Kayu Merbau Ilegal Senilai Rp16,5 Miliar Diamankan

Pengamanan kayu ilegal asal Papua di Makassar

Aparat gabungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Lantamal VI Makasar, Armada II TNI AL berhasil mengamankan 57 kontainer kayu ilegal dari Papua di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makasar.

Kayu yang diangkut kapal SM itu diperkirakan lebih dari 914 meter kubik (m3) dengan nilai diperkirakan minimal Rp16,5 miliar. Sejauh ini belum ada tersangka yang ditahan.

Operasi gabungan berawal dari hasil analisis data, operasi intelijen, dan laporan Dinas Kehutanan Provinsi papua, akhir Desember 2018, Ditjen Gakkum menemukan ada indikasi pengangkutan 57 kontainer kayu ilegal dari Pelabuhan Jayapura dengan tujuan Surabaya.

Direktorat Perlindungan dan Pengamanan Hutan (PPH) Ditjen Gakkum kemudian memerintahkan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi melaksanakan operasi pengamanan dengan dukungan Lantamal VI Makassar, Bea Cukai Makassar, dan KSOP Makassar.

“Kami sudah memeriksa fisik kayu, mengamankan barang bukti itu, dan secepatnya menindaklanjuti dengan penyidikan semua pihak yang terkait,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Muhammad Nur, dalam pernyataannya, Selasa, (8/1/2019).

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH) KLHK, Ditjen Gakkum Sustyo Iriyono menyatakan upaya penyelamatan sumber daya alam Papua ini dimulai dengan post-audit terhadap 10 industri di Papua. Hasilnya ditemukan adanya pelanggaran berat.

“Awal Desember 2018, kami mengamankan 40 kontainer kayu di Surabaya, dan hari ini 57 kontainer di Makassar,” ungkap Sustyo

Dia menambahkan, upaya yang dilakukan adalah kerja bersama para pihak mulai dari KPK, Ditjen PHPL, TNI AL, Ditjen Hubla, Ditjen Bea Cukai, dan pemerintah daerah.

Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengaku sangat khawatir dengan meningkatnya kerusakan lingkungan di Tanah Papua. “Penyelamatan sumber daya alam tanah Papua menjadi prioritas utama mengingat hutan tropis alami di Papua saat ini menjadi sasaran utama mafia pembalakan liar,” kata Rasio Ridho Sani.

Dia menyatakan pihaknya mendeteksi adanya perubahan modus dan pola-pola para mafia. Rasio mengaku, pihaknya siap  menghadapi pergerakan para mafia itu. Ditjen Gakkum telah memutakhirkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan sistem IT yang canggih untuk memberantas semua mafia SDA, baik pembalakan liar, pencemaran, dan perusakan lingkungan, maupun peredaran tumbuhan-satwa liar.

Menurut Rasio, keberhasilan operasi ini merupakan komitmen KLHK bersama KPK, TNI AL, Ditjen Hubla, dan semua pihak lainnya. “Ditjen Gakkum sedang menjajaki kerja sama permanen dengan TNI AL dan para pihak lainnya, seperti TNI, Kepolisian RI, Kementerian Perhubungan, dan pihak lainnya yang berkaitan,” kata dia. Sugiharto