Sinergi dan koordinasi antara pusat dengan daerah sangat penting, terutama dalam menjalankan program kerja. Sekretaris Ditjen Prasaran dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Mulyadi Hendiawan mengatakan, kabupaten/kota (daerah) menjadi ujung tombak kesuksesan program.
“Penguatan sinergi harus dilakukan. Sebab, kabupaten/kota menjadi kunci dari kesuksesan program ini,” katanya pada Rapat Teknis dan Pengolahan Anggaran Tahun 2020 Wilayah II, di Makasar, Sulawesi Selatan, pekan lalu.
Mulyadi menyebutkan, Ditjen PSP Kementan memiliki anggaran dalam jumlah besar. Kegiatannya juga sangat banyak. Untuk itu, melalui Ratek (Rapat Teknis) dan Pengelolaan Anggaran TA 2020 sangat penting untuk menyampaikan informasi dan program kerja.
Ditjen PSP Kementan sendiri sudah menggelar tiga rangkaian Ratek dan Pengelolaan Anggaran TA 2020 sejak awal tahun 2020. Sebelum Makassar, kegiatan serupa digelar di Palembang, Sumatera Selatan 2020. Rangkaian agenda ini ditutup di Solo, Jawa Tengah, tanggal 28 Februari 2020.
Fokus utamanya adalah pemaparan 5 aspek kebijakan Pembiayaan, Lahan, Alsintan, Pupuk dan Pestisida, hingga Irigasi. Total alokasi anggaran Ditjen PSP sekitar Rp1,36 triliun. Pada triwulan I/2020 ditargetkan anggaran terserap hingga 40%.
Mengacu target serapannya, kabupaten/kota saat ini memiliki slot anggaran paling besar. Anggaran itu akan dicairkan seluruhnya melalui beragam kegiatan, paling lambat minggu kedua Maret 2020.
Mulyadi mengatakan, kabupaten/kota memiliki space besar untuk mengeksekusi kegiatan. Sebab, mereka rata-rata mendapatkan kuota untuk kegiatan PSP. “Hampir semua kabupaten/kota di Indonesia mendapatkan kegiatan PSP ini. Bagi mereka yang belum menetapkan prioritas, harus segera menyusunnya. Setelah Ratek ini sudah harus selesai,” tegasnya.
Jika program sudah disusun, segara berkoordinasi Ditjen PSP, sehingga langsung dilaksanakan, katanya. “Pastikan juga kegiatan mana saja yang menjadi prioritas,” tutur Mulyadi.
Untuk melancarkan serapan anggaran di triwulan I/2020, beragam opsi sudah ditawarkan melalui 5 kebijakan utama beserta turunannya. Aspek pembiayaan, kabupaten/kota bisa memiliki 2 opsi melalui Asuransi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Untuk Asuransi realisasinya melalui usaha tani padi dan ternak sapi/kerbau. Asuransi menjadi jaminan perlindungan petani bila gagal panen dengan besaran nominal Rp6 juta.
KUR sebagai usaha untuk mendukung produktivitas optimal dari petani. Besaran potensi KUR yang ditawarkan mencapai Rp25 juta dengan bunga rendah saat ini sebesar 6%. “Petani harus didekati agar masuk asuransi. Dana itu cukup untuk recovery. Fasilitas KUR juga harus dimanfaatkan,” papar Mulyadi.
Selain Pembiayaan, penawaran menarik juga dimiliki aspek Pengembangan Lahan. Kegiatannya antara lain Optimasi Lahan dan Pengendalian Lahan.
Untuk Optimasi Lahan, potensi anggaran menggiurkan. Pada 2019, program tersebut mematok target lahan 500.000 hektare (ha). Nilai pembiayaan lahan per hektarenya mencapai Rp4,3 juta plus bantuan Saprodi sebesar Rp2,5 juta.
Program optimasi lahan akan terus dikembangkan di Wilayah II. Kabupaten/kota di wilayah ini harus segera menyesuaikan. Anggaran yang tersedia untuk pengembangan lahan juga besar. Selain optimasi lahan, ada program pengendalian lahan.
Alsintan dan Pupuk
Aspek lain yang bisa digunakan untuk mengoptimalkan serapan anggaran adalah alat dan mesin pertanian (Alsintan). Untuk 2020, Ditjen PSP Kementan memiliki alokasi anggaran hingga Rp1,1 triliun.
Tingginya minat pada Alsintan sementara anggaran memiliki keterbatasan, maka petani bisa mensiasatinya melalui penggunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Aspek lainnya ada Pupuk dan Pestisida dengan turunan penyaluran pupuk dan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO).
Khusus untuk penyaluran pupuk, Ditjen PSP Kementan juga berpesan untuk meniadakan kelangkaan pupuk di pasaran. Artinya, stok pupuk dan sebarannya harus terjaga.
UPPO bisa direalisasikan melalui kegiatan pengadaan sapi, Rumah Kompos, Moda Transportasi Roda Tiga, dan lainnya. “Untuk pupuk harus hati-hati. Jangan sampai pupuk itu menjadi langka,” ujar Mulyadi mengingatkan.
Adapun formulasi terakhir untuk optimalisasi serapan anggaran Ditjen PSP Kementan melalui Irigasi. Untuk Irigasi, realisasi rata-rata lebih dari 95% pada tahun lalu. “Sekarang semua harus fokus.”
Mulyadi mengatakan, semua harus bekerja baik dan sesuai sasaran. Target serapan anggaran 40% itu menjadi tantangan. Kabupatan/kota kini sudah tahu prioritasnya.
“Kegiatan di Ditjen PSP Kementan itu berbentuk fisik. Semuanya riil di lapangan. Jadi, kegiatan-kegiatan ini harus dilakukan secara benar menurut regulasi. Sebab, yang memantau dan mengawasinya juga banyak. Dengan begitu, tidak ada masalah yang muncul di kemudian hari,” katanya.
Kabag Perencanaan Ditjen PSP Kementan, Gunawan mengungkapkan, Ratek dan Pengelolaan Anggaran TA 2020 menjadi sinergi positif antara pusat dan daerah dalam mengembangkan pertanian.
“Ratek punya posisi sangat strategis sebagai penunjang kemajuan pertanian. Di sini memungkinkan adanya relokasi kegiatan menurut kabupaten/kota,” katanya.
Sosialisasi pengelolaan anggaran ini dilakukan 3 kali menurut wilayah. Relokasi kegiatan menjadi sesuatu yang menarik. Sebab, kabupaten/kota di dalam dan antarprovinsi bisa merevisi kegiatannya. PSP