Pemerintah tetap memberlakukan lelang gula kristal rafinasi (GKR) mulai Oktober 2017, meski masih ada keberatan dari asosisi. Apalagi, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mendukung guna memperoleh harga yang wajar.
Setelah gagal dan tertunda akibat keberatan sejumlah pihak, Kementerian Perdagangan memastikan lelang gula kristal rafinasi akan diberlakukan mulai Oktober. “Ya, awal Oktober nanti lelang gula kristal rafinasi (GKR) akan dilakukan secara resmi. Bahkan, pada 1 September nanti kami akan melakukan soft launching kegiatan itu,” ungkap Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bachrul Chairi kepada Agro Indonesia, pekan lalu.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi, PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) ditunjuk sebagai penyelenggara pasar lelang gula kristal rafinasi. Lelang akan dilakukan secara daring (online) dan real time dengan metode bid dan offer atau permintaan beli dan penawaran jual. Adapun satuan volume penjualan atau pembelian sebanyak 1 ton, 5 ton, dan 25 ton.
Bachrul mengaku sudah menerima masukan dari berbagai pihak terkait penerapan lelang tersebut dan telah mengakomodirnya dalam sejumlah instrumen yang ada dalam kegiatan lelang. “Kami telah menerima masukan dari pelbagai pihak dan telah mengakomodirnya,” ujarnya.
Hanya saja, sampai kini kalangan industri pengguna GKR, baik skala kecil, menengah dan besar, masih keberatan dan khawatir dengan lelang tersebut. “Kami khawatir kalau dalam lelang nanti industri besar akan memborong semua gula rafinasi yang dijual di lelang itu,” kata Ketua Asosiasi Industri Kecil dan Menengah Agro (AIKMA), Suyono. AIKMA merupakan wadah bagi ratusan industri makanan dan minuman kelas mikro dan kecil yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menurutnya, banyak pelaku industri makanan dan minuman kelas mikro dan kecil yang belum paham dengan kegiatan lelang GKR. Karena itu, Suyono meminta agar pemerintah melakukan sosialisasi tentang kegiatan lelang itu secara gencar kepada pelaku industri mikro dan kecil.
Keberatan AIKMA berbeda dengan pernyataan Ketua Koperasi Ritel Tambun Suyono. Dia malah mempertanyakan keberatan yang disuarakan karena lelang justru memudahkan pelaku usaha kecil dan menengah dalam mendapatkan bahan baku tersebut. “Saya katakan, kecewa berat. Rakyat kecil yang banyak kepentingannya diabaikan,” tegas pengusaha dodol Garut pengguna GKR ini seperti dikutip Antara. AI