Dalam menghadapi tingginya harga sejumlah bahan kebutuhan pokok, pemerintah telah mengambil sejumlah kebijakan. Salah satu kebijakan yang paling mudah adalah dengan mengimpor bahan kebutuhan pokok yang tengah mengalami kenaikan harga dan kekurangan pasokan di dalam negeri.
Walaupun begitu, kebijakan impor belum memberikan dampak positif yang maksimal bagi penurunan harga dan pemenuhan kebutuhan bahan pokok di dalam negeri.
Hingga akhir pekan lalu, harga sejumlah bahan kebutuhan pokok masih berada dalam posisi tinggi. Padahal pasokan dari impor sudah memasuki pasar di dalam negeri.
Masih tingginya harga sejumlah kebutuhan pokok itu antara lain dikarenakan masih panjangnya rantai pasok bahan pokok tersebut mulai dari hilir yakni produsen atau importir hingga ke tingkat hilir yakni konsumen.
Kementerian Pertanian mencatat ada 9 titik yang ada dalam rantai pasok sejumlah bahan kebutuhan pokok. Banyaknya titik atau panjangna rantai pasok itu tentu saja membuat distribusi menjadi lebih lama dan harga jual bahan kebutuhan pokok juga akan menjadi lebih mahal
Jika saja satu titik mengambil fee atau keuntungan sebesar 5%, jika ada 9 titik maka harga jual dari pabrik atau produsen hingga ke tangan konsumen setidaknya akan mengalami kenaikan sebesar 45%.
Karena itu, untuk menciptakan pasokan dan harga bahan pokok yang stabil, pemerintah harus mampu memangkas rantai pasok sehingga perjalanan bahan kebutuhan pokok dari hulu hingga ke hilir menjadi lebih singkat dan harga jual bisa menjadi lebih murah.
Memang untuk memangkas rantai pasok bukan tanpa risiko karena langkah tersebut tentu saja akan memutus keuntungan dari para pengusaha yang memanfaatkan dari distribusi bahan pangan atau sering disebut juga para pemburu rente.
Selain itu, untuk membereskan panjangnya rantai pasok ini bukan perkara mudah. Pasalnya, panjangnya rantai pasok tersebut sudah ada sejak 70 tahun lalu. Namun, tidak ada jalan lain bagi pemerintah untuk memangkas rantai pasok jika ingin menciptakan stabilitas harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok.
Untuk memangkas rantai pasok itu, dibutuhkan sinergitas antar instansi pemerintah dan tentunya keterlibatan para pengusaha yang bergerak di sektor produksi, distribusi dan perdagangan.
Intansi pemerintah dan pelaku usaha harus mampu menyusun skema atau pola yang tepat untuk memangkas rantai pasok sehingga pemangkasan itu bisa berlaku efektif dan tidak merugikan banyak pihak.
Pemangkasan rantai pasok tidak akan efektif jika pemerintah dan pelaku usaha tidak bisa menetapkan skema yang tepat. Misalnya bagaimana menetapkan alur perjalanan dari produsen hingga ke tangan masyarakat konsumen. Lalu seperti apa skema distribusi yang digunakan, bagaimana kesiapan moda transportasi untuk mengangkut bahan kebutuhan pokok lebih cepat.
Jika skema pemangkasan itu bisa ditetapkan dengan baik, maka stabilitas harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok akan mudah tercipta dan gonjang-ganjing harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok tidak akan terjadi lagi di negeri ini.