Mendag pun Keluarkan Ultimatum

Lonjakan harga daging sapi selama bulan Ramadhan hingga menjelang Lebaran sepertinya telah menjadi suatu kegiatan ritual setiap tahun yang terjadi di Indonesia.

Lonjakan harga daging sapi, ungkap Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, sebetulnya ditentukan oleh dua hal, yakni soal ketersediaan pasok dan adanya aksi spekulan. “Jika pasok mencukupi, tidak akan ada alasan terjadinya kenaikan harga,” ucapnya.

Jika pasok mencukupi, tetapi harga tetap naik, ungkapnya, barulah kenaikan harga ini kemungkinan dipicu oleh adanya aksi spekulan yang berusaha mencari keuntungan di tengah meningkatnya permintaan.

Secara hitung-hitungan, Mendag menyatakan bahwa sebenarnya pasokan daging sapi di dalam negeri sangat mencukupi. Hal ini tercermin dari jumlah sapi yang ada di dalam negeri.

Data Kemendag menyebutkan, di dalam negeri saat ini terdapat stok sapi sebanyak 228.000 ekor. Sementara kebutuhan per bulannya hanya sekitar 45.000 ekor. Dengan kondisi stok yang mencukupi untuk kebutuhan selama lima bulan ke depan itu, Mendag menilai tak perlu adanya kenaikan harga daging sapi di dalam negeri saat ini.
Untuk itu, dia telah memanggil asosiasi yang berkaitan dengan importasi dan pemasaran daging sapi di dalam negeri. “Saya sudah tanya mereka bagaimana planning-nya sehingga terjadi kenaikan harga,” ujar Rachmat Gobel.
Mendapat pertanyaan itu, kalangan importir dan pemasok daging sapi beralasan kalau kenaikan harga bukan di bawah kendali mereka karena kenaikan harga itu dilakukan oleh pedagang

Jawaban itu tentu saja tidak memuaskan Rachmat Gobel. Pasalnya, pihak pemasok atau importirlah yang seharusnya bertanggungjawab atas terjadinya kenaikan harga itu. “Padahal, merekalah yang harus bertanggung jawab hingga ke tangan konsumen,” tegasnya.

Untuk itu, Mendag memberi ultimatum jika pemasok dan importir tidak mampu menjaga stabilisasi harga daging sapi, mereka tidak diperbolehkan mengajukan izin impor sapi ke Kemendag. “Atau kita akan mem-black list mereka yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Selain mengultimatum pemasok dan importir sapi, Mendag juga akan membenahi tataniaga daging dan sapi. “Kita akan membenahi lagi tataniaganya,” kataya. B Wibowo