Pusat Data Sistem Informasi Pertanian akan tetap terus memantau dan mewaspadai prediksi BMKG tentang potensi kekeringan di wilayah sentra produksi tanam. Beberapa daerah sudah mengalami kekeringan.
Jika tidak diantisipasi, dapat berpengaruh terhadap produksi pangan. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan), sampai Desember 2020, akan mengamankan kebutuhan bahan pokok beras sebanyak 7,1 juta ton dan jagung 2,6 juta ton.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasil Limpo bahkan sudah memberikan arahan langsung kepada jajarannya untuk turun mengawal program Kementan, terutama yang berkaitan dengan food estate. Pihaknya optimistis pengembangan food estate dapat menjadi sumber produksi pangan baru di Tanah Air.
“Lalu juga ada rencana perluasan daerah tanam baru padi seluas 250.000 hektare (ha) yang tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi dan Bengkulu. Ada juga penjajakan perluasan food estate di Kalimantan Barat, Kalimantan Utara Dan Kalimantan Selatan yang semuanya akan dikebut pada kuartal III-IV/2020,” ujar Kapusdatin Kementan, Akhmad Musyafak di Jakarta, pekan lalu.
Kementan akan mengerahkan pupuk nonsubsidi dan herbisida untuk mengawal rencana tersebut, masing-masing sebanyak 62.500 ton dan 75.000 liter untuk percepatan tanam.
Selain itu, mobilisasi alat mesin pertanian atau Alsintan dari daerah yang sudah selesai panen ke daerah yang belum panen, mitigasi bencana dengan menyiapkan pompa air, 2.000 unit combine harvester, pengering dan lainnya.
“Prediksi dari rencana tadi menghasilkan sekitar 547.000 ton beras dan menyerap 1 juta tenaga kerja. Stabilitas harga juga akan ditempuh lewat subsidi transportasi dan distribusi pangan dari daerah surplus menuju daerah defisit,” katanya.
Sejauh ini, sektor pertanian masih bergerak positif sebesar 2,19% — jauh lebih baik dibandingkan pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi minus 5,32%.
Dibandingkan kuartal I/2020, pertumbuhan pertanian keseluruhan tumbuh 16,24% (quarter-to-quarter) dan pertanian dalam arti sempit (tanpa kehutanan dan perikanan) sebesar 22,13%.
Selain faktor pergeseran musim panen, upaya tahunan berupa beragam bantuan dan kebijakan juga turut andil mendorong pertumbuhan pertanian.
Relaisasi KUR pertanian juga sampai Agustus 2020 sudah mencapai Rp25 triliun atau sekitar 50% dari target. Jumlah itu lebih besar dari anggaran tahun sebelumnya yang hanya menyentuh Rp10-11 triliun.
“Sehingga upaya tersebut jelas men-trigger pertumbuhan pertanian. Ada juga program padat karya sebanyak Rp646,56 miliar yang mendorong fenomena positif. Jadi, tidak serta-merta karen pergeseran musim panen saja, ada andil dari pemerintah juga,” katanya.
Lebih Tenang
Untuk menghindari kerugian akibat kekeringan, petani yang mempunyai areal rawan kekeringan atau bencana alam ditekankan untuk ikut program asuransi agar mereka lebih tenang.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dalam kondisi yang sangat ekstrem dan menyebabkan kekeringan, petani harus melindungi lahan pertaniannya.
“Dalam pertanian, kekeringan termasuk ancaman serius, karena bisa mengakibatkan gagal panen. FAO telah mengeluarkan peringatan untuk mengantisipasi hal ini,” kata Syahrul.
Khusus untuk petani, agar tidak mengalami kerugian dan bisa bertanam kembali, sangat dianjurkan ikut program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Dengan bergabung di program asuransi, jika terjadi gagal panen (kekeringan, banjir, serangan hama), petani mendapat ganti rugi dari asuransi. Uang klaim asuransi ini bisa digunakan untuk usaha tani lagi.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, asuransi memberikan kepastian ganti rugi. “Asuransi memberikan kepastian kepada petani. Lahan pertanian yang gagal panen pasti mendapatkan ganti rugi dengan klaim berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ini bukan hanya menghindari petani dari kerugian, tetapi bisa membuat petani bersiap kembali menanam,”katanya.
Sarwo Edhy menyebutkan, asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usaha tani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen.
“Dengan asuransi, usaha tani yang mengalami gagal panen akan mendapatkan penggantian atau klaim dari perusahaan asuransi. Sehingga, ada jaminan terhadap keberlangsungan usaha tani dan tidak terjadi gagal bayar terhadap kreditnya,” ujarnya.
Untuk para petani padi, Sarwo Edhy mengimbau petani untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Sebab, premi yang harus dibayarkan tidak memberatkan petani, hanya sebesar Rp180.000/ha/MT. Nilai pertanggungan sebesar Rp6.000.000/ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat, Amos R. Dida melaporkan kondisi pertanian di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, terutama di sekitar Kota Waikabubak, terancam gagal panen akibat panas berkepanjangan.
Tanaman padi sawah tadah hujan pada musim tanam II, yang sebagian mulai berbuah kini terancam mati akibat kekeringan berkepanjangan. Apalagi, Kali Kaori yang menjadi sumber air yang mengairi persawahan milik warga itu mulai kering.
“Sawah di Kota Waikabubak dan sekitarnya adalah sawah tadah hujan. Karena itu, maklum saja, bila terus terjadi panas, maka pasti tanaman padi gagal panen. Kondisi itu berbeda dengan petani sawah di Wanokaka yang memiliki irigasi Laikaninu. Dan petani Lamboya yang mengandalkan sumber air Kali Kadengara,” katanya.
Asuransi untuk Serangan Hama
Sementara itu Sarwo Edhy menyebutkan, petani Pandeglang, Banten yang terancam gagal panen akibat serangan hama bisa memanfaatkan jaminan asuransi. Di Kabupaten Pandeglang, ada dua kecamatan yang terancam gagal panen akibat serangan hama wereng, yaitu Kecamatan Picung dan Sindangresmi.
Sehubungan dengan kondisi pertanian yang berisiko tinggi, maka pemerintah mengimbau petani ikut asuransi agar bebas dari kerugian dan dengan uang klaim petani bisa menanam kembali.
Menurut Sarwo Edhy, ada beberapa hal yang bisa mengganggu pertanian, bahkan menyebabkan gagal panen, yaitu ancaman perubahan iklim seperti kekeringan, banjir, hingga longsor.
Selain itu ada juga ancaman penyakit seperti serangan hama. Untuk itu petani harus selalu mengambil langkah antisipatif, seperti memanfaatkan asuransi untuk menjaga lahan dari kerugian.
Dia mengatakan, petani harus mengenal program asuransi. Ada dua jenis asuransi pertanian yang bisa dimanfaatkan petani. Yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).
Premi pada AUTS/K sebesar Rp200.000/ekor/tahun. Nilai pertanggungan terbagi menjadi tiga. Untuk ternak mati nilai pertanggungannya sebesar Rp10 juta/ekor, ternak potong paksa Rp5 juta/ekor, dan kehilangan Rp7 juta/ekor.
“Asuransi bisa membuat petani beraktivitas dengan tenang. Karena asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usahatani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen. Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kreditnya,” tuturnya.
Namun, Sarwo Edhy juga berharap dinas terkait untuk membantu petani dalam mengatasi serangan hama. Agar pertanian di Pandeglang bisa kembali berjalan
Kepala Dinas Pertanian Pandeglang, Budi S Januardi membenarkan jika sejumlah wilayah pertanian mengalami gagal panen akibat serangan hama wereng. Menurut Budi, serangan hama wereng tidak bisa dibiarkan karena bisa meluas.
“Ya, tahun ini serangan hama wereng terjadi di mana-mana di setiap kabupaten lain, termasuk Pandeglang. Kami sudah kerahkan PPL untuk mendampingi petani dan akan segera memfasilitasi petani untuk mendapatkan jaminan asuransi yang besaran preminya 80% dari pemerintah daerah,” kata Budi.
Budi mengaku sudah melakukan upaya pendampingan dan gerakan pengendalian hama wereng di sejumlah lahan tanaman padi di Carita, Menes dan Saketi. Jamalzen/PSP