebelum keputusan awal dikeluarkan, Departemen Perdagangan dan ITC dapat memutuskan untuk memberlakukan “bea masuk secara retroaktif” terhadap impor yang telah masuk ke Amerika Serikat 90 hari sebelum keputusan awal ditetapkan. AI

















