Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melatih Polisi Cilik untuk membudayakan cinta lingkungan sejak dini. Sebanyak 160 siswa dari berbagai sekolah dasar diberi pelatihan dengan materi yang terkait perilaku cinta lingkungan dan kehutanan seperti mengurangi penggunaan sampah plastik, tidak buang sampah di sungai, melakukan penanaman pohon pada lahan kritis/ tidak bervegetasi, dan tidak membakar sampah sembarangan.
Ada juga materi dasar tentang tugas-tugas polisi kehutanan dan penegakan hukum yang dibawakan oleh Instruktur dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum LHK dan Kepolisian Republik Indonesia.
Dengan pelatihan 160 Polisi Cilik LHK ini, diharapkan dapat menanamkan kepada mereka nilai disiplin diri, taat hukum, berperilaku mencintai lingkungan hidup dan hutan serta siap untuk menjadi polisi, menegur, mengingatkan, dan menjelaskan terhadap teman, keluarga dan warga masyarakat lainnya yg melanggar peraturan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya saat acara pelatihan, di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BP2SDM) KLHK, Helmi Basalamah menyatakan pelatihan ini merupakan cara penanaman kedisiplinan, nilai peduli lingkungan dan hutan sejak dini. Sebagai Polisi Cilik LHK mereka akan menjadi kader lingkungan hidup muda yang mampu menjaga, memelihara dan berperilaku ramah lingkungan, serta mampu menjadi contoh dan inspirasi bagi teman, keluarga dan masyarakat disekitarnya melalui perilaku ramah lingkungan.
“Adik-adik adalah motivator untuk penggerak teman2 yg lain ntuk menjadi orang -orang yang peduli lingkungan,” katanya.
Sugiharto