Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri menilai alat tangkap jaring insang (gill net) yang dibagikan pemerintah sebagai pengganti cantrang membuat nelayan miskin.
“Produktivitas atau hasil tangkapan gill net rendah. Sehingga nelayan miskin. Mengganti cantrang dengan gill net itu tidak tepat alias gagal paham,” ujar Rokhmin dalam siaran persnya (27/5/2017).
Rokhmin yang juga Guru Besar Ilmu Kelautan dan Perikanan menjelaskan, cantrang dirancang untuk menangkap jenis-jenis ikan dasar (demersal) seperti kuniran dan gulamah. Sedangkan gill net untuk menangkap jenis-jenis ikan yang hidup di kolom permukaan atau tengah perairan (pelagis).
Jika jumlah kapal cantrang yang beroperasi dikalikan dengan fishing power (catch ability) melebihi potensi produksi lestari stok ikan di suatu wilayah perairan, maka kelestarian sumberdaya ikan (SDI) terancam.
Namun sepanjang jumlah kapal cantrang dikali fishing power nya lebih kecil, maka kelestarian SDI dan usaha perikanan akan lestari.
“Oleh karena itu yang benar, cantrang bukan dilarang. Tapi dikendalikan saja jumlahnya dan ukuran mata jaringnya diperbesar,” kata Rokhmin.
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Poedjiastuti ngotot untuk melarang penggunaan cantrang karena menilai alat tangkap tersebut menguras ikan di laut. Kebijakan ini banyak ditentang elemen nelayan di tanah air.
Fenny