
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengatakan program food estate merupakan suatu keniscayaan yang harus dibangun dari sekarang. Apalagi, setiap tahun lahan pertanian pangan semakin berkurang sementara jumlah penduduk meningkat 1,3% setiap tahun.
“Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kementan dalam menyediakan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Winarno saat Diskusi Webinar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) dengan tema ‘Food estate: Perkuat Cadangan Pangan Nasional” di Jakarta Minggu, (11/10/2020).
Oleh karena itu, Winarno menyatakan peran BUMN dan BUMD sangat diperlukan dalam mendukung kelancaran program food estate agar berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan food estate memerlukan kelengkapan sarana dan prasarana yang baik.
“Kelengkapan on farm harus tersedia mulai dari benih, pupuk, pestisida, traktor roda 4 mesin tanam, mesin penyebar pupuk, mesin panen, pengering dan penggilingan padi serta packing-nya, juga pembinaan dan pengawalan dari penyuluh baik dari pemerintah maupun dari mitra atau stakeholder,” jelasnya
Selain itu, lanjut Winarno hal itu dilakukan agar petani tidak lagi menjual gabah basah atau kering tapi sudah menjual dalam bentuk beras sehingga harga jualnya akan lebih tinggi dan keuntunganpun menjadi lebih besar dan lebih sejahtera.
“Selain itu, dukungan dari teknologi modern sudah harus diterapkan,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edy menjelaskan bahwa kunci dari budidaya pada program food estate adalah ketersediaan air, benih berkualitas, dan pupuk yang tepat.
“Berangkat dari hal tersebut kami dari Kementan mencoba mengintervensi jaringan-jaringan Pertanian yang rusak sehingga kami bisa mengetahui lebih detail apa saja yang diperlukan,” tuturnya.
Saat ini, Kementan tengah berupaya mengubah cara bertani dari tradisional ke modern dengan teknologi yang sudah ada. Kemudian, diharapkan produktivitas ini bisa meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan cadangan pangan.
Sebagai informasi, lahan untuk program food estate di Kalimantan Tengah seluas 164.598 ha. Terdiri dari lahan fungsional atau intensifikasi seluas 85.456 ha dan lahan sisa fungsional atau ekstensifikasi 79.142 ha.
Di tempat yang sama, Direktur Perhimpunan Agronomi Pertanian (Peragi), Dwi Asmono mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal kebijakan dan kajian strategis pemerintah dengan melakukan penelitian berkelanjutan.
Menurut Dwi, program percepatan tanam dan program food estate adalah kolaborasi ideal dalam memperkuat ketahanan cadangan pangan. Meski demikian, kedua program tersebut harus dilakukan analytic framework. Menurut dia, problem-problem strategis yang ada harus diselesaikan mulai dari yang paling mendasar.
Atiyyah Rahma