Memperluas Akses Impor Daging

Harga daging sapi di dalam negeri hingga kini belum juga mau menunjukkan tanda-tanda turun. Walaupun pemerintah telah melakukan sejumlah terobosan, di mana yang terakhir adalah memberikan subsidi angkutn dengan menyediakan kapal khusus pengangkut ternak, harga daging sapi di pasaran tetap tidak mau bergerak turun.

Hingga saat ini, di wilayah Jabodetabek — wilayah yang paling banyak mengkonsumsi daging sapi harga bahan pangan tersebut masih berada di kisaran Rp115.000-Rp120.000/kg. Harga tersebut tentunya masih jauh dari harga yang ingin dicapai pemerintah, yakni Rp75.000/kg.

Masih tingginya harga daging sapi saat ini harus diwaspadai. Pasalnya, dalam beberapa bulan lagi kita akan menghadapi bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Pada masa itu, kebutuhan daging sapi mengalami lonjakan dan mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, harga daging sapi pada masa Ramadhan dan Idul Fitri selalu mengalami kenaikan.

Sejumlah pengamat memprediksikan harga daging sapi pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri nanti bisa mencapai Rp150.000/kg jika tidak ada perubahan dalam kebijakan pasokan dan impor daging sapi.

Selama ini, untuk memenuhi pasokan daging sapi, selain mengandalkan pasokan dalam negeri, pemerintah juga mengimpor daging sapi dan hewan sapi dari Selandia Baru dan Australia.

Kedua negara itu menjadi satu-satunya sumber pasokan impor karena pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan country-based, di mana hanya negara yang benar-benar bersih seluruh wilayahnya dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saja yang bisa dijadikan negara sumber pasokan impor.

Minimnya sumber pasokan tentunya akan membuat rawan pemenuhan pasokan dan stabilisasi harga daging sapi di dalam negeri. Karena itu, kebijakan pemerintah untuk mengubah system country-based menjadi zone-bsed dalam kegiatan impor daging dan hewan sapi, perlu mendapatkan apresiasi.

Dengan menggunakan zone-based, di mana impor dapat dilakukan dari bagian atau wilayah suatu negara yang terbebas dari wabah PMK, pemerintah Indonesia memiliki banyak pilihan untuk mendapatkan pasokan dari impor.

Presiden Jokowi pekan lalu telah menandatangani beleid yang mengubah skema impor daging sapi. Selama ini, pemerintah menentukan negara tujuan impor yang benar-benar terbebas dari penyakit ternak, seperti Australia dan Selandia Baru.

Dengan adanya sumber lain, maka Indonesia bisa mendapatkan pasokan daging dengan harga yang cukup bersaing yang bisa berdampak pula pada penurunan harga daging di pasar dalam negeri.

Namun, yang perlu diingat, perluasan sumber impor daging sapi dan hewan sapi ini jangan sampai membuat usaha peningkatan produksi sapi di dalam negeri menjadi terhenti. Jangan sampai pula kebijakan tersebut menjadikan peternak sapi di dalam negeri mengalami kerugian.

Pemenuhan kebutuhan daging sapi di dalam negeri harus tetap diupayakan berasal dari pasokan dalam negeri. Artinya, kebijakan pembinaan dan peningkatan ternak sapi di dalam negeri harus menjadi program utama. Impor sapi hanyalah sebagai pelengkap saja.