Sertifikat RSPO Tidak Bela Kepentingan Industri Sawit

buah sawit

Sertifikat The Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dianggap tidak membela kepentingan industri sawit baik produsen maupun petani.  Harapan agar janji penyerapan minyak sawit berkelanjutan atau Certified Sustainable Palm Oil (CSPO) di pasar global tak pernah terpenuhi.

Pengamat Perkelapasawitan Maruli Gultom menyatakan setiap tahun, penjualan CSPO  di bawah 50% yang berakibat oversuplai CSPO dan tidak adanya premium price bagi konsumen. Walaupun, produsen sudah mampu memenuhi prinsip dan kriteria sertifikat berkelanjutan sesuai permintaan negara maju terutama Eropa.

“Saat harga turun ataupun tidak ada premium price. Mereka tidak membela anggotanya,  tekanan terus diberikan,” kata Maruli Gultom,  di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Menurut Maruli, sertifikasi RSPO lebih banyak memuat kepentingan business to business. Buktinya, anggota RSPO harus membayar iuran setiap tahun. Mahalnya biaya sertifikasi dan surveillance menjadi bukti RSPO lebih banyak bersifat bisnis.

“Produsen mau saja bayar  untuk  dipermalukan oleh NGO dalam forum tahunan. Kalaupun ingin menerapkan prinsip sustainable tidak perlu menjadi anggota RSPO,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab ketika premium price tidak terwujud. Harusnya sertifikasi ini memberikan nilai tambah bagi pesertanya. Tetapi faktanya sangatlah berbeda. Penolakan sawit di Eropa bukanlah persoalan merusak lingkungan tetapi persaingan energi dengan produk minyak nabati yang diproduksi Eropa seperti kedelai, rapeseed, dan sun flower.

“Siapa yang bertanggungjawab ketika premium price tidak ada (bagi produsen dan petani sawit),” ungkapnya Maruli

Sementara itu, Menteri Pertanian Periode 2000-2004 Bungaran Saragih, menjelaskan konsumen minyak sawit dunia yang selama ini menuntut kelestarian ternyata inkonsisten. Penyerapan pasar CPO  bersertifikat  lestari baru sekitar 60%  dari produksi CPO bersertifikat lestari.

Menurut dia, konsep kelestarian yang berlaku dan diadopsi sekarangini baik ISPO maupun RSPO merupakan konsep absolute sustainability  dengan dua kategori yakni sustainable atau unsustainable. Pendekatan kelestarian yang mutlak mutlak dinilai kurang  tepat.  Sebab kelestarian merupakan konsep relative, yakni lebih  lestari (more sustainable) dari sebelumnya atau dibandingkan yang lain.

“Banyak pihak berpandangan bahwa sertifikasi sustainability minyak sawit dinilai diskriminatif  karena hanya menuntut sertifikasi pada komoditas sawit dan belum diberlakukan di seluruh komoditi maupun produk diperdagangkan secara internasional,” ujar Bungaran

Padahal, lanjut Bungaran,  kewajiban sustainability ini bersifat menyeluruh baik dalam perundang-undangan berlaku di Indonesia maupun platform SDG’s yang telah diratifikasi di  Indonesia.

Ketua Umum DPP APKASINDO Gulat Manurung mengakui terjadi ketidakadilan bagi petani peserta RSPO.  “Anggota saya  dikejar-kejar mengikuti  sertifikasi RSPO. Setelah dapat, harga yang diterimanya tetap sama,”ujarnya

Kemudian, Gulat menjelaskan bahwa petani dijanjikan harga bagus. Tapi kenyataanya tidak ada. Permintaan minyak sawit bersertifikat lebih rendah dari produksi. “Pembeli yang ingin minyak sawit bersertifikat jumlahnya juga sedikit. Artinya, tuntutan sertifikat bagian politik dagang negara pembeli seperti Eropa. Kita dituduh merusak hutan dan lingkungan. Padahal, yang menuduh belum tentu pahan dan mengerti sawit,” tegasnya.

Para pembicara sepakat bahwa Indonesia harus berdaulat di kancah perdagangan sawit global. Bungaran Saragih mengakui program  B30 dapat meningkatkan permintaan minyak sawit domestik dan  sebaiknya dapat berjalan konsisten. Saat ini, pasar CPO terbesar berada di India dan Tiongkok. Termasuk juga kebutuhan pasar domestik setelah B30 berjalan.

“Tapi, kita harus paham bahwa Indonesia punya peluang mengisi kebutuhan pasar minyak sawit dunia.  Kita harus melihat peluang itu, jangan diabaikan. Itu sebabnya, produktivitas dan kualitas harus diperhatikan bersama,” pungkas Bungaran.

Atiyyah Rahma