KLHK Kembali Pasang GPS Collar pada Gajah Sumatera di Sugihan-Simpang Heran

Gajah sumatera yang telah dipasang GPS Collar

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) cq Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan kembali memasang satu unit GPS Collar pada satu kelompok gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Kantong Habitat Sugihan-Simpang Heran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Minggu, 14 Mei 2023.

Pemasangan GPS Collar kali ini dilakukan pada gajah jenis kelamin betina berusia sekitar 25 tahun berat 2.782 kg, yang berada pada kelompok berjumlah 13 ekor.

Ini merupakan pemasangan GPS Collar yang ketiga pada sekelompok gajah sumatera setelah sebelumnya dua kelompok gajah juga dipasang alat yang sama setahun lalu.

Sugito, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Sumsel menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memahami pola pergerakan gajah melalui pemanfaatan teknologi satelit Inmarsat dalam selang waktu guna mewujudkan prinsip koeksistensi antara aktivitas manusia dan hidupan gajah liar di kantong habitat gajah Sugihan-Simpang Heran sebagai kantong populasi gajah sumatera terbesar di Sumatera Selatan.

Pemasangan GPS Collar dilakukan di areal kerja Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) – Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Bumi Andalas Permai dengan melibatkan beberapa pihak, yaitu PT OKI Pulp & Paper Mills, salah satu unit usaha APP Sinar Mas, dan PT Bumi Andalas Permai (BAP), mitra pemasok APP Sinar Mas, Perkumpulan Jejaring Hutan Satwa (PJHS), serta Dokter Hewan dan Tim Teknis BBKSDA Riau.

Sementara itu, Jasmine N.P. Doloksaribu, Head of Landscape Conservation APP Sinar Mas, yang turut mengawal proses pemasangan GPS Collar di lapangan, menyatakan bahwa APP Sinar Mas berkomitmen mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam program human-elephant co-existence.

Pemasangan GPS Collar ini diharapkan dapat membantu dalam memahami prinsip berbagi ruang hidup antara manusia dan gajah, serta merumuskan strategi aksi konservasi yang efektif sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK dan Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK

“Ini sejalan dengan Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030 dan Kebijakan Forest Conservation Policy APP Sinar Mas,” katanya.

Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata menjelaskan bahwa kantong habitat Sugihan-Simpang Heran memiliki luas sekitar 632 ribu hektare, dimana didalamnya telah tersepakati delineasi Koridor Gajah Liar oleh para pihak pada tanggal 23 Juni 2022, dengan luas sekitar 232 ribu hektare, dengan keseluruhan areal koridor berada di kawasan Hutan Produksi pada wilayah konsesi APP Sinar Mas.

Koridor tersebut didelineasi atas dasar pertimbangan jejak kehadiran dan hasil monitoring berkala, yang selanjutnya menjadi lokus manajemen habitat dan populasi melalui berbagai kegiatan terintegrasi yaitu pengkayaan pakan gajah, pembuatan artificial saltlick, pengaturan komoditi tanaman, pembuatan barrier fisik/vegetasi serta monitoring populasi, agar lebih menjamin penyediaan ruang hidup dan habitat yang cukup dalam menopang kehidupan gajah liar sehingga interaksi negatif gajah liar di wilayah masyarakat dapat dikendalikan.

Gajah sumatera merupakan satwa prioritas, kebanggaan Provinsi Sumatera Selatan. Menurut The International Union for Conservation of Nature’s Red List of Threatened Species (IUCN), saat ini gajah sumatera berstatus Critically Endangered (kritis), serta berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018, termasuk ke dalam satwa liar dilindungi bersama dengan 786 jenis satwa liar lainnya.

Ujang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Balai Besar KSDA Riau dan Balai KSDA Bengkulu, PJHS, dan PT BAP atas dukungan personil dokter hewan, tim teknis dan peralatan pelontar/pendorong bius, sehingga pemasangan GPS Collar bisa terlaksana dengan baik.

“Selanjutnya, sebagai tanda pengenal di lapangan, tim bersepakat memberi nama gajah betina yang dipasang GPS Collar tersebut Meisya, untuk melengkapi Meilani dan Meissi yang telah terpasang sebelumnya pada bulan Mei tahun 2022 lalu”, ungkapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Spesies dan Genetik, Indra Exploitasia menyatakan bahwa upaya ini merupakan bentuk asistensi melekat BKSDA Sumsel kepada mitra pemegang PBPH yang arealnya terdapat satwa liar dilindungi, dalam menjalankan kewajibannya.

“Apresiasi kepada tim BKSDA Sumsel dan mitra yang telah melakukan pemasangan GPS Collar. Pemasangan ini merupakan bagian dari manajemen konservasi insitu.

Kegiatan ini bertujuan selain untuk melakukan pemantauan dan monitoring pergerakan gajah juga sekaligus sebagai mitigasi interaksi negatif yg menyebabkan konflik satwa gajah dengan manusia. Diharapkan kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi antar pihak dalam melakukan konservasi insitu satwa gajah di habitat alamnya sehingga tercipta harmoni hidup berdampingan manusia dan satwa gajah,” pungkas Indra. ***