Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) mengawal secara ketat distribusi pupuk bersubsidi, sehingga mencapai prinsip 6T, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
“Dengan anggaran yang berkurang, mau tidak mau kita selektif dalam mengalokasikan dan menyalurkan pupuk subsidi. Kita bahkan melakukan verifikasi bertahap sebelum nama petani dan jumlah pupuk yang ada dalam e-RDKK ditetapkan sebagai penerima bantuan,” kata Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (1/10/2020).
Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, verifikasi bertahap yang dilakukan Kementerian Pertanian membuat penyaluran pupuk subsidi menjadi lebih tepat sasaran.
“Dalam e-RDKK, kita mengacu pada mekanisme by name by address, sehingga data valid penerima bantuan pupuk subsidi mencapai 94%. Artinya, pola yang kita jalankan sudah tepat sasaran. Tapi, kita tetap melakukan pengawalan dan pengawasan agar pupuk subsidi benar-benar bermanfaat,” katanya.
Sarwo Edhy menambahkan, agar bisa memenuhi prinsip 6T, pihaknya terus mengawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan Kartu Tani serta memperketat pengawasan.
“Prinsip 6T ini juga untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana Kementan diminta mendesain pola penyaluran pupuk bersubsidi langsung kepada petani,” tegasnya.
Menurut dia, pemerintah melalui Kementan dan Kementerian Keuangan juga diminta menetapkan single HPP sebagai acuan maupun evaluasi pembayaran. Kemudian PIHC diminta meningkatkan peran supervisi atas kegiatan pengadaan dan pengawasan penyaluran di tingkat anak perusahaan.
“Selain itu, Kementerian Pertanian juga diminta meningkatkan partisipasi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program subsidi,” ungkapnya.
Sarwo Edhy juga meminta dukungan semua pihak, terutama aparat, untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Jenis pupuk subsidi yang diberikan ke petani sendiri adalah Urea, SP-36, ZA dan NPK dengan komposisi NPK 15-15-15 dan NPK 20-10-10. Semua pupuk tersebut harus memenuhi standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).
Berdasarkan e-RDKK
Menyinggung mengenai ketersediaan pupuk subsidi di beberapa kabupaten yang mengeluh tidak tersedia, terutama di Kabupaten Purbalingga, Sarwo Edhy mengatakan masih tergolong aman.
“Untuk pupuk subsidi di Purbalingga, berdasarkan data yang kami punya, stok masih tersedia,” tegasnya.
Sarwo menjelaskan, distribusi pupuk subsidi telah dilakukan bertahap agar bisa memenuhi kebutuhan petani saat memasuki musim tanam. Hal ini sekaligus menjawab keresahan petani mengenai ketersediaan pupuk subsidi.
Menurut Sarwo, dalam menentukan alokasi pupuk di suatu daerah, Kementan berpegang pada usulan yang kemudian disesuaikan dengan penyerapan pupuk subsidi di tahun sebelumnya.
Seperti di Purbalingga, pupuk urea yang diusulkan dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (e-RDKK) sebanyak 18.827 ton. Sementara itu, pemerintah hanya mengalokasikan 10.000 ton dan sudah disalurkan sebanyak 9.864 ton atau 98,64%.
Berdasarkan data dari PT Pupuk Indonesia, alokasi pupuk untuk Kabupaten Purbalingga sebanyak 17,372 ton. Rinciannya, untuk pupuk Urea akan dialokasikan sebesar 10.000 ton, SP-36 sebanyak 370 ton, ZA berjumlah 457 ton, NPK 5.820 ton, dan organik 725 ton. Dari jumlah itu, realisasi pupuk di Purbalingga sudah mencapai 15.364 ton.
Untuk rinciannya, realisasi pupuk urea sudah mencapai 9.864 ton atau sudah (98,64%), pupuk SP-36 sudah terealisasi 321 ton (86,84%), Sementara itu, pupuk ZA realisasinya 356 ton (77,98%), NPK terealisasi 4,644 ton (79,79%), dan pupuk organik realisasinya 178 ton (24,61%).
Stok Pupuk Subsidi Aman
PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan, stok pupuk subsidi mencapai 1,78 juta ton, sedangkan pupuk non subsidi 873.336 ton. Jumlah tersebut merupakan stok mulai dari Lini I hingga Lini IV atau di level distributor.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan, Pupuk Indonesia sebagai holding telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 1,7 juta ton.
Stok tersebut yang terdiri dari pupuk urea sebanya 955.107 ton, NPK tersedia 411.891 ton, SP-36 stok terdapat 141.372 ton, ZA sebanyak 137.721 ton, dan pupuk organik tercatat 141.426 ton.
“Stok ini melebihi ketentuan stok minimum yang hanya sebesar 273.293 ton,” tegasnya. Sebagai antisipasi bila pupuk subsidi habis, Pupuk Indonesia juga menyiapkan pupuk non-subsidi di kios-kios resmi sebanyak 873.336 ton. Petani yang kekurangan pupuk bisa memanfaatkan pupuk ini.
“Stok pupuk non subsidi juga tersedia mulai dari lini I hingga ke kios-kios pupuk resmi. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang kebutuhannya belum tercukupi, dan bagi petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK,” tutur Wijaya.
Menurutnya, dalam masa peralihan penerapan Kartu Tani, produsen dan distributor pupuk tetap dibolehkan menyalurkan pupuk subsidi kepada petani yang belum memiliki Kartu Tani atau kios yang belum memiliki mesin Electronic Data Capture (EDC). Dengan catatan, petani tersebut sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK Kementan.
“Asalkan terdaftar dalam Kelompok Tani dan e-RDKK, tetap dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual,” kata Wijaya.
Hal itu berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian tanggal 16 September 2020 kepada Direktur Utama Pupuk Indonesia.
Dia menerangkan, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai aturan alokasi dan hanya kepada para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementan. PSP
Kartu Tani Jamin Distribusi Pupuk Subsidi Tepat Sasaran
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, akan ada perubahan pola distribusi pupuk subsidi dari manual ke Kartu Tani.
“Pola ini akan membuat distribusi pupuk subsidi semakin tepat sasaran. Buat petani yang belum memahami mekanismenya, kami harapkan segera mempelajari cara baru ini,” katanya, Selasa (29/9/2020).
Sarwo menambahkan, pada masa transisi ini petani diharapkan tidak hanya mengetahui penggunaan Kartu Tani tetapi juga manfaatnya. Pasalnya, Kartu Tani bermanfaat sebagai penyalur bantuan lainnya untuk petani.
“Pendistribusian pupuk subsidi dengan Kartu Tani hanya menjadi implementasi awal. Karena manfaat Kartu Tani lebih dari itu. Lewat kartu ini pemerintah bisa menyalurkan bantuan untuk petani, dan masih banyak lagi,” terangnya.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan, Kartu Tani nantinya akan dipersiapkan dengan maksimal. “Target kami, tahun depan penerapan Kartu Tani bisa berjalan efektif di seluruh Tanah Air,” katanya dalam keterangan tertulis.
Oleh karena itu, lanjut Mentan, berbagai persiapan sedang Kementan maksimalkan di masa transisi ini. Kementan pun berharap petani bisa memahami penggunaan Kartu Tani sehingga saat implementasi nanti tidak ada masalah.
Kartu Tani Kotawaringin Barat
Sebagai informasi, distribusi Kartu Tani sudah mulai diberlakukan di beberapa wilayah, salah satunya di Kotawaringin Barat. Untuk saat ini, tidak kurang 11.000 lembar Kartu Tani telah dibagikan ke petani.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kotawaringin Barat, Kamaludin mengatakan, pendistribusian Kartu Tani dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan kelompok tani (poktan) masing-masing.
Menurut dia, Kartu Tani yang terintegrasi dengan rekening bank plat merah itu belum terisi saldo dan baru bisa digunakan tahun depan. “Kartu Tani baru mulai digunakan 1 Januari 2021, saat ini baru pendistribusian Kartu Taninya,” ujar Kamaludin.
Dia menambahkan, nantinya Kartu Tani akan menjadi sangat penting bagi para petani, karena penyaluran bantuan pemerintah baik benih, pupuk dan sarana lainnya akan disinkronkan dengan kartu tersebut. PSP