Kelapa Sawit dan LSM Pengganggu

Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas andalan ekspor Indonesia. Dari ekspor beragam produk dari kelapa sawit ini, pemerintah mampu meraup devisa yang cukup besar sehingga dapat menyeimbangkan neraca perdagangan nasional.

Komoditas kelapa sawit memang tidak bisa ditanam di sembarang tempat. Beruntung, Indonesia memiliki kondisi alam yang sangat cocok untuk budidaya kelapa sawit sehingga posisi produsen kelapa sawit nomor satu di dunia kini mampu dipegang Indonesia.

Sebagai produk yang juga memiliki saingan dari produk yang berasal dari negara lain, komoditas kelapa sawit Indonesia tidak terlepas dari serangan pihak-pihak lain. Berbagai upaya dilakukan untuk menjelekkan komoditas sawit Indonesia, mulai dari cara penanamannya yang tidak benar hingga komoditasnya yang dinilai tidak baik untuk kesehatan manusia.

Hingga kini gangguan terhadap kegiatan produksi kelapa sawit di Indonesia masih terus berlangsung. Mengingat pentingnya kontribusi kelapa sawit bagi perekonomian nasional, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Pandjaitan mengancam akan mengusir pihak-pihak yang mencoba menganggu stabilitas ekonomi Indonesia, termasuk menganggu kegiatan usaha kelapa sawit.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin didekte kepentingan asing dan punya kedaulatan untuk mengatur negara sendiri. “LSM jangan mengatur-atur kita mengenai monyet. Ini kita monyet kepala hitam bagaimana. Pemerintah tidak segan-segan melarang NGO atau lembaga lainnya yang melakukan kampanye negatif terhadap industri sawit dan menggagu stabilitas negara,” tuturnya.

Apa yang dilontarkan Menkopolkam memang layak didukung. Sudah lama pihak-pihak asing berusaha menganggu perekonomian negeri ini, salah satunya adalah dengan menghambat sumbr-sumber yang selama ini menjadi kontribusi utama bagi peningkatan perekonomian negara.

Kita boleh mengambil contoh pemerintah India yang secara tegas mengusir sebuah LSM yang selama ini dinilai mengacaukan kegiatan usaha yang menjadi salah satu tulang punggung peningkatan ekonomi di negara tersebut.

Namun, ancaman untuk mengusir pihak- pihak penganggu tidak boleh menjadikan pelaku usaha di sektor per kelapassawitan nasional menjadi besar kepala dan bertindak semaunya saja. Mereka juga harus melakukan kegiatan usahanya dengan memenuhi aturan yang berlaku.

Pemerintah harusmeminta para pengusaha kelapa sawit untuk tetap menjaga ekosisten alam dalam menanam kelapa sawit. Misalnya mebangun hutan di tengah perkebunan kelapa sawit mereka.

Selain itu, kegiatan budidaya sawit juga harus dilakukan secara benar dan tidak menimbulkan masalah lingkungan. Saat ini, pelaku usaha di perkebunan kelapa sawit dituding sebagai biang keladi terjadinya kebakaran hutan. Pada 2015 ini hutan Indonesia yang terbakar mencapai jutaan hektare. Tudingan negatif ini harus dijawab pelaku usaha di sektor kelapa sawit dengan bukti-bukti yang positif.