Kepala Subdit Pemolaan Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian Daerah Aliran Sungai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan M. Saparis Soedarjanto menyatakan, Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum sudah tercemar dari sampah dan limbah industri.
“Kalau ada suplai dari industri dan lainnya, menyebabkan peningkatan beban pencemaran. Jika sudah tercemar tidak bisa pakai instalasi pengolahan air limbah,” kata Saparis saat di Bandung, Rabu (28/02/2018).
Saparis menjelaskan, program yang diharapkan presiden Joko widodo untuk dapat meningkatkan kualitas air sungai Citarum dalam 7 tahun. Untuk itu perlu dilakukan penanaman secara berkala agar dari sisi hulu dapat menghasilkan kualitas air yang baik.
“Program penanaman sudah berjalan sejak lama hingga sekarang tetap berjalan. Hal tersebut, secara konteks dari hulu akan menghasilkan air dengan jumlah yang banyak dan kualitas baik sehingga dapat menurunkan konsentrasi pencemar di sungai,” jelasnya.
Saparis menambahkan, upaya mensuplai air yang bagus dalam jumlah yang banyak dan kontinu itu tidak akan terwujud dan tanpa adanya sinergi yang baik.
“Perlu adanya sinergi yang baik antaraD irektorat Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian Daerah Aliran Sungai dengan teman-teman Dirjen Pencemaran Kerusakan Hutan untuk mngurangi pencemaran,” ungkapnya. SABRINA