Personil pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Manggala Agni tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat melaksanakan tugasnya.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Ruandha Agung Sugardiman dalam keterangan tertulis yang dikutip Agro Indonesia, Jumat (15/5/2020), menerangkan, KLHK menyiapkan sejumlah prosedur dalam menjaga kesehatan para personil Manggala Agni. Upaya-upaya tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SE.6/MENLHK-SETJEN/ROUM/SET.1/4/2020 tentang Kesinambungan Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di KLHK.
Ruandha menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam pengaturan sistem kerja Manggala Agni dibuat pengaturan jadwal piket di Daerah Operasi (Daops) maksimal 1 regu (15 orang) dan di Pondok Kerja/Posko maksimal 5 orang. Waktu kerja dan pengaturan lokasi posko/pondok kerja memperhatikan situasi dengan mewaspadai wilayah yang terdapat warga dengan status ODP/PDP.
Ruandha juga mengingatkan para personil Manggala Agni untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan tempat kerja. Disiplin akan perilaku hidup bersih dan sehat seperti cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, membekali diri dengan hand sanitizer dan masker, serta membersihkan diri/mandi setelah kembali berkegiatan di luar rumah.
“Personil Manggala Agni juga harus menerapkan physical distancing, melakukan kegiatan yang tidak melibatkan kerumunan massa dan memperhatikan jaga jarak. Serta menyampaikan laporan kesehatan masing-masing personil Manggala Agni secara rutin sebagai media pemantauan,” jelas Ruandha.
Sugiharto