Kemenperin dan Pelaku Industri Berupaya Dongkrak Harga CPO

Guna mendongkrak harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi pertemuan dengan para pelaku industri agro sebagai produsen aneka produk hilir minyak sawit,  industri yang memenuhi kebutuhan pangan, pakan, bahan kimia, hingga produk biodiesel (minyak nabati atau fatty acid methyl ester/FAME) berbasis minyak sawit. Juga turut diundang sektor manufaktur sebagai konsumen biodiesel FAME, antara lain industri otomotif, permesinan, dan pertambangan.

“Kami ingin menciptakan kolaborasi yang tangguh di antara pemangku kepentingan, yang tentunya nanti harus ditindaklanjuti oleh seluruh stakeholder,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (20/08/2019).

Pada kesempatan itu, digelar diskusi dengan menghadirkan narasumber, antara laian Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM FX Sutijastoto, Direktur eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan, serta Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi.

Airlangga menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan industri hilir pengolahan minyak sawit sebagai sektor prioritas nasional. “Untuk itu, kami senantiasa menjaga iklim usaha dan investasi serta memberikan dukungan agar industri hilir kelapa sawit dapat tumbuh lestari,” tuturnya.

Sepanjang tahun 2018, ekspor minyak sawit didominasi oleh produk hilir, yang rasio volumenya sebesar 81% dibanding ekspor bahan baku (19%). Tren ini terus melonjak selama lima tahun terakhir, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan pada perolehan devisa.

“Peningkatan penggunaan CPO terus meningkat, untuk energi sekitar 15-20%. Sisanya untuk produk hilir seperti pangan dan nonpangan. Kita sudah buatkan roadmap-nya dalam pengembangan industri nasional,” ungkap Airlangga.

Apalagi, lanjutnya, pasar di dalam negeri sedang berkembang pesat karena konsumsi produk pangan yang kian tumbuh. Selain itu, adanya inisiatif kebijakan pemerintah tentang mandatori biodiesel PSO (Public Service Obligation) dan non-PSO sejak tahun 2016.

Menperin menambahkan, pihaknya terus mengawal kebijakan mandatori biodiesel 20% (B20), yang akan ditingkatkan menjadi B30 pada awal tahun 2020. Kemudian, diharapkan pada tahun 2021-2022, komposisi penggunaan bahan bakar nabati akan ditingkatkan menjadi B50-B100.

“Kita perlu berbangga bahwa kebijakan mandatori biodiesel berkomposisi di atas 20% adalah yang pertama kali di dunia, dengan hasil implementasi di lapangan yang relatif baik dan lancar,” ujarnya.

Menurut Airlangga, pelaksanaan kebijakan mandatori biodiesel telah membawa banyak manfaat, antara lain penghematan impor BBM diesel, pengurangan emisi, dan terbukti mampu menahan jatuhnya harga CPO internasional pada saat terjadi oversupply pada periode tahun 2015-2016 lalu.

“Pada tataran operasional, proses transisi implementasi mandatori B20 juga berjalan lancar karena koordinasi dan kompromi teknis antara industri produsen biodiesel FAME dan industri engine maker pengguna B20, di mana keduanya adalah binaan Kemenperin,” paparnya.

Menperin optimistis, Indonesia punya potensi dan peluang besar dalam menjalankan program hilirisasi industri kelapa sawit dan pengotimalan penggunaan bahan bakar nabati. Sebab, Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar CPO dan minyak inti sawit mentah (Crude Palm Kernel Oil/CPKO) yang mencapai 47 juta ton pada tahun 2018.

“Laju pertumbuhan produksi minyak sawit diperkirakan terus meningkat signifikan, di mana ekspor minyak sawit dan produk turunannya menyumbang devisa negara lebih dari 22 miliar dolar per tahun,” ungkapnya. B Wibowo