Badan Karantina Pertanian (Barantan) diminta untuk memperkuat sistem dan layanan perkarantinaan agar produk pertanian dapat terjamin kesehatan dan keamanannya.
“Komoditas pertanian yang sehat dan aman adalah modal besar kita,” kata Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat memberikan arahan kepada seluruh pejabat Karantina Pertanian dari seluruh Indonesia di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Mentan mengungkapkan, dengan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor, maka produk pertanian dapat menembus pasar global. Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, Barantan telah melakukan perundingan Sanitary and Phytosanitary (SPS) serta protokol karantina dengan 18 negara.
Manggis jadi contoh komoditas yang telah melalui negosiasi perkarantinaan yang panjang dan berhasil menembus pasar ekspor. Hingga kini, manggis terus mengalami tren peningkatan dagangnya.
Data Barantan mencatat, ekspor manggis tahun 2015 hanya 31.296,00 ton, tahun 2016 sebanyak 30.099,67 ton tahun 2017 tercatat 11.427,77 ton. Tahun 2018 ini, volume ekspor sudah 26.939,20 ton dengan nilai devisa Rp11,62 triliun.
Buah eksotik ini telah mampu tembus pasar di 24 negara. Selain memberikan jaminan bebas terhadap penyakit kutu putih, Barantan juga berikan layanan pemeriksaan karantina di tempat pemilik atau inline inspection.
“Yang menarik adalah ekspor 10 komoditas pertanian strategis nilainya sudah mencapai Rp1.062 triliun, yaitu separuh dari nilai APBN kita, “ tegas Amran
Komoditas lain, dengan kesisteman perkarantinaan antar-negara yang telah dibangun dengan baik adalah Sarang Burung Walet (SBW). Komoditas ini terus didorong untuk memenuhi persyaratan protokol karantina.
Tren peningkatan nilai dagangnya juga terus naik di kurun waktu 4 tahun terakhir. Tercatat volume ekspor masing-masing 700,66 ton di tahun 2015, 773,22 ton pada tahun 2016, 1.158,15 ton di tahun 2017 dan sampai dengan Oktober 2018 telah mencapai volume 1.136,09 ton. Dan total nilai dagang diperoleh devisa senilai Rp107,2 triliun.
Selain terus membuka akses pasar di pasar global untuk produk konvensional ekspor, komoditas pertanian yang unik juga telah mulai masuki pasar ekspor. Selain kualitas, adanya persyaratan SPS yang dipenuhi membuat komoditas seperti daun ketapang, daun lontar, dan sapu lidi dapat diterima pasar internasional.
Selain mendorong kebijakan pada proses bisnis, Kementan juga melakukan penguatan pengawasan. Hal ini mengingat wilayah NKRI yang berbentuk kepulauan dengan banyak pintu pemasukan dan pengeluaran — dengan ancaman potensi masuknya hama penyakit dan tumbuhan.
Bekerjasama dengan instansi keamanan, Kepolisan dan TNI, ada 4 zona rawan yakni : (1) pesisir Sumatera; (2) Kalimatan dan Sulawesi dan sekitar; (3) Nusa Tenggara dan sekitar; serta (4) perbatasan Papua dan sekitar. Penegahan pada komoditas strategis yang dapat merugikan negara telah berhasil dilakukan dengan kerjasama ini.
Dari data hasil operasi bersama yang besar selama kurun waktu 4 tahun terakhir antara lain bawang, daging, beras, vanili, benih jarak dan pakan ternak. Humas Barantan