Kemenperin Pacu Realisasi Anggaran 2024

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengharapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dapat terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi serta capaian kinerja yang lebih baik. Dia juga berharap di tahun 2024, para kepala satuan kerja dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan anggaran dan melakukan mitigasi risiko terhadap pelaksanaan program dan kegiatan berisiko tinggi dengan melakukan monitoring secara intens.
“Saya akan memantau serta mengevaluasi penyerapan anggaran sampai dengan Semester I Tahun 2024,” tegas Menperin pada Kick Off Pengelolaan Keuangan dan Strategi Pembangunan Budaya Risiko Kemenperin Tahun 2024, Kamis (1/02/2024).
Menurut Agus, untuk membangun akuntabilitas kinerja Kemenperin yang tertib sesuai peraturan yang berlaku, masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) wajib bertindak profesional, tepat waktu, dan memberikan output yang bermanfaat.
“Selanjutnya, Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus mengetahui dan memahami apa yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga tidak berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian di kemudian hari,” ujarnya.
Kinerja Kementerian Perindustrian di tahun 2023 menorehkan beberapa capaian penting, di antaranya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan dari BPK untuk ke 15 kali sejak tahun 2008, Juara I Anugerah Reksa Bandha Kategori Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara Kelompok III, dan Juara III Penghargaan Subroto 2023 Bidang Efisiensi Energi dari Kementerian ESDM.
Selanjutnya, Kemenperin juga memperoleh Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik “INFORMATIF” dari Komisi Informasi Pusat, Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi tiga satker (Politeknik STMI Jakarta, Politeknik ATI Makassar, Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta) dalam Penganugerahan Zona Integritas 2023 dari Kementerian PAN-RB, serta Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori Zona Hijau, Kualitas Tinggi dengan nilai 85,92 oleh Ombudsman RI.
Pada tahun 2024, Pagu Anggaran Kemenperin mencapai Rp3,783 Triliun yang telah dialokasikan penyerapannya untuk mendukung program dan kegiatan strategis, khususnya program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Hilirisasi Sumber Daya Alam, Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM), Fasilitasi dan Pembinaan Industri Halal, dan pemberian fasilitasi sertifikasi TKDN dan Halal secara gratis kepada perusahaan industri dalam negeri.
Kemudian, Pembangunan Ekosistem Fitofarmaka, Kebijakan Dekarbonisasi Sektor Industri, Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri, serta Pembangunan Sumber Daya Manusia Industri. “Program-program ini harus segera dilakukan untuk mengakselerasi peningkatan daya saing industri kita,” Menperin menekankan.
Kepada jajaran Kemenperin, Agus berpesan untuk senantiasa menjadi motor penggerak dalam melaksanakan program pengembangan industri serta membangun sinergi dengan para pelaku usaha dan instansi terkait lainnya. Hal ini dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan industri sebagai bagian dari upaya pembangunan ekonomi nasional, serta terbangunnya pemerataan pembangunan.
Dalam kesempatan ini, Kemenperin sekaligus meluncurkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di Lingkungan Kementerian Perindustrian. Plt. Sekretaris Jenderal Putu Juli Ardika menyampaikan, Kemenperin merupakan kementerian pertama yang mampu melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional. Perpres tersebut mengamanatkan untuk membuat kerangka kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) organisasi yang ditetapkan oleh pimpinan Entitas MRPN. Buyung N