Konferensi Perubahan Iklim, Isu Pendanaan Masih Alot

Ilustrasi Perubahan Iklim. (pixabay.com)

Pendanaan menjadi isu yang paling alot yang akan dibahas pada konferensi perubahan iklim COP UNFCCC ke 25 yang akan berlangsung di Madrid, Spanyol, 2-13 Desember 2019. Padahal, Persetujuan Paris, traktat pengendalian perubahan iklim global dirancang berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Ruandha Agung Sugardiman menyatakan negosiasi artikel 6 Persetujuan Paris masih sengit diantara negara-negara peserta.  “Negosiasi artikel 6 masih alot,” kata dia di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Artikel 6 Persetujuan Paris mengatur Pendekatan Kooperatif (Cooperative Approaches), tentang penggunaan mekanisme pasar karbon dan non-pasar karbon untuk pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di tiap negara (Nationally Determined Contribution/NDC). Artikel ini juga memuat ketentuan penyisihan pendapatan (share of proceeds) dari pasar karbon untuk pendanaan adaptasi.

Persetujuan Paris disepakati pada konferensi iklim ke 21 di Paris, Perancis. Berdasarkan Persetujuan Paris, setiap negara sepakat untuk melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan pemanasan global dan mencegah kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 2 derajad celcius dibandingkan dengan masa pra revolusi industri.

Ruandha yang akan menjadi salah satu negosiator Indonesia pada konferensi di Madrid menuturkan, selain soal pendanaan, isu tentang transparansi dan kerangka kerja (frame work) juga akan dibahas lebih detil. Meski ada sedikit ganjalan, namun persoalannya lebih sederhana ketimbang artikel 6. “Misalnya soal tabel pelaporan pengurangan emisi GRK, kan perlu standar yang sama,” katanya.

Dia melanjutkan, banyak negara maju yang menginginkan agar tabel pelaporan dari setiap negara merinci detil bahkan hingga distribusi anggaran. Namun, banyak negara yang masih berkembang menginginkan tabel yang lebih sederhana. “Indonesia siap apapun pilihannya. Namun, kita perlu menjaga berada pada posisi yang tidak meninggalkan negara-negara yang masih berkembang dan mendorong mereka agar bisa mengikuti kesepakatan,” kata Ruandha.

Konferensi perubahan iklim ke 25 awalnya dijadwalkan akan berlangsung di Santiago, Chile. Namun, akibat adanya persoalan domestik, pelaksanaan konferensi dipindahkan ke Madrid, Spanyol.
Sugiharto