Lobi pemerintah Indonesia ke Amerika agar mempertahankan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) masih belum menuai hasil. Padahal, Indonesia sudah melunak dan tidak lagi “mengancam” mengenakan balasan mengenakan bea masuk terhadap impor kedele. Bahkan, ditolaknya usulan memasukkan plywood juga bisa diterima.
Nasib fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang diberikan oleh Amerika ternyata masih belum jelas. Padahal, sudah dua kali Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memimpin delegasi Indonesia ke Washington, termasuk pada pertengahan Januari 2019 lalu. Namun, belum ada kata putus yang diperoleh.
Mendag hanya mengatakan, pertemuan dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) di Washington belangsung positif dan saling menguntungkan. Untuk sementara, fasilitas GSP masih tetap diberikan kepada Indonesia. “Dengan demikian, tidak perlu ada kekhawatiran di kalangan eksportir Indonesia untuk memanfaatkan fasilitas ini,” jelas Enggar.
Pemerintah juga tidak berani lagi “main keras” dengan mengancam aksi balasan (retaliasi). Padahal, pemerintah sudah punya “Plan B” jika sampai USTR menghapus fasilitas GSP — yang akan menggerus surplus dagang 9,67 miliar dolar AS dan hilangnya potensi perdagangan 1,7-1,8 miliar dolar AS/tahun. Salah satunya menaikan tarif impor produk AS senilai 7,06 miliar dolar AS. Dan potensi terbesar adalah kedele, yang mayoritas diimpor dari AS dan sampai kini dikenakan bea masuk nol persen. Kementerian Pertanian kabarnya sudah mengusulkan bea masuk 10%.
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag, Iman Pambagyo — yang memimpin delegasi Indonesia dalam perundingan dengan USTR selama ini — membantah jika ada rencana retaliasi. “Istilah balasan tidak tepat karena kebijakan GSP yang diberikan sejumlah negara maju kepada beberapa negara berkembang selama ini adalah kebijakan unilateral mereka,” kata Iman, pekan lalu.
Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Sumardjo Gatot Irianto juga terkesan menghindar ketika ditanya usulan bea masuk kedele impor. Menurutnya, saat ini dia masih konsentrasi pada tanaman jagung. “Dulu, usulan pengenaan tarif bea masuk impor kedele pernah diusulkan sekitar 10%. Tapi sekarang belum dibahas lagi, “ katanya di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Yang sudah pasti, usulan memasukkan plywood sebagai penerima fasilitas GSP ditolak. “Sudah ada keputusannya, kayu lapis tidak menjadi bagian dari produk yang mendapat fasilitas GSP dari pemerintah AS,” kata pengurus Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) bidang Bahan Baku, Produksi dan Pemasaran, Gunawan Salim, Kamis (7/2/2019). Yang menarik, konsesi apa lagi yang akan diberikan Indonesia agar GSP dipertahankan AS? AI
Baca juga:
Bagaimana Nasib ‘Plan B’?
Tanpa GSP, Plywood Indonesia Kuasai Pasar AS