Kementan Terus Perbaiki Tata Kelola Pupuk Subsidi

* DPR Menilai Masalah Pupuk di Pengawasan

Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan bersama Panja Pupuk Komisi IV DPR meninjau pabrik Pupuk Kujang di Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (27/8/2021).

Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya terus memperbaiki tata kelola pupuk subsidi, sehingga distribusi pupuk seperti yang diinginkan banyak orang bisa dinikmati, yaitu 6 tepat (jenis, jumlah, harga, tempat, waktu dan mutu).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengatakan, pupuk subsidi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh petani untuk mengembangkan budidaya pertanian. “Tentu harapan kami dan harapan semuanya adalah bagaimana pupuk bersubsidi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para petani kita di lapangan,” katanya saat kunjungan bersama Panja Pupuk Komisi IV DPR ke pabrik Pupuk Kujang di Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (27/8/2021).

Sejauh ini, Kementan terus melakukan pembenahan dalam kerangka perbaikan tata kelola pupuk subsidi. Sedapat mungkin kendala yang terjadi di lapangan agar tak terulang kembali di kemudian hari. Solusi pun tengah disiapkan.

“Di sana-sini kami melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal ini. Kami berdiskusi dengan rekan-rekan dari PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company) terkait dengan kendala-kendala yang kita hadapi di lapangan dan rencana perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini ke depan yang akan kita lakukan,” ujar Ali.

Tak hanya dari internal, Ali mengaku perbaikan tata kelola pupuk subsidi pun terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya, yang berkaitan dengan pengawasan.

“Kami bersama PIHC diundang BPK RI terkait dengan mekanisme perbaikan pupuk bersubsidi. Mudah-mudahan ke depan, terkait dengan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, bisa kita lakukan sebaik-baiknya untuk mencapai efektivitas pemanfaatan pupuk bersubsidi ini dalam rangka peningkatan produksi pertanian,” harap Ali.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menambahkan, sedapat mungkin Kementan berupaya membantu petani agar kebutuhan pupuk bisa tepat jumlah, mutu, waktu, harga dan sasaran.

“Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu,” kata Hatta.

Sementara Ketua Komisi IV DPR, Sudin menerangkan, ada beberapa hal yang ingin dicapai dari kunjungan kerjanya kali ini. Yang pertama tentu saja silaturahmi.

Selanjutnya, kunjungan kerja ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari serangkaian rapat Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR dengan pemerintah dan BUMN terkait dengan permasalahan pupuk bersubsidi serta implementasi program dan masih adanya kendala yang merugikan pertanian.

“Permasalahan pupuk bersubsidi dan Kartu Tani adalah pengawasan jaringan. Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida di setiap daerah tidak berfungsi.”

Kedua, distribusi tidak tepat waktu. Ketiga, pengunaan pupuknya di kalangan petani berlebihan dari rekomendasi yang diusulkan, sehingga menimbulkan sejumlah dampak negatif budidaya pertanian,” papar dia.

Tak hanya itu, akurasi data juga masih menjadi problematika. “Permasalahan pupuk bersubsidi dan Kartu Tani adalah pengawasan jaringan. Akurasi data juga masih menjadi problematika, karena lemahnya pengawasan di lapangan,” katanya.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Achmad Bakir Pasaman menjelaskan, dalam memperbaiki tata kelola pupuk subsidi, maka diperlukan beberapa langkah strategis.

Pertama, penyesuaian atau update data e-RDKK dalam bulan berjalan guna mengakomodir perubahan data petani maupun data kebutuhan pupuk yang menyesuaikan kondisi musim atau rencana tanam petani.

Kedua, dapat dilakukan realokasi kebutuhan pupuk antarprovinsi dan realokasi antarjenis (jika dimungkinkan) guna mengoptimalkan serapan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” tutur dia.

Ketiga, Bakir menerangkan, jika dimungkinkan dapat dilakukan penyesuaian mekanisme penebusan pupuk bersubsidi oleh petani menjadi lebih mudah, namun tetap memperhatikan ketepatan sasaran petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi.

Perlu diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah meminta petani bijak menggunakan pupuk subsidi. Apabila petani bijak menggunakan pupuk secara berimbang, produktivitas pertanian dipastikan tetap bisa dipertahankan.

Mentan menganjurkan petani mengoptimalkan pupuk yang ada. “Jika pupuk digunakan dengan baik, otomatis produktivitas meningkat, kendati alokasi pupuk bersubsidi pada 2021 tidak sebanyak permintaan dari petani,” katanya.

Realisasi Capi 52%

Sementara itu, realisasi penyaluran pupuk subsidi hingga 20 Agustus 2021 sudah mencapai 4,73 juta ton atau 52% dari alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah sebesar 9,04 juta ton pada tahun 2021.

Dengan realisasi tersebut, maka Pupuk Indonesia akan menyalurkan sisanya sebesar 4,31 juta ton hingga akhir tahun 2021. Dengan pupuk subsidi tersebut diharapkan produktivitas pertanian semakin meningkat.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengatakan, pupuk bersubsidi itu diberikan untuk merangsang petani, mengenalkan cara menggunakan pupuk yang baik.

“Subsidi hanya untuk merangsang petani kita, perkenalkan cara menggunakan pupuk yang baik. Apakah subsidi atau tidak subsidi, bukan itu persoalannya, tapi apakah margin keuntungan lebih besar,” ujar Ali.

Ali menjelaskan, pupuk merupakan sarana untuk mengembangkan budidaya pertanian agar berkembang dengan baik. Dengan pupuk yang tepat, produktivitas pertanian akan berjalan dengan baik. “Pupuk ini harus dijamin keberadaannya untuk petani. Dengan pupuk yang baik, produktivitas pertanian juga akan meningkat,” ujarnya.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menyebutkan, pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu. PSP

Kementan Salurkan Bantuan UPPO untuk Petani Ende

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menyalurkan bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) kepada petani di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kelompok yang mendapat bantuan ini adalah Kelompok Tani Fanga Sama di Desa Walogai Timur, Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende, NTT.

Bantuan yang direalisasikan itu adalah  bangunan berupa rumah kompos dan bak fermentasi sejumlah 1 unit, kandang komunal 1 unit, ternak sapi 8 ekor, Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO) dan kendaraan roda tiga yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani di Desa Walogai Timur.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengharapkan, dengan bantuan UPPO ini petani dapat memproduksi serta menggunakan pupuk organik dan meningkatkan produksi pertanian juga pendapatan petani.  “Manfaatkan fasilitas ini dengan baik untuk meningkatkan produktivitas pertanian,” katanya.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menjelaskan, pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik/limbah panen tanaman, kotoran hewan/limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada subsektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat dan peternakan, terutama pada kawasan pengembangan desa organik.

Dia mengatakan, Kementan mendorong petani menggunakan pupuk organik untuk turut merehabilitasi tanah. “Pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase dan pori-pori tanah,” katanya.

Kementan, lanjut Ali, bukan mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik. “Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang, karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik. Karenanya, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat dan produktivitas melesat,” paparnya.

Menurut Ali, Kementan memberikan stimulan bantuan kepada kelompok tani yang dikelola secara swadaya berupa UPPO untuk produksi pupuk kandang sebagai pupuk dasar tanaman. “Harapannya, pupuk kandang ini mampu mempercepat pertumbuhan pakan ternak,” kata dia.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menambahkan, pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe), yang merupakan bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam.

Kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah, sehingga beberapa kelompok tani berharap mendapatkan bantuan UPPO untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau untuk usaha produksi dan dipasarkan.  PSP