Kemenperin dan BPOM Berkolaborasi Tingkatkan Mutu Produk Pangan IKM

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Balai Besar Industri Agro (BBIA) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berkolaborasi dalam penerapan program pengawasan pangan olahan sektor industri kecil dan menengah (IKM).

“BBIA menyambut baik dan mendukung BPOM dengan menyediakan infrastruktur laboratorium pengujian yang diakreditasi oleh KAN sehingga hasil ujinya dapat diakui di tingkat nasional maupun regional,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi di Jakarta, Senin (15/02/2021)..

Menurutnya,  dengan dilengkapi personel yang kompeten serta inovasinya dalam pengembangan metode uji, Kemenperin yakin BBIA dapat mendukung regulasi yang dikeluarkan BPOM terkait jaminan pangan produk pangan yang dihasilkan oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kolaborasi ini sejalan dengan program Kemenperin dalam mengakselerasi peningkatan daya saing industri kecil menengah (IKM) pangan di tanah air, khususnya terkait jaminan keamanan pangan,” jelas Doddy.

Melalui kolaborasi yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Pengadaan melalui swakelola antara BBIA dengan BPOM pada 8 Februari 2021 itu, BBIA ditugaskan untuk aktif menjadi unit kerja penyedia layanan standardisasi dan jasa industri yang unggul di bidang pangan, terutama di masa pandemi Covid-19.

Doddy berharap Balai Besar Industri Agro (BBIA) di Bogor, yakni satuan kerja yang berada di bawah BSKJI Kemenperin yang telah ditetapkan sebagai Laboratorium Rujukan Produk Pangan, dapat lebih berperan aktif sebagai penghubung antar institusi nasional dalam membantu penyelesaian permasalahan teknis dan transfer ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pengujian pangan di Indonesia, serta membentuk jejaring dengan laboratorium-laboratorium rujukan regional dan internasional.

“BBIA telah ditetapkan oleh Keputusan Komisi Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (KLPPI) Nomor 1 tahun 2018 sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Mikotoksin Dalam Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan dan sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Cemaran Logam Dalam Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan,” papar Doddy.

Kepala BBIA Siti Rohmah Siregar menyampaikan, pihaknya siap dalam mendukung berbagai program Kemenperin dalam memperkuat daya saing IKM pangan nasional. “Tahun ini, bersama dengan BPOM, kami akan bekerjasama dalam hal pengujian pangan olahan yang diproduksi UMKM, yaitu untuk sekitar 260 produk dari tiga jenis produk, yaitu pangan olahan, minuman teh, dan makanan pengganti air susu ibu (MPASI),” tuturnya.

Siti menjelaskan, sebagai tindaklanjut Nota Kesepahaman dengan BPOM, BBIA telah menandatangani kontrak swakelola untuk melaksanakan jasa pengujian pangan olahan dalam rangka penyusunan dan revisi peraturan, standar, pedoman dan code of practice di bidang pangan olahan tertentu.

“Ke depannya, BBIA akan terus berbenah meningkatkan kompetensi sebagai pusat standarisasi dan jaminan keamanan pangan dan juga penyedia jasa teknis unggulan untuk industri mamin seperti pengujian bromat, pengujian nutrisi dan kontaminan, uji profisiensi, dan pendugaan umur simpan produk agro,” sebut Siti. Saat ini, BBIA telah mendapatkan akreditasi jasa layanan berbasis ISO 17025, ISO 17065, ISO 17043, ISO 17021, dan ISO 17020 dari KAN.Buyung N