Kementan: Waspada Penyebaran Covid-19 Saat Pelaksanaan Kurban

Ilustrasi hewan kurban

Kementerian Pertanian mengimbau kepada seluruh dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 terutama menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2021.

“Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan menekankan pelaksanaan kurban tetap harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19,” kata Direktur Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin mewakili Dirjen PKH berdasarkan keterangan yang diterima Kamis (15/7/2021).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 8017/SE/PK.320/F.06/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban di Masa Pandemi Covid-19.

“Ini juga untuk menjamin hewan kurban bebas penyakit zoonosis, yang berpotensi menular dari hewan ke manusia saat pelaksanaan hewan kurban,” imbuh Nuryani.

Ia menjelaskan, alur kegiatan kurban memiliki banyak titik kritis terkait penularan covid-19. Sehingga perlu memperhatikan beberapa faktor risiko penularan Covid-19 dalam pelaksanaan kurban.

Mulai dari tempat penjualan hewan kurban, transportasi, tempat penampungan sementara, persyaratan lokasi yang akan dijadikan tempat pemotongan hewan kurban, tatacara penyembelihan hewan kurban, serta distribusi daging agar berjalan sesuai protokol kesehatan (prokes), aspek teknis dan syariat Islam.

Sementara itu, di tempat terpisah, Ditjen PKH Nasrullah mengajak berbagai pihak secara intensif dapat memanfaatkan media digital sebagai wadah informasi atau pengetahuan bagi masyarakat dalam kegiatan kurban.

Menurut dia, informasi seputar advokasi penanganan hewan kurban, penyembelihan halal dan penanganan daging kurban yang higienis, serta pedoman kesejahteraan hewan kurban diperlukan oleh masyarakat, terlebih dalam situasi PPKM Darurat.

“Agar pelaksanaan kurban dapat berjalan lancar, kami mengimbau dinas kabupaten/kota yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat veteriner dan kesehatan hewan bersinergi dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan, dinas yang membidangi fungsi keagamaan serta instansi dan/atau organisasi terkait lainnya,” tutur Nasrullah.

Berdasarkan data iSIKHNAS, pemotongan hewan kurban di Indonesia pada tahun 2020 masih cukup tinggi meski mengalami penurunan jumlah ternak kurban sekitar 10% dari jumlah pemotongan hewan kurban tahun sebelumnya.

Atiyyah