Kementerian Kehutanan Siaga Penuh Atasi Kebakaran di Kawasan Bromo

https://agroindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/08/mutuagung.jpeg

Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyampaikan informasi terkait perkembangan penanganan kebakaran hutan di kawasan Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kebakaran diketahui pertama kali pada Kamis, 10 September 2026 pukul 16.30 WIB, di kawasan Savana Pengol dan kemudian berkembang hingga ke arah Gunung Kursi. Upaya penanganan dan pemadaman terus dilakukan bersama berbagai unsur untuk mengendalikan perkembangan api dan mencegah penyebaran lebih luas.

Pada 10 September 2026, titik api diketahui berada di kawasan Pengol. Api kemudian berkembang dan menyebar hingga ke arah Gunung Kursi. Pergerakan api terbagi ke dua arah, yaitu di kawasan Pengol dan ke arah Gunung Kursi. Petugas bersama unsur terkait segera melakukan upaya penanganan dan pemadaman dengan menyesuaikan kondisi serta karakteristik medan di lapangan.

Pada 11 September 2026, upaya penanganan terus dilakukan terhadap perkembangan api di kedua arah tersebut. Sekitar pukul 18.30 WIB, api di kawasan Pengol yang mengarah ke Gunung Bromo berhasil dipadamkan. Sementara itu, api yang mengarah ke Gunung Kursi belum sepenuhnya berhasil dipadamkan, namun kondisinya telah dapat dikendalikan.

Pada 12 September 2026, kembali muncul api di kawasan Pengol. Kondisi angin yang kencang turut memengaruhi perkembangan api sehingga kebakaran kembali membesar dan bergerak hingga mencapai Pos Jemplang pada sekitar pukul 16.20 WIB. Hingga saat ini, api masih belum berhasil dipadamkan dan penanganan terus dilakukan oleh petugas bersama seluruh unsur yang terlibat. Kondisi di lapangan masih dinamis sehingga pemantauan dan upaya pengendalian terus dilakukan secara intensif.

Dalam penanganan kebakaran pada Gunung Bromo, Kementerian Kehutanan melibatkan, Personil TNBTS, Manggala Agni TNBTS, Masyarakat Peduli Api (MPA), Masyarakat Mitra Polhut (MMP) sebanyak 56 personelil, Manggala Agni BKSDA Bali sebanyak 8 personil, Manggala Agni Taman Nasional Bali Barat sebanyak 8 personil, Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan (Brigdalkarhut) Jabalnusra sebanyak 15 personil, Balai Penegakan Hukum Kehutanan sebanyak 15 personil, Unsur BPBD, serta Unsur TNI-Polri.

Baca juga:  Melirik Ekowisata, Membangun Samosir

Berbagai upaya pemadaman telah dilakukan dengan menyesuaikan kondisi medan dan perkembangan api di lapangan. Untuk pemadaman dengan penyemprotan air digunakan 2 unit mobil tangki, sedangkan untuk mendukung ketersediaan air di lokasi dilakukan suplai air menggunakan 2 unit mobil patroli, 2 unit kendaraan pick up, dan 1 unit truk air. Selain menggunakan air, petugas juga melakukan pemadaman secara manual dan mekanis menggunakan gepyok, jet shooter, dan engine blower. Penggunaan berbagai metode tersebut disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lokasi kebakaran, terutama pada area yang sulit dijangkau kendaraan pemadam atau memiliki keterbatasan akses dan sumber air.

Upaya pemadaman juga diperkuat dengan dukungan water bombing dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari penanganan kebakaran dari udara. Kondisi musim kemarau yang menyebabkan vegetasi, khususnya rerumputan, berada dalam kondisi kering serta adanya potensi angin kencang dapat mempercepat penyebaran api. Kondisi asap yang semakin tebal di sekitar kawasan terdampak juga berpotensi mengganggu jarak pandang dan mobilitas serta dapat menghambat proses penanganan dan pemadaman kebakaran.

Dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kebakaran serta aspek keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan wisata Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk ditutup total mulai 12 September 2026 sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut. Penutupan dilakukan untuk mendukung efektivitas penanganan dan pemadaman kebakaran serta memastikan kegiatan penanganan di lapangan dapat berlangsung secara optimal.

Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat dan pengunjung untuk tidak mendekati lokasi kebakaran serta mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh Balai Besar TNBTS.

Sementara itu, aktivitas kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kementerian Kehutanan bersama seluruh unsur yang terlibat akan terus melakukan penanganan dan pemantauan perkembangan kebakaran serta menyampaikan informasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan. AI

Baca juga:  Luas Hutan Dipangkas Bappenas

 

 

 

 

 

SHARE
Previous articleBeras SPHP Ditambah 1 Juta Ton